Gubernur Sumbar Naikkan Upah Minimum Provinsi Jadi Rp2,48 Juta

Gubernur Sumbar Naikkan Upah Minimum Provinsi Jadi Rp2,48 Juta

Ilustrasi - pekerja. (Foto: Skeeze/pixabay.com)

Langgam.id - Gubernur Irwan Prayitno menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatra Barat tahun 2020 sebesar Rp2.484.041,- Keputusan itu dituangkan Irwan dalam Keputusan Gubernur SUmbar Nomor 562-827-2019.

Dalam surat yang ditandantangani pada 29 Oktober 2019 tersebut, gubernur menyebutkan UMP 2020 ditetapkan berdasar UMP 2019 ditambah tingkat inflasi nasional dan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). Sumber datanya dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Sebelumnya, pada UMP Sumbar adalah sebesar Rp2.289.228,- Itu artinya ada kenaikan sebesar Rp194.813, atau naik sebesar 8,5 persen.

Selain upah, tunjangan kesejahteraan yang selama ini telah diberikan diminta untuk tetap diberikan kepada pekerja.

Perusahaan dilarang gubernur memberikan upah di bawah UMP tersebut. "Bagi perusahaan yang tidak/belum sanggup melaksanakan keputusan ini dapat mengajukan permohonan penundaan/penangguhan pelaksanaan UMP 2020 kepada gubernur melalui dinas tenaga kerja," tulisnya dalam surat itu. (*/SS)

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Ikuti Retreat di Magelang, Wagub Vasko Langsung Bertugas di Sumbar
Gubernur Mahyeldi Ikuti Retreat di Magelang, Wagub Vasko Langsung Bertugas di Sumbar
Resmi Dilantik Presiden, Gubernur Mahyeldi dan Wagub Vasko Langsung Gerak Cepat Membangun Sumatera Barat
Resmi Dilantik Presiden, Gubernur Mahyeldi dan Wagub Vasko Langsung Gerak Cepat Membangun Sumatera Barat
Dubes Rumania Kunjungi Gubernur Sumbar Bahas Sejumlah Kerjasama
Dubes Rumania Kunjungi Gubernur Sumbar Bahas Sejumlah Kerjasama
Pemda Seluruh Sumbar Diminta Integrasikan e-Katalog Versi 6 dengan Sistem Bank Nagari
Pemda Seluruh Sumbar Diminta Integrasikan e-Katalog Versi 6 dengan Sistem Bank Nagari
Rapat Kerja Bersama Komite I DPD RI, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Komitmen Dukung Program Reforma Agraria
Rapat Kerja Bersama Komite I DPD RI, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Komitmen Dukung Program Reforma Agraria
Pemprov Sumbar bakal refocusing anggaran di tahun 2025 akibat dampak dari efisiensi anggaran. Beberapa kegiatan seremonial,
Efisiensi, Anggaran Pemprov Sumbar Dipangkas Rp140 Miliar