Gubernur Sumbar Naikkan Upah Minimum Provinsi Jadi Rp2,48 Juta

Gubernur Sumbar Naikkan Upah Minimum Provinsi Jadi Rp2,48 Juta

Ilustrasi - pekerja. (Foto: Skeeze/pixabay.com)

Langgam.id – Gubernur Irwan Prayitno menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatra Barat tahun 2020 sebesar Rp2.484.041,- Keputusan itu dituangkan Irwan dalam Keputusan Gubernur SUmbar Nomor 562-827-2019.

Dalam surat yang ditandantangani pada 29 Oktober 2019 tersebut, gubernur menyebutkan UMP 2020 ditetapkan berdasar UMP 2019 ditambah tingkat inflasi nasional dan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). Sumber datanya dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Sebelumnya, pada UMP Sumbar adalah sebesar Rp2.289.228,- Itu artinya ada kenaikan sebesar Rp194.813, atau naik sebesar 8,5 persen.

Selain upah, tunjangan kesejahteraan yang selama ini telah diberikan diminta untuk tetap diberikan kepada pekerja.

Perusahaan dilarang gubernur memberikan upah di bawah UMP tersebut. “Bagi perusahaan yang tidak/belum sanggup melaksanakan keputusan ini dapat mengajukan permohonan penundaan/penangguhan pelaksanaan UMP 2020 kepada gubernur melalui dinas tenaga kerja,” tulisnya dalam surat itu. (*/SS)

Baca Juga

Sumbar Expo 2025: Gubernur Dorong Kolaborasi Ekonomi dan Peningkatan Ekspor
Sumbar Expo 2025: Gubernur Dorong Kolaborasi Ekonomi dan Peningkatan Ekspor
Pemprov Sumbar Komit Alokasikan 10 Persen Anggaran untuk Pertanian
Pemprov Sumbar Komit Alokasikan 10 Persen Anggaran untuk Pertanian
Pemprov Sumbar Perkuat Kualitas Tenaga Kerja Muda Lewat Program Pemagangan Nasional
Pemprov Sumbar Perkuat Kualitas Tenaga Kerja Muda Lewat Program Pemagangan Nasional
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menghadiri pelantikan pengurus Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (HA IPB) DPD Sumatra Barat di Auditorium Istana Gubernur
Gubernur Dorong Alumni IPB Berpartisipasi Majukan Sektor Pertanian Sumbar
Pemprov Sumbar Siapkan Strategi Terpadu Atasi Tambang Ilegal hingga Kelangkaan BBM
Pemprov Sumbar Siapkan Strategi Terpadu Atasi Tambang Ilegal hingga Kelangkaan BBM
Pemko Bukittinggi mengalokasikan anggaran sebesar Rp8.020.000.000 untuk pembangunan dan rehabilitasi sekolah pada 2025 ini.
Pemprov Sumbar Dorong Pertumbuhan Sekolah Adiwiyata Lewat Kolaborasi Dunia Usaha