Gubernur Sumbar Kukuhkan Edi Dharma Syafni sebagai Pjs Bupati Pasaman

Gubernur Sumbar Kukuhkan Edi Dharma Syafni sebagai Pjs Bupati Pasaman

Gubernur Mahyeldi mengukuh Edi Dharma sebagai Pjs Bupati Pasaman. (Foto: Adpim Sumbar)

LanggamInfo – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah secara resmi mengukuhkan Edi Dharma Syafni, M.Si sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pasaman pada Minggu pagi (13/4/2025) di Auditorium Gubernuran.

Dalam momentum pengukuhan itu, Gubernur Mahyeldi menyampaikan 2 pesan utama kepada Edi Dharma Syafni, M.Si selaku Pjs Bupati Pasaman. Pertama, memastikan fasilitasi pelaksanaan Pilkada Ulang berjalan dengan baik dan yang kedua tentang pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Lampiran Gambar

“Kepada Saudara Edi Dharma saya berpesan, pastikan pelaksanaan Pilkada Ulang berjalan dengan baik dan pastikan netralitas ASN. Itulah tugas utama Saudara, disamping tugas rutin lainnya,” tegas Gubernur Mahyeldi.

Lampiran Gambar

Sesuai ketentuan yang berlaku, Pjs Bupati Pasaman nantinya akan menjalankan tugas hingga 19 April mendatang atau bertepatan dengan berakhirnya masa cuti di luar tanggungan negara Bupati defenitif.

Kendati dengan masa tugas yang tergolong sangat singkat, Gubernur berharap kinerja Pjs Bupati tetap berjalan optimal. Apalagi, Edi Dharma sebelumnya juga sudah pernah menjabat sebagai Pjs Bupati di Kabupaten Pasaman jelang pelaksanaan Pilkada serentak akhir tahun 2024 lalu.

Lampiran Gambar

“Karena sudah dua kali bertugas di posisi dan tempat yang sama, Saya yakin dan percaya Saudara bisa menjalankan tugas dengan baik. Waktu yang singkat insyaAllah tidak akan menjadi kendala,” ujar Mahyeldi.

Disamping mengemban amanah sebagai Pjs Bupati Pasaman, Edi Dharma Syafni, M.Si juga merupakan salah seorang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar yang saat ini bertugas sebagai Kepala Biro Umum.

Lampiran Gambar

Diketahui, berdasarkan informasi dari KPU Pasaman, jadwal pelaksanaan pemungutan suara ulang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman akan dilangsungkan pada tanggal 19 April 2025 mendatang. Hal itu telah sesuai dengan amanat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang putusan sengketa Pilkada pada 24 Februari lalu. (Adv)

Tag:

Baca Juga

Hari Koperasi ke-79, Wagub Sumbar Dorong Koperasi Jadi Motor Penggerak Ekonomi Rakyat
Hari Koperasi ke-79, Wagub Sumbar Dorong Koperasi Jadi Motor Penggerak Ekonomi Rakyat
Bergerak Cepat, Pemprov Sumbar Antar 2.220 Kilogram Beras dan Logistik ke 2 Kabupaten
Bergerak Cepat, Pemprov Sumbar Antar 2.220 Kilogram Beras dan Logistik ke 2 Kabupaten
Pemprov Sumbar Mulai Berlakukan Sistem One Way Jalur Padang-Bukittinggi, Pengendara Diminta Patuh
Pemprov Sumbar Mulai Berlakukan Sistem One Way Jalur Padang-Bukittinggi, Pengendara Diminta Patuh
Gubernur Mahyeldi Sampaikan 4 Pesan Idul Fitri kepada Masyarakat Sumbar
Gubernur Mahyeldi Sampaikan 4 Pesan Idul Fitri kepada Masyarakat Sumbar
Tinjau Pasar Ateh Bukittinggi, Gubernur Mahyeldi Tekankan Hospitality dan Kebersihan Kawasan Wisata
Tinjau Pasar Ateh Bukittinggi, Gubernur Mahyeldi Tekankan Hospitality dan Kebersihan Kawasan Wisata
Gubernur Mahyeldi Lepas Keberangkatan 384 Calon Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi Padang Tahun 1447 H
Gubernur Mahyeldi Lepas Keberangkatan 384 Calon Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi Padang Tahun 1447 H