Gerindra Hormati Putusan MK terkait Penghapusan Presidential Threshold

Gerindra Hormati Putusan MK terkait Penghapusan Presidential Threshold

Andre Rosiade.

InfoLanggam - Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Andre Rosiade mengungkapkan, Partai Gerindra sangat menghormati Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menghapus presidential threshold 20 persen sebagai syarat pencalonan Presiden pada Pilpres berikutnya.

Menurut Ketua DPD Partai Gerindra Sumatra Barat (Sumbar) tersebut bahwa itu adalah keputusan yang sah dan telah mengikat dan segera berlaku.

“Kita semua sudah mengetahui bahwasanya MK telah mengabulkan permohonan uji materi terkait ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Keputusan  2 Januari 2025 ini sebagai langkah penting dalam penguatan demokrasi di Indonesia,” ujar Andre, Senin (6/1/2025).

Andre memaklumi, MK dalam putusannya, memutuskan untuk menghapus ketentuan presidential threshold yang selama ini mensyaratkan partai atau koalisi partai menguasai minimal 20 persen kursi DPR untuk dapat mencalonkan pasangan Presiden dan wakil Presiden. MK menilai aturan tersebut membatasi hak konstitusional partai-partai kecil dan merugikan demokrasi.

“Artinya, dengan putusan ini, semua partai politik peserta Pemilu berhak mengajukan pasangan calon Presiden dan wakil Presiden tanpa syarat ambang batas. Artinya, akan banyak peluang bagi calon Presiden untuk maju pada Pilpres 2029 mendatang. Apakah akan menggunakan suara Pemilu 2024 atau 2029, kita akan lihat lagi nanti,” beber Sekretaris Fraksi Gerindra MPR RI ini.

Andre mengatakan, jika Pemilu Legislatif dan Pilpres masih berlangsung serentak seperti 2024, maka dipastikan partai yang berkesempatan mengusung pasangan Capres-Cawapres adalah peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai. Sementara jika kembali tidak serentak, maka kemungkinan partai yang akan mengusung pasangan adalah peserta Pemilu 2029.

“Kami tentunya akan terus melihat bagaimana perkembangan nantinya. Karena akan ada perubahan dalam aturan Undang Undang sampai Peraturan Komisi Pemililah Umum (PKPU). Mungkin DPR juga akan terlibat dalam sejumlah pembahasan, agar putusan MK ini bisa diberlakukan dengan baik pada 2029 nanti,” tutur Wakil Ketua Komisi VI DPR.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, G Budisatrio Djiwandono, menyatakan bahwa pihaknya menghormati dan siap mematuhi keputusan MK tersebut. Menurut Budisatrio, keputusan ini akan menjadi acuan penting dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu di parlemen.

“Kami menghormati dan siap mematuhi keputusan MK. Segera setelah ini kami akan mempelajari lebih detail putusan tersebut sebelum kami jadikan acuan dalam pembahasan revisi UU Pemilu,” ucapnya.

Budisatrio menambahkan bahwa Fraksi Gerindra berkomitmen pada prinsip-prinsip demokrasi. Oleh karena itu, pihaknya memastikan bahwa keputusan MK akan dijunjung tinggi sebagai bagian dari amanat demokrasi.

“Kami sadar sepenuhnya bahwa keputusan MK bersifat mengikat, dan putusan ini adalah bagian dari pilar demokrasi yang harus kita jaga,” ucapnya. (*)

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meninjau kondisi jembatan rusak di Jorong Lanai Hilir, Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Duo Koto,
Pemerintah Bakal Bangun Jalan dan Jembatan Rusak di Pasaman Senilai Rp26,5 M
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang juga penasihat tim Semen Padang FC Andre Rosiade memastikan renovasi total terhadap Stadion GOR H Agus
Renovasi GHAS Dimulai Desember 2025, Andre Rosiade: Stadion Akan Dibuat Sesuai Standar AFC
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meninjau pelaksanaan program MBG di SD Negeri 24 Ujung Gurun, Kecamatan Padang
Infrastruktur Belum Memadai, Andre Akui Pelaksanaan MBG Sedikit Terlambat di Sumbar
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meresmikan pemakaian tower BTS Telkomsel di Nagari Sinamar, Kecamatan Asam Jujuhan, Dharmasraya
Resmikan Pemakaian Tower Telkomsel di Sinamar Dharmasraya, Andre Rosiade: Tolong Dijaga
Penasihat klub Semen Padang FC yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade memutuskan memaafkan para pelaku pencemaran nama baik
Andre Rosiade Cabut Laporan di Bareskrim, Pilih Maafkan Terlapor Terkait Tuduhan Mafia Bola
Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM) Andre Rosiade menghadiri acara Milad IKM ke-9 di kantor Sekretariat DPP IKM di Jakarta.
Hadiri Milad ke-9, Andre Rosiade Ingin IKM Bisa Bermanfaat Bagi Ranah dan Rantau