Gubernur Sumbar Segera Melantik Hansastri Jadi Sekdaprov

Langgam.id-Sekdaprov Hansastri

Hansastri. [foto: FB Hansastri]

Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi segera melantik Hansastri sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov). Keputusan menyusul keluarnya surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait itu.

"Kita lantik secepatnya, karena memang pesan dari Pak Mensesneg agar segera, tetapi juga harus ada syarat yang kita penuhi," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Padang Pariaman, Selasa (10/8/2021).

Dia mengatakan, saat ini semua berkas dan persyaratan pelantikan masih diurus, seperti izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kalau izin dari Kemendagri sudah selesai, maka pelantikan sekda bisa dilakukan.

Dia menjelaskan, pelantikan segera dilakukan karena memang gubernur tidak bisa bekerja sendiri, tetapi harus kerja tim. Gubernur dan semuanya termasuk sekda harus bisa kerja tim dalam menjalankan pemerintahan.

Baca juga: Jokowi Teken Keppres, Hansastri Ditetapkan Jadi Sekdaprov Sumbar

"Makanya dalam banyak kesempatan saya selalu menekankan soliditas, sinergi, dan tidak boleh emosi apalagi emosional. Sebab selalu dilakukan dengan pikiran panjang dan tidak boleh melanggar aturan," katanya.

Menurut Mahyeldi, Hansastri merupakan sosok yang bisa memahami kerjanya di pemerintahan. Terbukti saat dia sebagai kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), berhasil menjadikan Sumbar terbaik nasional dalam perencanaan di tahun 2021.

Hal ini juga diakui oleh Hamdani yang merupakan Staf Mendagri dan Ketua Pansel Pemilihan Sekdaprov Sumbar. Sehingga keunggulan seperti itu menjadi pertimbangan untuk menetapkan Hansastri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken surat keputusan presiden (Keppres) yang menetapkan Hansastri sebagai Sekdaprov Sumbar.

Ketua Panitia Seleksi Sekdaprov Sumbar yang juga Staf Ahli Mendagri bidang Ekonomi dan Pembangunan, Hamdani mengatakan Keppres tersebut telah diteken Presiden Jokowi pada 5 Agustus 2021.

“Keppres sudah diterima Kemendagri sesuai ketentuan. Setelah Keppres tersebut keluar, maka Hansastri segera dilantik gubernur dalam jabatan barunya sebagai sekdaprov,” katanya, Selasa (10/8/2021).

Proses selanjutnya terang Hamdani yakni, menunggu pelantikan dari gubernur. Semua kebutuhan administrasi sudah dalam proses.

Baca Juga

Rapimprov Kadin Sumbar: Plt Gubernur Ajak Pengusaha Investasi Sektor Pertanian dan Energi Terbarukan
Rapimprov Kadin Sumbar: Plt Gubernur Ajak Pengusaha Investasi Sektor Pertanian dan Energi Terbarukan
Awasi Penyaluran BBM dan Gas, Pemprov Sumbar Jalin Kerjasama dengan BPH Migas
Awasi Penyaluran BBM dan Gas, Pemprov Sumbar Jalin Kerjasama dengan BPH Migas
Optimalisasi Pemungutan Pajak, Pemprov Kerjasama dengan Kabupaten dan Kota
Optimalisasi Pemungutan Pajak, Pemprov Kerjasama dengan Kabupaten dan Kota
Pemprov Sumbar Upayakan Perbaikan Jalan Balingka-Padang Lua Gunakan Anggaran Pusat
Pemprov Sumbar Upayakan Perbaikan Jalan Balingka-Padang Lua Gunakan Anggaran Pusat
Banjir di Sumpur Kudus, Pemprov Sumbar Salurkan 2.830 Kg Beras
Banjir di Sumpur Kudus, Pemprov Sumbar Salurkan 2.830 Kg Beras
Pemprov Sumbar Sebar Ratusan Ribu Bibit Ikan Garing untuk Kelompok Masyarakat
Pemprov Sumbar Sebar Ratusan Ribu Bibit Ikan Garing untuk Kelompok Masyarakat