Langgam.id-Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi menetapkan status siaga darurat bencana hingga bulan Desember 2021. Penetapan siaga bencana dilakukan untuk mewaspadai cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan bencana alam.
Status siaga bencana ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar Nomor:360/51/BPBD/2021 tentang penetapan status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, dan tanah longsor di wilayah Sumbar. Surat keputusan ditetapkan dan ditandatangani Gubernur pada Kamis (7/10/2021) di Padang.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar Erman Rahman mengatakan, penetapan status siaga darurat bencana dilakukan berdasarkan pertimbangan prakiraan cuaca di Sumbar.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan Sumbar perlu siaga bencana karena ada potensi banjir dan longsor.
Baca juga: Potensi Hujan Lebat di Sumbar 3 Hari ke Depan, Ini Daerahnya
"Berdasarkan laporan BMKG itu intensitas hujan sedang hingga tinggi itu akan terus terjadi hingga bulan November atau Desember, maka dalam rangka kesiapsiagaan bencana kita tetapkan status darurat," katanya, Sabtu (9/10/2021).
Ditambah lagi setelah melihat beberapa waktu lalu telah terjadi bencana banjir di beberapa kabupaten kota di Sumbar seperti di Padang, Pesisir Selatan, Solok dan lainnya. Bahkan longsor di Kabupaten Padang Pariaman mengakibatkan korban meninggal dunia hingga delapan orang.
Status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, dan tanah longsor di Sumbar berlangsung selama 107 hari, ditetapkan sejak tanggal 15 September sampai tanggal 31 Desember 2021.
Jadwal ini ditetapkan oleh pemerintah provinsi dan akan ditindaklanjuti oleh kabupaten kota untuk kesiapsiagaan.
"Bencana ini tidak bisa kita prediksi, bisa saja cerah sekarang nanti sore hujan lebat, tapi setidaknya kita dapat informasi dari BMKG, bencana boleh terjadi tapi jangan sampai ada korban," katanya.
Selama penetapan status siaga darurat bencana ini pemerintah daerah masing-masing agar dapat melakukan inventirisasi daerah rawan bencana dan mensosialiasikan kepada masyarakat melalui mitigasi dan pencegahan.
Pemerintah daerah masing-masing juga diminta agar mengaktifkan pos siaga pada daerah rawan bencana untuk percepatan penanganan.
Seluruh inventaris peralatan kebencanaan juga harus dipastikan dalam keadaan berfungsi dengan baik.
"Kita juga mengingatkan agar pemerintah daerah melakukan monitoring secara berkala untuk mendapatkan informasi peringatan dini cuaca serta potensi bencananya lewat website resmi seperti halaman BMKG," katanya.
Selain itu, pihaknya juga terus melakukan sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat terkait mitigasi bencana baik dengan cara mengadakan pelatihan seperti mengadakan kegiatan Jitu Pasna atau lewat media sosial.
Pemerintahan daerah juga harus menyiapkan dan mensosialiasikan tempat evakuasi yang aman jika terjadi bencana, tentu dengang mengingat protokol kesehatan Covid-19. Termasuk memastikan ketersedian kebutuhan personel, logistik, dan peralatan mitigasi bencana.