Gubernur Sumbar dan Tim FEBA Dorong Masyarakat Laporkan SPT Tahunan Tepat Waktu

Gubernur Sumbar dan Tim FEBA Dorong Masyarakat Laporkan SPT Tahunan Tepat Waktu

Gubernur dan Tim FEBA Sumbar menunjukkan bukti laporan SPT. (Foto: Dok. Humas DJP Sumbar Jambi)

Langgam.id – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, bersama Tim Forum Perekonomian dan Pembangunan (FEBA) Sumbar, melaksanakan Pekan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2023 di Aula Lt. 3 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sumatera Barat.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat Sumbar agar melaporkan SPT Tahunan tepat waktu sebelum tanggal 31 Maret 2024.

Gubernur Mahyeldi dalam sambutannya mengingatkan Wajib Pajak Orang Pribadi di Sumbar untuk melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP sebelum tanggal 1 Juli 2024.

“Mari bersama-sama kita patuhi kewajiban perpajakan dengan melaporkan SPT Tahunan tepat waktu. Hal ini penting untuk mendukung pembangunan daerah dan negara,” ujar Mahyeldi dalam keterangan resmi, Sabtu (17/2/2024).

Gubernur Mahyeldi bersama pimpinan tim FEBA Sumbar kemudian melakukan sesi foto bersama dengan menunjukkan bukti penerimaan elektronik SPT Tahunan Orang Pribadi.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Barat dan Jambi, Etty Rachmiyanthi, menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama dan dukungan Gubernur Sumbar beserta jajaran dan Tim FEBA Sumbar.

“Kami berharap seluruh Wajib Pajak di Sumbar dapat melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi dan pemadanan data NIK sebagai NPWP dengan mengakses laman DJP online,” kata Etty.

Pekan panutan ini merupakan bentuk teladan dari pimpinan daerah kepada masyarakat untuk segera menyampaikan SPT Tahunan Orang Pribadi. Setiap pimpinan tim FEBA juga diharapkan menjadi contoh bagi instansi yang dipimpinnya untuk melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.

Di akhir kegiatan, Etty Rachmiyanthi secara simbolis menyerahkan kaos Relawan Pajak kepada Gubernur Sumbar. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Sumbar Dukung Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Gubernur Sumbar Serahkan Bantuan Bedah Rumah bagi Warga Kurang Mampu di Solok Selatan
Gubernur Sumbar Serahkan Bantuan Bedah Rumah bagi Warga Kurang Mampu di Solok Selatan
Lokasi Kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api Jalan Jati Parak Salai, Kota Padang, Kamis siang (21/8/2025).
Kecelakaan di Tabing, KAI Ingatkan Warga Jangan Beraktivitas di Jalur Kereta
Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Mudik Lebaran, Sistem Oneway Lembah Anai Berlaku Mulai H-2 Idulfitri
PCMM Satukan Orang Minang di Malaysia Lewat Semangat Akademis
PCMM Satukan Orang Minang di Malaysia Lewat Semangat Akademis
Gebyar Hadiah Tabungan Bank Nagari 2026 Segera Berakhir, Raih Hadiah Mobil, Motor, Emas hingga Paket Umrah
Gebyar Hadiah Tabungan Bank Nagari 2026 Segera Berakhir, Raih Hadiah Mobil, Motor, Emas hingga Paket Umrah