Gubernur Sumbar Naikkan Upah Minimum Provinsi Jadi Rp2,48 Juta

Gubernur Sumbar Naikkan Upah Minimum Provinsi Jadi Rp2,48 Juta

Ilustrasi - pekerja. (Foto: Skeeze/pixabay.com)

Langgam.id – Gubernur Irwan Prayitno menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatra Barat tahun 2020 sebesar Rp2.484.041,- Keputusan itu dituangkan Irwan dalam Keputusan Gubernur SUmbar Nomor 562-827-2019.

Dalam surat yang ditandantangani pada 29 Oktober 2019 tersebut, gubernur menyebutkan UMP 2020 ditetapkan berdasar UMP 2019 ditambah tingkat inflasi nasional dan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). Sumber datanya dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Sebelumnya, pada UMP Sumbar adalah sebesar Rp2.289.228,- Itu artinya ada kenaikan sebesar Rp194.813, atau naik sebesar 8,5 persen.

Selain upah, tunjangan kesejahteraan yang selama ini telah diberikan diminta untuk tetap diberikan kepada pekerja.

Perusahaan dilarang gubernur memberikan upah di bawah UMP tersebut. “Bagi perusahaan yang tidak/belum sanggup melaksanakan keputusan ini dapat mengajukan permohonan penundaan/penangguhan pelaksanaan UMP 2020 kepada gubernur melalui dinas tenaga kerja,” tulisnya dalam surat itu. (*/SS)

Baca Juga

Pelayanan Publik Berkualitas, Pemprov Sumbar Perkuat Sinergi dengan Ombudsman
Pelayanan Publik Berkualitas, Pemprov Sumbar Perkuat Sinergi dengan Ombudsman
Kadis ESDM Sumbar: Pengecekan STNK di SPBU Hanya untuk Kendaraan yang Dicurigai Menyalahgunakan BBM Subsidi
Kadis ESDM Sumbar: Pengecekan STNK di SPBU Hanya untuk Kendaraan yang Dicurigai Menyalahgunakan BBM Subsidi
Gubernur Mahyeldi Dorong Inovasi Jadi Budaya Kerja di Seluruh OPD
Gubernur Mahyeldi Dorong Inovasi Jadi Budaya Kerja di Seluruh OPD
Mitigasi Megathrust, Pemprov Sumbar Perkuat Infrastruktur Evakuasi hingga Peringatan Dini
Mitigasi Megathrust, Pemprov Sumbar Perkuat Infrastruktur Evakuasi hingga Peringatan Dini
6 Rekomendasi Strategis Rakor BBM Subsidi di Pemprov Sumbar
6 Rekomendasi Strategis Rakor BBM Subsidi di Pemprov Sumbar
274 Gerai Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Sumbar, Tembus Empat Besar Nasional
274 Gerai Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Sumbar, Tembus Empat Besar Nasional