Gelar Perkara Tragedi Sound System 'Maut', Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Gelar Perkara Tragedi Sound System 'Maut', Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Lokasi jatuhnya rangkaian sound system dan speaker di Lapangan GOR Khatib Sulaiman, Kota Padang Panjang telah dilingkari garis polisi (ist)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Padang Panjang bakal segera menetapkan tersangka atas insiden jatuhnya rangkaian sound system dan speaker di Lapangan GOR Khatib Sulaiman, Kota Padang Panjang, Sumatra Barat (Sumbar). Penetapan para tersangka akan dilakukan setelah gelar perkara selesai dilakukan.

“Sekarang kami sedang melakukan gelar perkara, ini sedang berlangsung. Nanti setelah gelar perkara, baru bagaimana duduk pasal dan penyebab jatuhnya. Begitu pun untuk penetapan tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Padang Panjang AKP Hidup Mulya saat dihubungi langgam.id, Rabu (28/8/2019).

Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Termasuk mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) dalam insiden jatuhnya rangkai sound system dan speaker 'maut' tersebut.

“Kami masih tahap proses dan pulbaket ya. Beberapa saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP) sudah dimintai keterangan. Tapi kami masih belum bisa menyimpulkan adanya unsur kelalaian. Kami minta bersabar dulu,” ujarnya.

Sebelumnya, Polres Padang Panjang mengklaim telah memeriksa sebanyak enam orang dalam kasus ini. Mereka terdiri dari orang yang bertanggungjawab dalam kegiatan Kemah Budaya Nasional (KBN) ke-X 2019. Di antaranya seperti pihak even organizer dan panitia acara.

“Kami sudah meminta keterangan beberapa orang yang bersangkutan dengan acara ini (KBN). Ada enam orang, mulai dari pemilik Cebek Sound, panitia penyelenggara, dan pekerja yang bertugas memasang panggung,” ujarnya.

Seperti diketahui, kasus jatuhnya rangkaian sound system dan speaker milik even organizer Cebek Sound ini menimpa lima orang korban, satu di antaranya dinyatakan meninggal. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (25/8).

Korban meninggal adalah Rara Rizkyatul Hanif (12 tahun) merupakan murid SDN 03 Guguk Malintang, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar. Sedangkan empat orang lainnya mengalami luka dan patah tulang.

Korban yang mengalami luka-luka dan patah tulang dlantara lain Niesya Defina Putri (11 tahun) dan Adina Raisa Claresta (11 tahun). Dua korban ini juga tercatat sebagai murid SDN 03 Guguk Malintang.

Korban lainnya adalah Afrirona (27), staf TU di SDN 03 Guguk Malintang dan Afririani (28), guru honorer di SD tersebut. Dua korban ini telah menjalani operasi latah tulang di Rumah Sakit Khusus Bedah (RSKB) Kartika Docta Padang.

Rangkaian sound system dan speaker ini bagian dari perhelatan KBN ke-X yang berlangsung di Kota Padang Panjang yang telah dibuka hari ini, Senin (26/8) yang akan berlangsung selama tiga hari. Sedangkan peristiwa ini terjadi saat para peserta penari sedang melakukan gladi resik untuk tampil dalam pembukaan acara. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Panjang berhasil menangkap dua tersangka pencurian rel kereta api Ombilin
Polres Padang Panjang Tangkap 2 Tersangka Pencurian Rel Kereta Api di Ombilin
Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jorong Koto Tuo, Nagari Panyalaian, Kabupaten Tanah Datar, pada Selasa (8/10/2024) sekitar pukul
Kecelakaan Truk di Panyalaian, Akses Jalan Bukittinggi-Padang Putus Total
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Pelaku Pencurian di Panjang Panjang Dibekuk, Modus Pantau Korban saat Live di Medsos
Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Afrizal Sahar mengatakan mulai 5 hingga 15 Oktober 2024 dilaksanakan pengaspalan di Lembah Anai.
Ada Pengaspalan di Lembah Anai, Pengendara Bisa Pilih Lewati Malalak atau Sitinjau Lauik
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
Buka Tutup Masih Berlaku di Lembah Anai, Polisi: Semoga Akhir Oktober Pengerjaan Jalan Selesai
Pengadilan Negeri Padang Panjang melanjutkan sidang kasus pemalsuan tanda‎ tangan Mamak Kepala Kaum Suku Koto Nan Baranam, Herry Chandra
Sidang Pemalsuan Tandatangan Mamak Kepala Kaum, Saksi Binggung Ada Surat Jual Beli Tanah 1997