Gelar Peringatan Hari Pers Sedunia, AJI Padang Bahas Kesejahteraan Jurnalis

aji sasmito

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) (foto:aji.or.id)

Langgam.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang mengadakan webinar dalam rangka peringatan Hari Pers se-Dunia yang jatuh pada tanggal 3 Mei 2022. Dalam webinar itu dijelaskan bahwa kesejahteraan jurnalis di Sumatra Barat (Sumbar) masih menjadi persoalan.

Masih banyak jurnalis di daerah  mengalami ketidakjelasan hubungan kerja, jam kerja tidak teratur, upah rendah, tidak punya jaminan kesehatan dan sosial, dan sebagainya. Di sisi lain, perusahaan pers semakin kesulitan memenuhi kesejahteraan jurnalis akibat terdampak pandemi Covid-19.

Poin-poin tersebut dibahas dalam webinar bertajuk "Bagaimana Nasib Kesejahteraan Jurnalis di Sumatra Barat?" yang diadakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang, Jumat (20/5/2022). Webinar diadakan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Pers Sedunia (WPFD). Webinar ini merupakan salah satu rangkaian acara yang diadakan oleh 20 AJI kota se Indonesia.

Kabid Hubungan Industrial dan Jamsos Disnakerin Padang Yose Rizal mengatakan, keharmonisan antara pekerja dengan perusahaan itu sangat penting dibangun. Kemudian prinsip-prinsip dasar hubungan industrial, yaitu pengusaha, pekerja, masyarakat, dan pemerintah mempunyai kepentingan atas keberlansungan perusahaan.

"Pengusaha dan buruh adalah mitra dalam perusahaan. Pengusaha dan pekerja mempunyai peranan berbeda dalam perusahaan," ujarnya, dikutip langgam, Sabtu (21/5/2022).

Menurut Yose, pengusaha dan pekerja adalah satu keluarga besar dalam perusahaan. Dia juga membahas tentang pentingnya perlindungan tenaga kerja. Tidak hanya itu, dia juga merangkum beberapa permasalahan jurnalis di Kota Padang, antara lain tidak adanya kejelasan hubungan kerja.

"Banyak saya menemui wartawan yang tidak mempunyai kejelasan. Wartawan hanya diberikan kartu pers. Begitu kondisinya," terangnya.

Kemudian, waktu kerja dan istirahat jurnalis tidak beraturan. “Terkadang rekan-rekan jurnalis harus meliput sebuah event pukul 03.00 WIB, misalnya. Di saat kami orang biasa terlelap, rekan-rekan jurnalis harus bekerja di daerah-daerah bencana, baik sosial maupun alam. Ini sangat tidak beraturan dan tidak menentukan waktu kerja bagi jurnalis," ujarnya.

Masalah lainnya, upah yang relatif rendah, banyak jurnalis yang gajinya hanya berdasarkan berita yang terbit dan berdasarkan iklan yang mereka dapatkan. Tidak ada upah tetap setiap bulannya.

"Banyak juga kami temui hal demikian. Solusi dari kami agar jurnalis itu memperjelas hubungan kerjanya dengan perusahaan," ujarnya.

Selain itu, sebagian jurnalis belum memiliki jaminan sosial. Semestinya jurnalis terdaftar sebagai anggota BPJS. Perlindungan K3 bagi jurnalis juga masih sangat minim. “Jurnalis harus mengorbankan tubuhnya, keluarga hanya untuk sebuah berita,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris AMSI Sumbar Alif Ahmad mengatakan, AMSI berkomitmen menciptakan dan mendorong kesejahteraan bagi jurnalis.

"Ada 12 media yang tergabung dalam AMSI. Kami terus mendorong kesejahteraan jurnalis. Hubungan perusahaan dan wartawan itu harus diperhatikan karena saling membutuhkan," katanya.

Salah satu syarat media yang bergabung dengan AMSI, kata Alif, adalah perusahaan yang sudah terdaftar di Dewan Pers.

Menurut Alif, perusahaan media sama dengan perusahaan lainnya. Jika bisa untung, perusahaan bisa mensejahterakan karyawan. Namun, kenyataannya perusahan belum mendapatkan keuntungan yang baik, hal ini menjadi salah satu kendala bagi perusahaan.

"Apalagi sejak Covid-19, banyak perusahaan yang tidak mampu menggaji wartawan seperti sebelumnya," katanya.

