Golkar Minta Penundaaan Ranperda Bank Nagari Syariah Tak Jadi ‘Mainan’ di Pilkada

PKS sementara unggul dalam pemilihan legislatif (pileg) DPRD Sumbar. PKS unggul dari Gerindra. Sedangkan peringkat ketiga ada Partai Golkar.

Gedung DPRD Sumbar. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – Enam dari tujuh fraksi di DPRD Sumatra Barat (Sumbar) setuju menunda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) konversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah. Fraksi Golkar yang ikut menyetujui penundaan itu berharap hal tersebut tidak dimainkan untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020.

“Jadi jangan untuk politik jelang pilkada, seolah partai lain tidak mendukung perda konversi syariah. Jangan seolah-olah kami anti syariah,” kata anggota Fraksi Golkar Afrizal, Senin (16/11/2020).

Dalam keputusan yang diambil DPRD Sumbar hari ini, hanya fraksi PKS yang tidak setuju penundaan tersebut. Terkait hal itu, Afrizal berharap tak muncul tudingan bahwa partai selain PKS anti pada syariah.

Baca juga:6 Fraksi DPRD Sumbar Sepakat Tunda Bahas Ranperda Bank Nagari Syariah

Menurutnya, yang terpenting saat ini yaitu kelengkapan syarat untuk pembahasan konversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah. Hal itulah yang membuat fraksi Golkar setuju pembahasan ditunda hingga 2021 mendatang.

“Kami pastikan semua mendukung, apalagi mayoritas di Sumbar ini orang Islam, hanya saja kita ingin semua persyaratan diselesaikan terlebih dahulu, kita dapat melanjutkan proses setelah selesai Pilkada,” katanya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) sepakat menunda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) konversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah. Ranperda tersebut awalnya ditargetkan disahkan pada tahun 2020 ini.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Hidayat mengatakan sebanyak 6 fraksi dari 7 fraksi sepakat menunda pembahasan yaitu Gerindra, PAN, Demokrat, Golkar, PPP-Nasdem, dan PDIP-PKB. Sementara fraksi PKS satu-satunya yang tidak sepakat.

“Hanya dari PKS yang bersikukuh ditetapkan tahun ini, sementara dari 6 fraksi sepakat pembahasan Ranperda Bank Nagari Syariah dilakukan pada tahun 2021,” katanya di Gedung DPRD Sumbar, Senin (16/11/2020). (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Pembayaran Haji 2027: Sampai Juli, Bank Nagari Layani 2.584 Calon Jemaah Haji
Pembayaran Haji 2027: Sampai Juli, Bank Nagari Layani 2.584 Calon Jemaah Haji
Tahun Lalu, 4.598 Jemaah Daftar Lewat Bank Nagari, Kuasai 54,41 Persen Porsi Haji Sumbar
Tahun Lalu, 4.598 Jemaah Daftar Lewat Bank Nagari, Kuasai 54,41 Persen Porsi Haji Sumbar
Bank Nagari Perkuat Peran sebagai Penerima Setoran Haji, Kuasai 54,41 Persen Pangsa Pasar di Sumbar
Bank Nagari Perkuat Peran sebagai Penerima Setoran Haji, Kuasai 54,41 Persen Pangsa Pasar di Sumbar
BPKH dan Bank Nagari Syariah Perkuat Literasi Haji Lewat Safari Tahari di Padang
BPKH dan Bank Nagari Syariah Perkuat Literasi Haji Lewat Safari Tahari di Padang
Bank Nagari Hadirkan Layanan Perbankan Terintegrasi untuk RS Padang Eye Center
Bank Nagari Hadirkan Layanan Perbankan Terintegrasi untuk RS Padang Eye Center
Kerja Sama dengan Padang Eye Center, Dirut Bank Nagari: Nilainya Capai Rp140 Miliar
Kerja Sama dengan Padang Eye Center, Dirut Bank Nagari: Nilainya Capai Rp140 Miliar