Gubernur Sumbar Naikkan Upah Minimum Provinsi Jadi Rp2,48 Juta

Gubernur Sumbar Naikkan Upah Minimum Provinsi Jadi Rp2,48 Juta

Ilustrasi - pekerja. (Foto: Skeeze/pixabay.com)

Langgam.id - Gubernur Irwan Prayitno menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatra Barat tahun 2020 sebesar Rp2.484.041,- Keputusan itu dituangkan Irwan dalam Keputusan Gubernur SUmbar Nomor 562-827-2019.

Dalam surat yang ditandantangani pada 29 Oktober 2019 tersebut, gubernur menyebutkan UMP 2020 ditetapkan berdasar UMP 2019 ditambah tingkat inflasi nasional dan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). Sumber datanya dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Sebelumnya, pada UMP Sumbar adalah sebesar Rp2.289.228,- Itu artinya ada kenaikan sebesar Rp194.813, atau naik sebesar 8,5 persen.

Selain upah, tunjangan kesejahteraan yang selama ini telah diberikan diminta untuk tetap diberikan kepada pekerja.

Perusahaan dilarang gubernur memberikan upah di bawah UMP tersebut. "Bagi perusahaan yang tidak/belum sanggup melaksanakan keputusan ini dapat mengajukan permohonan penundaan/penangguhan pelaksanaan UMP 2020 kepada gubernur melalui dinas tenaga kerja," tulisnya dalam surat itu. (*/SS)

Baca Juga

Harkopnas ke-78: Gubernur Sumbar Mahyeldi Ingatkan Pengurus Koperasi Merah Putih Harus Profesional
Harkopnas ke-78: Gubernur Sumbar Mahyeldi Ingatkan Pengurus Koperasi Merah Putih Harus Profesional
Komisi IV DPR RI Apresiasi Potensi Sumbar, Saatnya Sektor Unggulan Diangkat ke Pusat
Komisi IV DPR RI Apresiasi Potensi Sumbar, Saatnya Sektor Unggulan Diangkat ke Pusat
Pengalihan Status Penyuluh Pertanian ke Pusat, Gubernur Sumbar: Kami Dukung dan Fasilitasi
Pengalihan Status Penyuluh Pertanian ke Pusat, Gubernur Sumbar: Kami Dukung dan Fasilitasi
Pemprov Sumbar memberikan penghargaan kepada 14 OPD atas kontribusinya sebagai tim penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2024.
Serahkan Penghargaan Bagi 14 OPD Pemprov, Mahyeldi: Kepala Dinas Harus Turun ke Lapangan
Sekretariat Daerah Se Sumatera Barat Singkronkan Renstra 2025-2029
Sekretariat Daerah Se Sumatera Barat Singkronkan Renstra 2025-2029
Perbaikan Jalan Penghubung Payakumbuh-Lintau, Progres Capai 50 Persen
Perbaikan Jalan Penghubung Payakumbuh-Lintau, Progres Capai 50 Persen