Langgam.id - Aksi nekat menggorok leher teman sendiri menggunakan cutter terjadi di Pasaman Barat, Senin (12/7/2021). Tersangka Dedy Dwi Saputra Hutabarat, nekat melakukan hal itu kepada korban karena dendam akibat sering kalah melakukan judi ludo.
Akibat perbuatan sadis tersebut, korban diketahui bernama Agus Salim Ritonga (26), karyawan Koperasi Simpan Pinjam Sigodang Hulu Jaya ini mengalami luka parah di bagian leher. Korban pun harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kapolsek Pasaman Iptu Rosminarti mengatakan, hasil pemeriksaan sementara pelaku melakukan perbuatannya karena dendam kepada korban. Hal ini karena sering kalah main judi ludo menggunakan HP.
Rosminarti menjelaskan, bahwa tersangka menjalankan aksinya sekitar pukul 20.15 WIB di Lubuak Panyangek Rajang (jembatan gantung) Pasar Tarandam Simpang Tigo, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo.
"Korban ditemukan saksi ketika sempoyongan dan mengalami luka parah oleh saksi Nasral dan Yaldi. Korban dibawa ke RSUD Pasaman Barat," ujarnya.
Rosminarti menambahkan, awalnya korban berboncengan dengan pelaku. Sewaktu korban mengendarai sepeda motor, dari belakang pelaku menggunakan senjata tajam jenis pisau cutter menggorok leher korban.
Atas kejadian tersebut terangnya, korban mengalami luka robek menganga di leher sehingga tidak bisa berbicara. Setelah mendapat pertolongan pertama di RSUD Jambak, korban dirujuk ke RS Yarsi Simpang Empat.
Pasca kejadian, personel gabungan Polres dan Polsek Pasaman mendatangi dan menyisir lokasi TKP (tempat kejadian perkara). Lokasi yang disisir merupakan TKP pertama kali korban ditemukan oleh seseorang.
Namun terang Rosminarti, tidak ditemukan sepeda motor milik korban di sekitar lokasi tempat kejadian.
"Berselang tiga Jam dari awal kejadian, berkat petunjuk saksi dan bukti keterangan di TKP pelaku berhasil diamankan di Rambah, Jorong IV Koto, Kecamatan Kinali oleh Tim Opsnal Polsek Pasaman dibantu Opsnal Polres Pasaman Barat," ujarnya. (Ian/yki)