Langgam.id-Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak akan menerapkan kebijakan penyekatan pada momen libur Natal dan tahun baru (Nataru).
Menurutnya tidak ada aturan atau intruksi dari pemerintah pusat perihal penyekatan. Sehingga kebijakan itu tidak perlu diterapkan di Sumbar.
"Saya kira tidak perlu. Karena memang tidak ada penyekatan-penyekatan, juga tidak ada intruksinya, ngapain membuat aturan yang tidak diperintahkan pemerintah pusat," ujarnya di Padang, Senin (13/12/2021).
Ia juga menuturkan, untuk mencegah masuknya covid-19 varian Omicron ke Indonesia, pemerintah pusat sudah menyiapkan kebijakan.
"Kita berdoa mudah-mudahan tidak sampai ke Indonesia, masyarakat diimbau disiplin prokes dan segera vaksin," katanya
Menurutnya agar terhindar dari covid-19, tidak ada cara selain meningkatkan daya tahan tubuh.
"Cara paling tepat dengan meningkatkan daya tahan tubuh. Vaksin dan makan makanan bergizi," katanya.
Diketahui, pemerintah pusat sudah mengeluarkan kebijakan dalam mengatisipasi masuknya varian Omicron ke Indonesia. Hal itu terangkum dalam empat poin utama.
Pertama, melarang WNA yang punya riwayat perjalanan selama 14 hari ke negara-negara seperti Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hongkong.
Kedua, WNI yang memiliki riwayat perjalanan ke negara yang disebutkan pada poin pertama akan dikarantina 14 hari.
Ketiga, pemerintah akan menambah waktu karantina bagi WNI atau WNA pelaku perjalanan dari luar negeri di luar negara kesebelas negara dipoin pertama. Karatina sebelumnya 3 menjadi 7 hari.
Terakhir, kebijakan ini berlaku 29 November 2021 pukul 00.00 WIB. (Rahmadi/Fachri Hamzah)