Gubernur Sumbar Tampung Usulan Penundaan Ranperda Pemajuan Kebudayaan

Gubernur Sumbar Tampung Usulan Penundaan Ranperda Pemajuan Kebudayaan

Gubernur Mahyeldi menerima audiensi budayawan Sumbar. (Foto: Adp Sumbar)

Langgam.id –Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi menerima audiensi para tokoh budaya Sumbar. Dalam pertemuan dengan tokoh budaya itu, Gubernur menampung aspirasi dari para budayawan, agar pengesahan Rancangan Perda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dapat ditunda untuk kemudian dibahas lagi secara lebih komprehensif.

“Kita menerima kunjungan para tokoh budayawan kita, yang berkeinginan agar Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah ditundak pengesahannya. Kita sudah minta Dinas Kebudayaan dan Biro Hukum Setdaprov Sumbar untuk meneruskan ini ke DPRD. Kita tunggu sampai Agustus nanti,” ujar Gubernur, dikutip Kamis (28/3/2024).

Sementara itu, perwakilan tokoh yang hadir dalam kesempatan itu, Buya Gusrizal Gazahar, mengaku bahwa kedatangan para tokoh dan budayawan ke Istana Gubernuran memang semata-mata untuk menyampaikan harapan, agar Pengesahan Ranperda Provinsi Sumatera Barat Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dapat ditunda.

“Ada beberapa penting yang kita minta kepada DPRD dan Pemerintah, agar dapat tercantum dalam Perda Kebudayaan. Selain itu jangan sampai Perda ini hanya memuat teori tentang kebudayaan, tetapi harus lebih spesifik dari itu,” kata Buya Gusrizal yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar tersebut.

Buya Gusrizal berharap, agar pemerintah dapat mendengar dan mengabulkan apa yang menjadi harapan para rokoh dan budayawan tersebut. Sebab, kehadiran Perda Kebudayaan itu nantinya sangat diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam upaya pemajuan kebudayaan Sumbar, yang berlandaskan Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah, Syarak Mangato-Adat Mamakai (ABS-SBK SM-AM).

Selanjutnya Buya Gusrizal menambahkan, mengingat materi pokok dari Perda Kebudayaan menyangkut eksistensi, muruah, dan jati diri Sumatera Barat, serta berdampak terhadap pelestarian nilai-nilai budaya, maka Ranperda ini harus dibahas lebih komprehensif dan holistik.

“Untuk penyempurnaan Ranperda ini kami siap untuk berpartisipasi dalam tindak lanjut pematangan Ranperda,” tambahnya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Minyak goreng tanpa merek Minyakita berjejer di salah satu toko pedagang di Padang. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Pedagang Keluhkan Sulit Dapat Stok Minyakita di Padang 
Petani berajalan di antara lahan sawah yang masih tertimbun material sisa banjir bandang di Kabupaten Solok, Rabu (7/4/2026). Abdul Latif
Perbaikan Sawah Pascabencana Lambat: Ekonomi Petani Terhimpit, Musim Panen Terancam
Semen Padang Bersama Buddha Tzu Chi Latih 20 Tukang untuk Pasang Sepablock
Semen Padang Bersama Buddha Tzu Chi Latih 20 Tukang untuk Pasang Sepablock
Jalur Padang-Solok belum bisa dilalui kendaraan karena terjadinya longsor di batas Kota Padang pada Kamis (27/11/2025) pagi.
BPBD Agam Minta Warga Waspada Potensi Longsor Susulan di Sungai Landie
Bupati Dharmasraya Pantau Progres Pembangunan Jembatan Batang Mimpi di Sikabau
Bupati Dharmasraya Pantau Progres Pembangunan Jembatan Batang Mimpi di Sikabau
Penjagaan Perlintasan Sebidang KA, Pemda di Sumbar Usulkan Pembiayaan Tetap Dibebankan ke DJKA
Penjagaan Perlintasan Sebidang KA, Pemda di Sumbar Usulkan Pembiayaan Tetap Dibebankan ke DJKA