Gubernur Sumbar Serahkan 800 SK CPNS dan PPPK Formasi 2021

gubernur-sumbar-serahkan-800-sk-cpns-dan-pppk-formasi-2021

Penyerahan SK CPNS dan PPPK guru lingkup Pemprov Sumbar. [Foto: MC Pemprov Sumbar]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Gubernur Sumbar Serahkan 800 SK CPNS dan PPPK Formasi 2021.

Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) menyerahkan 800 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap 1 lingkup Pemprov Sumbar formasi tahun 2021.

Ratusan SK tersebut terdiri dari 397 orang SK CPNS dan 411 orang SK PPPK guru tahap pertama. Gubernur menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus melakukan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

"Kita sebagai aparatur sipil negara adalah pelayan rakyat, yang akan membantu rakyat untuk berurusan dengan urusan pemerintahan. Tugas utama kita adalah memfasilitasi serta melayani rakyat, dan kita digaji untuk itu," kata Gubernur saat penyerahan SK, Senin (23/5/2022).

Prosesi penyerahan SK berlangsung di Aula Kantor Gubernur Provinsi Sumbar. Sekaligus, dilakukan penandatangan perjanjian kontrak masa kerja pertahun oleh PPPK.

"Berpedoman pada prilaku Berakhlak. Yakni, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Kemudian employer branding bangga melayani bangsa," katanya.

Gubernur juga instruksikan kepada CPNS yang akan menjalani masa percobaan atau masa pra jabatan selama 1 tahun tersebut, untuk membuktikan kinerja dan kualitasnya sehingga dianggap ahli di bidang masing-masing.

"Dalam masa pra jabatan tersebut, saudara akan mengikuti pelatihan dasar, yang bertujuan untuk membangun moral, kejujuran, semangat, dan memiliki karakter kepribadian yang unggul. Sehingga lulus dengan predikat yang sangat baik," tuturnya.

Kepada PPPK, Gubernur berpesan untuk bekerja dengan sebaik-baiknya. Selalu menerapkan 4 AS yaitu bekerja ikhlas, bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja tuntas.

Gubernur juga meminta ASN yang sudah lama mengabdi bagi Pemprov Sumbar untuk memberikan contoh yang baik kepada seluruh CPNS dan PPPK yang baru menerima SK. Terutama, katanya, dalam hal melayani masyarakat.

Pegawai harus mampu melayani rakyat dengan sebaik-baiknya. Ciptakan kondisi di mana rakyat merasa nyaman dan senang hidup di negara ini.

"Saya ucapkan selamat bergabung dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Selamat bekerja, junjung kesetiaan pada bangsa dan negara," tuturnya.

Baca juga: Wako Pariaman Genius Umar Serahkan 201 SK CPNS dan P3K Formasi Tahun 2021

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ahmad Zakri, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Desniarti Ishak, Kepala Dinas Kesehatan Lila Yanwar, Kepala Dinas Arry Yuswandi, dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Maifrizon.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Sebanyak 667 orang dari 1.491 orang tenaga honorer di lingkungan Pemko Pariaman yang lolos seleksi administrasi gelombang I PPPK
667 Honorer Pemko Pariaman yang Lolos Seleksi Administrasi Gelombang I PPPK Bersiap Ikuti Tes
Tenaga honorer Kementerian Agama Sumatra Barat (Kemenag) yang masuk PDM (Pemutakhiran Data Mandiri) sudah bisa membuat akun di SSCASN.
Pendaftaran Seleksi CPPPK Dimulai, Kemenag Sumbar: Jangan Salah Pilih Formasi
Pemko Payakumbuh Buka 181 Formasi PPPK 2024, Ini Tiga Pelamar Prioritas
Pemko Payakumbuh Buka 181 Formasi PPPK 2024, Ini Tiga Pelamar Prioritas
Pj Sekda Kota Pariaman, Yaminu Rizal melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional II di Pekanbaru, Kamis (3/10/2024).
Pj Sekda Pariaman Pastikan 1.491 Tenaga Honorer Dapat Daftar PPPK 2024
Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diperpanjang di Kabupaten Agam diperpanjang hingga 11 Oktober 2023
Pemkot Padang Buka 4.899 Formasi PPPK Tahun Anggaran 2024, Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
Bupati Agam, Andri Warman melantik dan menyerahkan Surat Keputusan tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Lantik 597 PPPK, Bupati Agam Minta Pegawai Tingkatkan Kinerja