Gubernur Sumbar Instruksikan ASN Pemprov Kerja dari Rumah

Kunjungan Keluarga Saat Lebaran Dilarang

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – Gubernur Irwan Prayitno mengeluarkan instruksi tentang penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat. Instruksi Gubernur Sumbar Nomor 800/1881/V/BKD-2020 itu diterbitkan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Dalam instruksi yang ditandatangani gubernur pada Senin (23/3/2020) itu, ASN yang bekerja pada satuan perangkat kerja daerah (SKPD) di luar pelayanan publik, dapat bekerja dari tempat tinggal (rumah).

Catatannya, SKPD diminta mengatur kehadiran ASN secara online. Namun, juga diingatkan ASN yang bekerja di rumah tidak diperkenankan ke luar daerah tanpa seizin pimpinan.

“Dalam hal keadaan mendesakm ASN yang bersangkutan dapat dipanggil ke kantor untuk melaksanakan tugas,” sebut gubernur.

Sementara, untuk yang terkait langsung dengan pelayanan langsung pada masyarakat, kepala SKPD harus memastikan seluruh pejabat struktural tetap melaksanakan tugas kantor. “Agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.”

Meski demikian, dalam surat yang dirilis situs resmi Pemprov Sumbar itu, gubernur Sumatra Barat meminta pelayanan dengan membatasi tatap muka secara langsung.

Selain itu, gubernur meminta menunda dan membatalkan seluruh kegiatan tatap muka yang menghadirkan banyak peserta. “Penyelenggaraan rapat-rapat agar dilakukan sangat selektif, sesuai tingkat prioritas dan urgensi yang harus diselesaikan dengan memanfaatkan teknologi informasi.”

Apabila berdasar urgensi yang sangat tinggi harus rapat di kantor, diminta untuk memperhatikan jarak aman antar peserta rapat. “Pelaksanaan diklat dan Bimtek agar di-reschedule kembali. Pelaksanaan upacara dan apel untuk sementara ditiadakan,” sebutnya. (*/SS)

Baca Juga

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kot Safni-Ahlul Badrito Resha unggul hitung cepat. Paslon nomor urut tiga itu mengungguli bupati petahana Safaruddin.
Demo Kemendagri, Massa Desak Sanksi Bupati Limapuluh Kota Buntut Skandal VCS
Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Padang Tiba di Madinah
Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Padang Tiba di Madinah
Gandeng Ombudsman, Kemenhaj Sumbar Buka Layanan Pengaduan Jemaah Haji
Gandeng Ombudsman, Kemenhaj Sumbar Buka Layanan Pengaduan Jemaah Haji
Keluarga Bayi Meninggal Bakal Polisikan RSUP M Djamil Padang dan Petugas Terlibat, Berharap Sanksi Pidana hingga Perdata
Keluarga Bayi Meninggal Bakal Polisikan RSUP M Djamil Padang dan Petugas Terlibat, Berharap Sanksi Pidana hingga Perdata
Dirut RSUP M Djamil Padang Janji Transparan Soal Kasus Balita Meninggal, Sebut Tim Sedang Bekerja
Dirut RSUP M Djamil Padang Janji Transparan Soal Kasus Balita Meninggal, Sebut Tim Sedang Bekerja
RSUP M Djamil Padang
Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang: Hasil Audit hanya Dilaporkan ke Kemenkes, Tak Diumumkan