Gubernur Sumbar Tampung Usulan Penundaan Ranperda Pemajuan Kebudayaan

Gubernur Sumbar Tampung Usulan Penundaan Ranperda Pemajuan Kebudayaan

Gubernur Mahyeldi menerima audiensi budayawan Sumbar. (Foto: Adp Sumbar)

Langgam.id –Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi menerima audiensi para tokoh budaya Sumbar. Dalam pertemuan dengan tokoh budaya itu, Gubernur menampung aspirasi dari para budayawan, agar pengesahan Rancangan Perda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dapat ditunda untuk kemudian dibahas lagi secara lebih komprehensif.

“Kita menerima kunjungan para tokoh budayawan kita, yang berkeinginan agar Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah ditundak pengesahannya. Kita sudah minta Dinas Kebudayaan dan Biro Hukum Setdaprov Sumbar untuk meneruskan ini ke DPRD. Kita tunggu sampai Agustus nanti,” ujar Gubernur, dikutip Kamis (28/3/2024).

Sementara itu, perwakilan tokoh yang hadir dalam kesempatan itu, Buya Gusrizal Gazahar, mengaku bahwa kedatangan para tokoh dan budayawan ke Istana Gubernuran memang semata-mata untuk menyampaikan harapan, agar Pengesahan Ranperda Provinsi Sumatera Barat Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dapat ditunda.

“Ada beberapa penting yang kita minta kepada DPRD dan Pemerintah, agar dapat tercantum dalam Perda Kebudayaan. Selain itu jangan sampai Perda ini hanya memuat teori tentang kebudayaan, tetapi harus lebih spesifik dari itu,” kata Buya Gusrizal yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar tersebut.

Buya Gusrizal berharap, agar pemerintah dapat mendengar dan mengabulkan apa yang menjadi harapan para rokoh dan budayawan tersebut. Sebab, kehadiran Perda Kebudayaan itu nantinya sangat diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam upaya pemajuan kebudayaan Sumbar, yang berlandaskan Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah, Syarak Mangato-Adat Mamakai (ABS-SBK SM-AM).

Selanjutnya Buya Gusrizal menambahkan, mengingat materi pokok dari Perda Kebudayaan menyangkut eksistensi, muruah, dan jati diri Sumatera Barat, serta berdampak terhadap pelestarian nilai-nilai budaya, maka Ranperda ini harus dibahas lebih komprehensif dan holistik.

“Untuk penyempurnaan Ranperda ini kami siap untuk berpartisipasi dalam tindak lanjut pematangan Ranperda,” tambahnya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Bencana banjir dan banjir bandang yang melanda Padang beberapa waktu lalu mengakibatkan kerugian infrastruktur ditaksir mencapai Rp264 miliar.
Kerugian Akibat Bencana di Padang Ditaksir Capai Rp264,3 Miliar
Macet Horor di Sitinjau Lauik, Pengendara Terjebak Lebih 11 Jam di Jalur Solok-Padang
Macet Horor di Sitinjau Lauik, Pengendara Terjebak Lebih 11 Jam di Jalur Solok-Padang
Ilustrasi Samsat Padang. (FOTO: ISTIMEWA)
3 Cara Samsat Padang Maksimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Jelang Pemutihan 2025 Berakhir
Keluarga Besar Kedokteran Unand Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana
Keluarga Besar Kedokteran Unand Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana
Bupati Tanah Datar, Eka Putra meninjau langsung uji coba jalur Lembah Anai untuk sepeda motor yang perdana dilakukan pada Senin (8/12/2025).
Jalur Lembah Anai Sudah Bisa Dilewati Motor, Bupati Tanah Datar: Alhamdulillah
Integritas, Kunci Menolak Suap dan Gratifikasi
Integritas, Kunci Menolak Suap dan Gratifikasi