Gubernur Sumbar Tampung Usulan Penundaan Ranperda Pemajuan Kebudayaan

Gubernur Sumbar Tampung Usulan Penundaan Ranperda Pemajuan Kebudayaan

Gubernur Mahyeldi menerima audiensi budayawan Sumbar. (Foto: Adp Sumbar)

Langgam.id –Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi menerima audiensi para tokoh budaya Sumbar. Dalam pertemuan dengan tokoh budaya itu, Gubernur menampung aspirasi dari para budayawan, agar pengesahan Rancangan Perda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dapat ditunda untuk kemudian dibahas lagi secara lebih komprehensif.

“Kita menerima kunjungan para tokoh budayawan kita, yang berkeinginan agar Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah ditundak pengesahannya. Kita sudah minta Dinas Kebudayaan dan Biro Hukum Setdaprov Sumbar untuk meneruskan ini ke DPRD. Kita tunggu sampai Agustus nanti,” ujar Gubernur, dikutip Kamis (28/3/2024).

Sementara itu, perwakilan tokoh yang hadir dalam kesempatan itu, Buya Gusrizal Gazahar, mengaku bahwa kedatangan para tokoh dan budayawan ke Istana Gubernuran memang semata-mata untuk menyampaikan harapan, agar Pengesahan Ranperda Provinsi Sumatera Barat Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dapat ditunda.

“Ada beberapa penting yang kita minta kepada DPRD dan Pemerintah, agar dapat tercantum dalam Perda Kebudayaan. Selain itu jangan sampai Perda ini hanya memuat teori tentang kebudayaan, tetapi harus lebih spesifik dari itu,” kata Buya Gusrizal yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar tersebut.

Buya Gusrizal berharap, agar pemerintah dapat mendengar dan mengabulkan apa yang menjadi harapan para rokoh dan budayawan tersebut. Sebab, kehadiran Perda Kebudayaan itu nantinya sangat diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam upaya pemajuan kebudayaan Sumbar, yang berlandaskan Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah, Syarak Mangato-Adat Mamakai (ABS-SBK SM-AM).

Selanjutnya Buya Gusrizal menambahkan, mengingat materi pokok dari Perda Kebudayaan menyangkut eksistensi, muruah, dan jati diri Sumatera Barat, serta berdampak terhadap pelestarian nilai-nilai budaya, maka Ranperda ini harus dibahas lebih komprehensif dan holistik.

“Untuk penyempurnaan Ranperda ini kami siap untuk berpartisipasi dalam tindak lanjut pematangan Ranperda,” tambahnya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

logo semen padang fc
Semen Padang FC Akui Gaji Pemain Telat Dibayar, Manajemen Buka Proses Negosiasi
Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Diskusi Publik IEO 2026 yang diselenggarakan Yayasan KEHATI bersama Biodiversity Warriors Universitas Andalas di Padang, Rabu (6/5/2026).
“Kanibalisme Antar Sektor” Ancam Masa Depan Ekologi Indonesia, Sumatra Jadi Alarm Krisis Sistemik
Langgam.id-kebakaran
Kebakaran Rumah Warga di Padang Padam: Nihil Korban Jiwa, Kerugian Ditaksir Rp125 Juta 
Salah satu pohon pelindung di sudut Kota Padang. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
19 Ribu Pohon Lindungi Kota Padang, Sebagian Berusia Lebih 100 Tahun
Langgam.id-kebakaran
Kebakaran Landa Rumah Warga di Padang, Armada Damkar Dikerahkan