Gubernur Sumbar Tampung Usulan Penundaan Ranperda Pemajuan Kebudayaan

Gubernur Sumbar Tampung Usulan Penundaan Ranperda Pemajuan Kebudayaan

Gubernur Mahyeldi menerima audiensi budayawan Sumbar. (Foto: Adp Sumbar)

Langgam.id –Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi menerima audiensi para tokoh budaya Sumbar. Dalam pertemuan dengan tokoh budaya itu, Gubernur menampung aspirasi dari para budayawan, agar pengesahan Rancangan Perda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dapat ditunda untuk kemudian dibahas lagi secara lebih komprehensif.

“Kita menerima kunjungan para tokoh budayawan kita, yang berkeinginan agar Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah ditundak pengesahannya. Kita sudah minta Dinas Kebudayaan dan Biro Hukum Setdaprov Sumbar untuk meneruskan ini ke DPRD. Kita tunggu sampai Agustus nanti,” ujar Gubernur, dikutip Kamis (28/3/2024).

Sementara itu, perwakilan tokoh yang hadir dalam kesempatan itu, Buya Gusrizal Gazahar, mengaku bahwa kedatangan para tokoh dan budayawan ke Istana Gubernuran memang semata-mata untuk menyampaikan harapan, agar Pengesahan Ranperda Provinsi Sumatera Barat Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dapat ditunda.

“Ada beberapa penting yang kita minta kepada DPRD dan Pemerintah, agar dapat tercantum dalam Perda Kebudayaan. Selain itu jangan sampai Perda ini hanya memuat teori tentang kebudayaan, tetapi harus lebih spesifik dari itu,” kata Buya Gusrizal yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar tersebut.

Buya Gusrizal berharap, agar pemerintah dapat mendengar dan mengabulkan apa yang menjadi harapan para rokoh dan budayawan tersebut. Sebab, kehadiran Perda Kebudayaan itu nantinya sangat diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam upaya pemajuan kebudayaan Sumbar, yang berlandaskan Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah, Syarak Mangato-Adat Mamakai (ABS-SBK SM-AM).

Selanjutnya Buya Gusrizal menambahkan, mengingat materi pokok dari Perda Kebudayaan menyangkut eksistensi, muruah, dan jati diri Sumatera Barat, serta berdampak terhadap pelestarian nilai-nilai budaya, maka Ranperda ini harus dibahas lebih komprehensif dan holistik.

“Untuk penyempurnaan Ranperda ini kami siap untuk berpartisipasi dalam tindak lanjut pematangan Ranperda,” tambahnya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Ricky Yanuarfi Jabat Direktur Hukum BNN RI
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Ricky Yanuarfi Jabat Direktur Hukum BNN RI
Kronologi Toyota Hiace Tabrak Truk Tronton di Limapuluh Kota, Satu Orang Meninggal
Kronologi Toyota Hiace Tabrak Truk Tronton di Limapuluh Kota, Satu Orang Meninggal
Resmi! Eks Pemain Muda Timnas Indonesia, Maulana David, Gabung Semen Padang FC
Resmi! Eks Pemain Muda Timnas Indonesia, Maulana David, Gabung Semen Padang FC
Taksi Online Rusak Parah usai Kecelakaan dengan Pikap di Kelok Cubadak Bungkuak Silaiang
Taksi Online Rusak Parah usai Kecelakaan dengan Pikap di Kelok Cubadak Bungkuak Silaiang
Menuju PON 2028, KONI Sumbar Minta Dukungan Pangdam untuk Atlet Berstatus Prajurit TNI AD Bela Daerah
Menuju PON 2028, KONI Sumbar Minta Dukungan Pangdam untuk Atlet Berstatus Prajurit TNI AD Bela Daerah
Mahasiswa Soal Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang: Khianati Cita-cita Pendidikan
Mahasiswa Soal Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang: Khianati Cita-cita Pendidikan