Gubernur Sumbar Nilai Variabel Penilaian Indeks Demokrasi Tidak Demokratis

Diprediksi, Pertengahan Mei 2020 Angka Positif Covid-19 di Sumbar Mencapai 350 Orang

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno menilai variabel yang digunakan untuk mengukur Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Sumbar justru tidak demokratis.

Menurut Gubernur, variabel penilaian tersebut tak dapat disebut demokratis karena tidak mengindahkan mayoritas pendapat masyarakat. Demikian dilansir Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di situs resmi Pemprov, Rabu (4/12/2019).

Menurutnya, salah satu prinsip demokratis adalah mempertimbangkan pendapat mayoritas masyarakat. "Di Sumbar, mayoritas masyarakat mengedepankan asas 'Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah'. Berarti berpatokan pada adat yang berlandaskan agama."

Gubernur menyayangkan jika hal tersebut justru disebut tidak demokratis. "Jika pemerintah daerah memaksakan kebijakan yang justru bertentangan dengan pendapat mayoritas masyarakat, maka hal tersebut barulah dikatakan tidak demokratis," katanya.

Gubernur mencontohkan, ketika ada pemerintah kota yang menerapkan kebijakan menggunaan baju kurung/muslim bagi aparatur pada salah satu hari kerja hal itu justru didukung oleh mayoritas masyarakat setempat. Maka hal tersebut justru disebut demokratis.

Gubernur Sumbar meyakini bahwa nilai nilai yang dianut dan dilaksanakan oleh provinsi Sumbar sudah demokratis. Jika kedepannya nilai IDI Sumbar masih seperti ini, maka Gubernur menyatakan bahwa dirinya tak akan mempersoalkan karena faktor variabel yang ia nilai justru tak demokratis.

Badan Kesbangpol menyatakan, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis nilai IDI tahun 2018 pada Agustus lalu. Dari hasil rilis tersebut, nilai IDI Sumbar turun sebesar 2,44 poin dari nilai IDI tahun 2017, yakni ada di angka 67,06. Sedangkan ditahun 2017, perolehan nilai IDI Sumbar adalah 69,50.

Dari sejumlah variabel yang dinilai, nilai IDI Sumbar tahun 2018 naik pada tiga variabel yakni aspek kebebasan berpendapat sebesar 16,68 poin, aspek partisipasi politik dan pengambilan keputusan sebesar 3,52 poin, dan aspek pengawasan naik 3,52 poin. Sedangkan aspek kebebasan sipil turun dari 100 poin menjadi 56,25 poin. (*/SS)

Baca Juga

Mahyeldi Cuti Kampanye, Audy Joinaldy Resmi Jabat Plt Gubernur Sumbar
Mahyeldi Cuti Kampanye, Audy Joinaldy Resmi Jabat Plt Gubernur Sumbar
Gubernur Sumbar Antarkan Santunan Rp42 Juta dan Bahan Pokok untuk Keluarga Nia Gadis Penjual Gorengan
Gubernur Sumbar Antarkan Santunan Rp42 Juta dan Bahan Pokok untuk Keluarga Nia Gadis Penjual Gorengan
Gubernur Mahyeldi Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMAN 3 Gunung Talang
Gubernur Mahyeldi Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMAN 3 Gunung Talang
Gubernur Sumbar Resmi Tutup Event Rang Solok Baralek Gadang 2024
Gubernur Sumbar Resmi Tutup Event Rang Solok Baralek Gadang 2024
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar, Mursalim mengatakan bahwa Mahyeldi Ansharullah telah mengajukan permohonan cuti
Mahyeldi Ajukan Permohonan Cuti ke Mendagri, Audy Joinaldy Diusulkan Jadi Plt Gubernur
Gubernur Sumbar Resmikan Gelaran Porsadin ke-6 Tingkat Provinsi di Pesisir Selatan
Gubernur Sumbar Resmikan Gelaran Porsadin ke-6 Tingkat Provinsi di Pesisir Selatan