Alif berharap, mudah-mudahan, dengan Covid-19 yang sudah menjadi endemi, pekerja media kembali mendapatkan haknya. Menurutnya, banyak wartawan yang mendapatkan gaji tidak layak setiap bulannya berefek pada profesionalitas wartawan.

"Masalah ini melahirkan wartawan yang tidak profesional. AMSI terus mendorong agar media-media bisa memberikan hak wartawan," ujarnya.

Selanjutnya, anggota Bidang Ketenagakerjaan AJI Indonesia Yuafriza mengatakan, dalam lima tahun belakangan, terjadi perubahan besar-besaran di dalam media. Karena dihadapkan pada digitalisasi, media hanya punya dua pilihan, beradaptasi atau bertahan dengan cara-cara lama.

"Ada 1.700 media terverifikasi di Indonesia, sementara jumlah media ada 47.000 media dari data Dewan Pers, sebagian besar media daring," katanya.

Yuafriza menjelaskan, banyaknya media saat ini turut berefek pada turunnya “kue” iklan. Akibatnya media mengalami penurunan pendapatan. Hal ini turut berpengaruh pada gaji jurnalis di media masing-masing.

Kemudian, pandemi Covid-19 semakin menperparah situasi. Tercatat sebanyak 83,5 persen jurnalis terdampak berupa pemotongan honor, pemotongan gaji, menyuruh jurnalis pensiun dini, dan lainnya. Berdasarkan data LBH Pers, ada 235 pengaduan dari media sepanjang tahun 2020.

"Pengaduan terdiri terdiri atas 200 jurnalis, editor, dan videografer. Bahkan, ada media Beritasatu yang melakukan PHK besar-besaran," ujarnya.

Kondisi ini membuat banyak pekerja media tidak berdaya menghadapi kebijakan perusahaan sepihak. Ditambah dengan minimnya pengetahuan terhadap hak-hak pekerja dan hukum ketenagakerjaan.

Berbagai masalah seperti kerja tanpa kontrak, gaji di bawah UMR atau bahkan tidak digaji, gaji dicicil, tidak mendapat jaminan sosial, tidak mendapatkan THR, jam kerja berlebih, jam kerja tidak jelas, dan sejenisnya.

"Kalau di masa pandemi terjadi banyak pegurangan, melakukan efiensi, kita bekerja di bawah tekanan, beban kerja jadi lebih banyak. Pandemi membuat perusahaan tidak bertanggung jawab terhadap jurnalisnya," ujarnya.

Masalah lainnya, yaitu minimnya kesadaran berserikat di antara jurnalis. Padahal keberadaan serikat pekerja adalah instrumen legal yang disediakan undang-undang untuk memperjuangkan hak dan kepentingan pekerja. Dirinya mendorong agar jurnalis mendirikan serikat pekerja.

"AJI sudah sejak lama menyuarakan ini namun memang sulit sehingga jarang yang terwujud. Kami dari AJI juga terus mengkampanyekan dan menyuarakan ini," katanya.

--

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Diskusi Publik HUT AJI Padang: Pemilu 2024 Pertaruhan Terhadap Kebebasan Masyarakat Sipil, Demokrasi, Ekologi, dan Hak Masyarakat Adat
Diskusi Publik HUT AJI Padang: Pemilu 2024 Pertaruhan Terhadap Kebebasan Masyarakat Sipil, Demokrasi, Ekologi, dan Hak Masyarakat Adat
Anggota AJI Padang Bertambah 7 Orang
Anggota AJI Padang Bertambah 7 Orang
3 Organisasi Kecam Kekerasan pada Jurnalis Saat Pemulangan Paksa Warga Air Bangis
3 Organisasi Kecam Kekerasan pada Jurnalis Saat Pemulangan Paksa Warga Air Bangis
16 Anggota AJI Padang Lulus Uji Kompetensi, Ujian Bersamaan dengan IJTI
16 Anggota AJI Padang Lulus Uji Kompetensi, Ujian Bersamaan dengan IJTI
10 Mei Diusulkan Jadi Hari Solidaritas Pers Sumbar
10 Mei Diusulkan Jadi Hari Solidaritas Pers Sumbar
4 Organisasi Wartawan Kecam Penghalangan Kerja Jurnalis di Auditorium Gubernur Sumbar
4 Organisasi Wartawan Kecam Penghalangan Kerja Jurnalis di Auditorium Gubernur Sumbar