Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut, Puluhan Nelayan Ikuti Bimtek di UBH

Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut, Puluhan Nelayan Ikuti Bimtek di UBH

Puluhan nelayan ikuti Bimtek di UBH. (Foto: Dok. Humas)

Langgam.id - Puluhan nelayan dari Kelurahan Ulak Karang Utara, Ulak Karang Selatan, dan Kelurahan Flamboyan antusias mengikuti bimbingan teknis (bimtek) Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut di Aula Balairung Caraka, Kampus I Universitas Bung Hatta.

Bimtek ini diselenggarakan oleh Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang, dan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Bung Hatta.

Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Bung Hatta, Prof. Dr. Yusra, M.Si., menyampaikan bahwa bimtek ini merupakan wujud nyata kerjasama antara pihak-pihak terkait dalam menjaga laut. Ia menyebutkan bahwa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Bung Hatta selalu aktif dalam gerakan cinta laut melalui berbagai kegiatan kemahasiswaan dan pengabdian masyarakat.

"Kegiatan ini bagian dari strategi mencapai ekonomi biru dan menjaga kelestarian ekologi dan kesehatan sumberdaya kelautan," jelas Prof. Yusra, dikutip Rabu (29/5/2024).

"Kita harapkan dengan bimtek ini, wawasan kita semakin terbuka bahwa menjaga laut adalah tanggung jawab bersama." lanjutnya.

Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang, Alfiadi menyampaikan keprihatinannya terhadap sampah laut yang kian memprihatinkan.

"Sampah di laut merusak habitat ikan, membuat ikan tidak tumbuh subur, dan menurunkan hasil tangkapan nelayan. Melalui gerakan bulan cinta laut ini, kita harapkan masalah ini dapat teratasi dengan kerja sama semua pihak," ujarnya.

Fajar Kurniawan, Kepala BPSPL Padang, menjelaskan bahwa target Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut di Kota Padang adalah meningkatkan partisipasi nelayan dan masyarakat dalam menjaga laut.

"Bimtek ini merupakan rangkaian dari kegiatan Bulan Cinta Laut dan memberikan edukasi kepada nelayan terkait pengelolaan sampah," jelas Fajar.

Lebih lanjut, Fajar menyampaikan harapannya kepada para peserta bimtek untuk tetap semangat dalam menjaga laut. "Kontribusi Anda sangat besar. Laut yang bersih dan ikan yang sehat tidak hanya bermanfaat bagi nelayan, tapi juga bagi ekosistem laut, kesehatan masyarakat, dan lingkungan," tegas Fajar.

Bimtek ini menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya, yaitu Yenni Lusia, pendiri Bank Sampah Hijau, dan Doce Delson dari Manabuang Sarok PT. Semen Padang.

Yenni berbagi pengalamannya dalam mengelola sampah dengan sukses. Doce Delson memaparkan tentang bahaya sampah plastik bagi laut dan pentingnya pengelolaan sampah yang tepat.

Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran nelayan tentang pentingnya menjaga laut dari sampah. Dengan demikian, diharapkan pula dapat mengurangi sampah laut dan meningkatkan hasil tangkapan ikan nelayan.

Kegiatan ini sejalan dengan program pemerintah untuk mencapai ekonomi biru, yaitu pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dengan menjaga kelestarian laut. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Pengurus Wilayah NU Sumbar Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Pengurus Wilayah NU Sumbar Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Pengprov Cabor dan KONI Daerah Datangi Kantor KONI Sumbar, Desak Jangan Tunda Musorprov
Pengprov Cabor dan KONI Daerah Datangi Kantor KONI Sumbar, Desak Jangan Tunda Musorprov
Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni menghadiri acara pelantikan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatra Barat periode 2025-2030.
Wabup Dharmasraya Hadiri Pelantikan PWNU Sumbar 2025-2030
Rektor UNAND, Efa Yonnedi melepas keberangkatan 31 jemaah calon haji (JCH) dari keluarga besar universitas. Pelepasan itu dilaksanakan
Rektor Lepas Keberangkatan 31 Jemaah Calon Haji UNAND
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Pengadilan Negeri Kelas I A Padang menggelar sidang kasus penipuan dan pemalsuan mengunakan cek senilai Rp828.880.000 pada Senin (28/4/2025).
Sidang Perdana Kasus Pemalsuan Cek di Padang, Terdakwa Terancam 4 Tahun Penjara