Gubernur Sumbar Nilai Variabel Penilaian Indeks Demokrasi Tidak Demokratis

Diprediksi, Pertengahan Mei 2020 Angka Positif Covid-19 di Sumbar Mencapai 350 Orang

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno menilai variabel yang digunakan untuk mengukur Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Sumbar justru tidak demokratis.

Menurut Gubernur, variabel penilaian tersebut tak dapat disebut demokratis karena tidak mengindahkan mayoritas pendapat masyarakat. Demikian dilansir Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di situs resmi Pemprov, Rabu (4/12/2019).

Menurutnya, salah satu prinsip demokratis adalah mempertimbangkan pendapat mayoritas masyarakat. "Di Sumbar, mayoritas masyarakat mengedepankan asas 'Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah'. Berarti berpatokan pada adat yang berlandaskan agama."

Gubernur menyayangkan jika hal tersebut justru disebut tidak demokratis. "Jika pemerintah daerah memaksakan kebijakan yang justru bertentangan dengan pendapat mayoritas masyarakat, maka hal tersebut barulah dikatakan tidak demokratis," katanya.

Gubernur mencontohkan, ketika ada pemerintah kota yang menerapkan kebijakan menggunaan baju kurung/muslim bagi aparatur pada salah satu hari kerja hal itu justru didukung oleh mayoritas masyarakat setempat. Maka hal tersebut justru disebut demokratis.

Gubernur Sumbar meyakini bahwa nilai nilai yang dianut dan dilaksanakan oleh provinsi Sumbar sudah demokratis. Jika kedepannya nilai IDI Sumbar masih seperti ini, maka Gubernur menyatakan bahwa dirinya tak akan mempersoalkan karena faktor variabel yang ia nilai justru tak demokratis.

Badan Kesbangpol menyatakan, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis nilai IDI tahun 2018 pada Agustus lalu. Dari hasil rilis tersebut, nilai IDI Sumbar turun sebesar 2,44 poin dari nilai IDI tahun 2017, yakni ada di angka 67,06. Sedangkan ditahun 2017, perolehan nilai IDI Sumbar adalah 69,50.

Dari sejumlah variabel yang dinilai, nilai IDI Sumbar tahun 2018 naik pada tiga variabel yakni aspek kebebasan berpendapat sebesar 16,68 poin, aspek partisipasi politik dan pengambilan keputusan sebesar 3,52 poin, dan aspek pengawasan naik 3,52 poin. Sedangkan aspek kebebasan sipil turun dari 100 poin menjadi 56,25 poin. (*/SS)

Baca Juga

Mitigasi Erupsi Marapi, Gubernur Sumbar Imbau Warga dan Pemudik Waspadai Potensi Bencana
Mitigasi Erupsi Marapi, Gubernur Sumbar Imbau Warga dan Pemudik Waspadai Potensi Bencana
Gubernur Sumbar Resmikan Event Minang Day di Selasar Masjid Negara Istiqlal
Gubernur Sumbar Resmikan Event Minang Day di Selasar Masjid Negara Istiqlal
Sambut Lebaran, Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Masjid di Perlintasan Jalan Buka 24 Jam
Sambut Lebaran, Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Masjid di Perlintasan Jalan Buka 24 Jam
Nurmaini, Janda Miskin di Lubuk Alung Terima Bantuan Bedah Rumah dari Gubernur Sumbar
Nurmaini, Janda Miskin di Lubuk Alung Terima Bantuan Bedah Rumah dari Gubernur Sumbar
Safari Ramadan di Bukittinggi, Gubernur Ingatkan Generasi Muda Jauhi Perilaku Menyimpang
Safari Ramadan di Bukittinggi, Gubernur Ingatkan Generasi Muda Jauhi Perilaku Menyimpang
Gubernur Mahyeldi Berikan Bantuan Rehab Rumah Warga di Sungai Pua Agam
Gubernur Mahyeldi Berikan Bantuan Rehab Rumah Warga di Sungai Pua Agam