Gandeng BPOM, Pemko Padang Bakal Sidak Penyedia Parsel dan Pasar Pabukoan

Gandeng BPOM, Pemko Padang Bakal Sidak Penyedia Parsel dan Pasar Pabukoan

Ilustrasi kado dan parsel. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang bakal segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke toko penyedia parcel dan pasar pabukoan guna memastikan tidak ada produk kadaluarsa dan produk berbahaya yang dijual. Sidak itu bakal menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Apalagi, menjelang lebaran, banyak swalayan ataupun toko yang menawarkan berbagai paket parsel maupun hampers lebaran kepada masyarakat. Salah satunya di Kota Padang, hampir di sebagian besar swalayan hingga pusat perbelanjaan, menawarkan berbagai jenis parsel.

“Direncanakan akan menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Dinas Kesehatan, untuk melakukan sidak parsel. Pemko Padang berkomitmen memberikan perlindungan bagi warga,” katanya, dilansir dari Infopublik, Sabtu (30/3/2024).

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Syahendri Barkah mengatakan pihaknya juga akan melakukan sidak parsel H-10 menjelang lebaran bersama BPOM dan Dinas Kesehatan untuk memastikan tidak ada produsen yang menjual parsel yang memasuki bahkan sudah kedaluwarsa.

“Selain itu, juga telah melakukan sidak ke ‘Pasar Pabukoan’ yang ada di Padang bersama BPOM, seperti RTH Imam Bonjol, Pasar Lubuk Buaya dan lainnya. Alhamdulillah sejauh ini tidak ada ditemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya,” pungkasnya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Usung Konsep Ecogreen, Riyadh Group Indonesia Garap Kawasan Wisata 5.000 Ha di Mentawai
Usung Konsep Ecogreen, Riyadh Group Indonesia Garap Kawasan Wisata 5.000 Ha di Mentawai
Pemko Padang Komit Sediakan Hunian bagi Korban Terdampak Bencana Lapau Munggu
Pemko Padang Komit Sediakan Hunian bagi Korban Terdampak Bencana Lapau Munggu
Pemko Padang Mulai Kerjakan Pembangunan Jembatan Kampung Tanjung
Pemko Padang Mulai Kerjakan Pembangunan Jembatan Kampung Tanjung
Keluarga Siswi SDN 33 Rawang Tunggu Hasil Autopsi, Kuasa Hukum: Jika Terbukti, Proses Hukum
Keluarga Siswi SDN 33 Rawang Tunggu Hasil Autopsi, Kuasa Hukum: Jika Terbukti, Proses Hukum
Sepekan Setelah Ekshumasi, Hasil Autopsi Jenazah Siswi SDN 33 Rawang Belum Keluar
Sepekan Setelah Ekshumasi, Hasil Autopsi Jenazah Siswi SDN 33 Rawang Belum Keluar
Sambut Mahasiswa Baru, Rektor UNAND Tekankan 7 Pilar Menuju Generasi Unggul
Sambut Mahasiswa Baru, Rektor UNAND Tekankan 7 Pilar Menuju Generasi Unggul