Gubernur Sumbar Canangkan Tenun Minang Jadi Busana ASN

Gubernur Sumbar Canangkan Tenun Minang Jadi Busana ASN

Jusuf Kalla (tengah) dan Ibu Mufidah Kalla (kiri) saat kunjungi sentra tenun. (Foto: Humas Pemkab Tanah Datar)

Langgam.id-Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno, mencanangkan penggunaan kain Tenun Minang sebagai busana kebanggaan yang bisa dipakai untuk seragam dinas Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar.

Pencanangan penggunaan kain tenun Minang sebagai seragam dinas itu dilakukan gubernur dengan penandantanganan komitmen bersama pengembanganan tenun Minang. Yaitu antara pemprov, perwakilan BI Sumbar dan tujuh bupati/walikota di Aula Anggun Nan Tongga, Kantor Perwakilan BI Sumbar, Senin (30/11/2020).

Tujuh daerah tersebut adalah Kota Padang, Payakumbuh, Bukittinggi, Sawahlunto, Kabupaten Limapuluh Kota, Sijunjung dan Kabupaten Tanah Datar.

Gubernur Irwan Prayitno mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, untuk memiliki dan menggunakan Tenun Minang sebagai busana kebanggaan Sumbar yang dapat digunakan pada setiap kesempatan.

Kemudian kepada OPD, instansi lembaga vertikal di Sumbar, juga diajak menggunakan Tenun Minang sebagai salah satu seragam kerja, minimal satu minggu sekali.

“Dengan pencanangan ini, minimal satu minggu sekali, seluruh ASN lingkup Pemprov Sumbar akan mengenakan tenun khas Minang sebagai seragamnya,” katanya.

Pemprov Sumbar menurutnya, mendukung pencanangan transformasi Tenun Minang tersebut. Hal ini akan menjadi pendorong pertumbuhan perekonomian dengan mengembangkan UMKM dan ekonomi kreatif, menuju digitalisasi UMKM dan pariwisata maju di Sumatra Barat.

“Kita berharap melalui pencanangan ini, maka pertumbuhan ekonomi kreatif khususnya di sektor fashion dan juga pariwisata di Sumbar akan semakin tinggi, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pencanangan transformasi Tenun Minang di Sumbar juga diharapkan menjadi salah satu stimulus pemulihan ekonomi pada masa pandemi. Kebijakan itu dinilainya sebagai inovasi yang baik, sehingga diharapkan memacu geliat industri rakyat.

“Jika ingin pemakaian kain khas daerah itu masif, maka diperlukan produksi yang lebih banyak, dalam waktu lebih cepat, dan harga yang relatif lebih terjangkau,” ujarnya.

Selain itu, kebanggaan akan Tenun Minang dapat mendorong wisatawan baik domestik maupun asing untuk menjadikan Tenun Minang sebagai oleh-oleh yang wajib dibeli. Mengingat 60 persen turis yang datang ke Sumbar berasal dari Malaysia, secara tidak langsung akan menjadikan Tenun Minang sebagai salah satu komoditas ekspor, yang dapat mendukung perbaikan current account deficit Sumbar.

“Mulai saat ini, kita tidak lagi menyebut tenun unggan, songket pandai sikek, songket halaban. Kita bisa sebut semua itu dengan Tenung Minang, agar mudah bagi orang luar Sumbar atau wisatawan untuk mengasosiasikan kekayaan tenun dan songket di Minangkabau dengan satu kata Tenun Minang,” katanya.

Ia berharap, jika masyarakat secara bersama-sama menggunakan Tenun Minang, maka akan sekaligus sebagai upaya pelestarian warisan budaya Minangkabau.(Rahmadi/Ela)

 

Baca Juga

Tinjau Galodo Solok, Mahyeldi Dorong Percepatan Pemulihan dan Pendataan Kerusakan
Tinjau Galodo Solok, Mahyeldi Dorong Percepatan Pemulihan dan Pendataan Kerusakan
Sumbar–Jeonbuk Perkuat Kerja Sama, Padang Didorong Jajaki Sister City
Sumbar–Jeonbuk Perkuat Kerja Sama, Padang Didorong Jajaki Sister City
Bangunan hotel dan rest area milik PT Hidayah Syariah Hotel (HSH) di kawasan Lembah Anai. (Dok. Istimewa)
Sengketa Bangunan PT HSH di Lembah Anai Berlanjut, Pemprov Sumbar Resmi Ajukan Kasasi
Persoalan Lahan Tuntas, Fly Over Sitinjau Lauik Ditarget Rampung Mei 2028
Persoalan Lahan Tuntas, Fly Over Sitinjau Lauik Ditarget Rampung Mei 2028
Pulihkan Anak Korban Jaringan Kekerasan Ekstrem, Sumbar Perkuat Mekanisme Rujukan
Pulihkan Anak Korban Jaringan Kekerasan Ekstrem, Sumbar Perkuat Mekanisme Rujukan
Gubernur Mahyeldi Tegaskan Komitmen Pemprov Sumbar Perkuat Pengelolaan Aset Daerah
Gubernur Mahyeldi Tegaskan Komitmen Pemprov Sumbar Perkuat Pengelolaan Aset Daerah