Gempa M 6,4 di Mentawai: Sekolah hingga Tempat Ibadah Rusak

Ratusan Warga Mentawai Mengungsi di Perbukitan Usai Guncangan Gempa

Pusat gempa magnitudo 6,4 di Mentawai. [Foto: BMKG Padang]

Langgam.id – Gempa bermagnitudo 6,4 yang mengguncang Kabupaten Kepulauan Mentawai, Senin (29/8/2022) sekitar pukul 10.29 WIB, merusak sekolah hingga tempat ibadah.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Mentawai mencatat, terdapat kerusakan pada sejumlah fasilitas umum di sana akibat bencana gempa.

“Kerusakan bangunan yang terdata sementara, baru tiga unit. Satu unit sekolah, Puskesmas dan tempat ibadah gereja,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Novriadi dihubungi Langgam.id, Senin (29/8/2022).

Ia menyebutkan, tiga fasilitas umum yang rusak berada di Desa Simalegi, Kecamatan Siberut Barat, Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kerusakan bangunan dalam kategori ringan.

“SMPN 3 Simalegi, Puskesmas Betaet dan tempat ibadah itu rusak ringan,” katanya.

Novriadi mengungkapkan, pihaknya masih terus melakukan pendataan terhadap dampak kerusakan secara menyeluruh. Sementara warga sekitar, sebagian masih di lokasi evakuasi.

“Untuk yang di dekat episentrum, saat ini warga masih di lokasi evakuasi. Di daerah perbukitan, jadi belakang perkampungan ada perbukitan,” tuturnya sembari menyebutkan tidak ada korban luka dan jiwa dalan bencana gempa Mentawai.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Mentawai, Selang 5 Jam dari Gempa Sebelumnya

Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa berpusat 0.99 Lintang Selatan (LS) dan 98.53 Bujur Timur (BT) atau tepatnya 161 kilometer Barat Laut Mentawai.

Ikuti berita Mentawai – berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kondisi jembatan kereta api Lembah Anai pascabanjir akhir November lalu. IST
Kementerian Kebudayaan Catat 89 Cagar Budaya Sumbar Terdampak Bencana
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar