Gempa Mentawai Magnitudo 5,1 Dini Hari, Dirasakan II Sampai III MMI

Gempa Mentawai Magnitudo 5,1 Dini Hari, Dirasakan II Sampai III MMI

Pusat gempa Mentawai. (Peta: BMKG)

Langgam.id – Gempa magnitudo 5,1 terjadi pada Selasa (25/2/2020) dini hari, tepatnya pukul 03.59.23 WIB. Gempa berpusat sekitar 39 kilometer di timur laut Tua Pejat, Pulau Sipora, Kepulauan Mentawai.

Gempa pada kedalaman 10 kilometer tersebut, tepatnya terjadi di koordinat 1,90 Lintang Selatan dan 99,92 Bujur Timur.

Berdasarkan aplikasi Info BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika), gempa ini dirasakan II hingga III Modified Mercalli Intensity (MMI). Yakni, III MMI di Siberut, Tua Pejat dan Padang, serta II MMI di Pesisir Selatan, Bukittinggi dan Padang Panjang.

Dalam situs resminya, BMKG menyebut, cara sederhana mengukur MMI. Gempa II MMI, getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang. Sementara gempa yang dirasakan III MMI, getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.

Belum ada laporan kerusakan akibat gempa yang terjadi tersebut. (*/SS)

Baca Juga

BMKG: Waspadai Cuaca Ekstrem di Sumbar
BMKG: Waspadai Cuaca Ekstrem di Sumbar
BMKG Padang Panjang mencatat 84 gempa bumi terjadi di Sumatra Barat (Sumbar) dan sekitarnya sepanjang November 2025.
Sumbar Diguncang 84 Kali Gempa Sepanjang November 2025
Padang masuk dalam 10 besar daerah dengan curah hujan tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data BPS, Padang berada di peringkat delapan dengan
Hujan Ekstrem Kembali Guyur Sumbar Pagi Ini, Area Kayu Tanam Tembus 245 mm
Info Terkini Banjir Bandang Lubuk Minturun: 3 Orang Meninggal
Info Terkini Banjir Bandang Lubuk Minturun: 3 Orang Meninggal
Sejumlah daerah di Sumatra Barat (Sumbar) berpotensi diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat tiga hari ke depan, Sabtu-Senin.
Berikut Wilayah Terpapar Prakiraan Hujan Lebat Menurut BMKG Hingga Beberapa Waktu ke Depan
Bencana Berulang Kearifan Terlupa, Lalu Alam Menghukum
Bencana Berulang Kearifan Terlupa, Lalu Alam Menghukum