Gara-Gara Judi, 4 Warga Lubuk Alung Ditangkap Polisi

Gara-Gara Judi, 4 Warga Lubuk Alung Ditangkap Polisi

Ilustrasi - domino. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Kedapatan bermain judi domino, empat warga ditangkap jajaran Satreskrim Polres Padang Pariaman. Mereka diciduk sekitar pukul 22.30 WIB, Selasa (2/7/2019) malam di kawasan Nagari Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung.

Para pelaku judi ini berinisial A (45), DA (26), Y (30) dan H (45). Selain 28 lembar kartu domino, polisi juga mengamankan uang tunai puluhan ribu dari tangan para pelaku.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizky Nugroho membenarkan penangkapan pelaku judi itu. Empat pelaku tersebut kini telah mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Para pelaku diamankan karena diduga sebagai pelaku dalam permainan judi kertas domino dengan menggunakan uang sebagai taruhannya," kata Rizky melalui keterangan tertulisnya kepada langgam.id, Rabu (3/7/2019).

Ia mengatakan, total barang bukti (BB) uang tunai yang disita petugas berjumlah Rp 84 ribu. Uang tunai tersebut merupakan taruhan yang digunakan pelaku dalam bermain judi. Para pelaku ini dijerat pasal 303 KUHP. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Akses menuju BIM melalui jembatan kembar, dekat flyover, ditutup sementara. Penutupan ini akan dilakukan dua hingga tiga hari ke depan.
Akses Menuju BIM Via Jembatan Kembar Ditutup Sementara, Ini Jalur Alternatif
Dinas Kesehatan Bantah Isu Soal Warga Pasaman Barat Suspect Corona, pendataan keluarga
Sempat Kejar-Kejaran dengan Polisi Padang Pariaman, Residivis Pencuri Ponsel Tertangkap
Aniaya Anak Tiri Sampai Meninggal, Seorang Ibu di Padang Pariaman Ditangkap
Aniaya Anak Tiri Sampai Meninggal, Seorang Ibu di Padang Pariaman Ditangkap
Langgam.id-Polda Sumbar
Kapolres Padang Pariaman dan Wakapolresta Padang Diperiksa Polda Sumbar
hacker retas situs kabinet
Selipkan Link Judi Online di Situs Pemerintah, 19 Remaja Ditangkap Bareskrim Polri
polsek
10 Pelaku Pungli dan Judi Ditangkap di Padang Pariaman