• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Gancarkan Razia, Wako Payakumbuh: Bawa Masker tapi Tak Dipakai, Tetap Ditindak

Redaksi
13/10/2020 | 14:46 WIB
A A
perda kemendagri, Relawan Covid-19 payakumbuh

Ilustrasi - masker pelindung dari virus corona (Foto: iira116/pixabay.com)

Langgam.id – Pemko Payakumbuh mulai menggencarkan razia masker dalam penerapan Perda nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Wali Kota Payakumbuh Rizal Falepi mengatakan petugas akan menindak setiap pelanggar yang terjaring dalam razia itu.

“Kita minta petugas tegas menindak, baik warga sipil maupun pegawai pemerintah, siapapun yang melanggar sanksinya sama. Apabila ada pelanggar yang membawa masker tapi tidak dipakainya tetap ditindak juga,” kata Riza dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga

Dukung Ciptakan 100 Ribu Enterprenuer, Disnakerperin Payakumbuh Gelar Pelatihan Menjahit

5.673 Kendaraan Sudah Terdaftar, Posko MyPertamina untuk BBM Subsidi di Sumbar Diperluas

Razia masker itu sudah dilakukan sejak Senin (12/10). Razia dipusatkan di sekitaran Tugu Adipura, Payakumbuh dan lokasi-lokasi yang ramai dikunjungi warga.

Selain petugas Satpol PP, personel TNI dan Polri juga ikut dalam razia itu. Setiap pelanggar diberi anksi administratif berupa kerja sosial dengan memakai atribut rompi oranye bertiliskan “Pelanggar Perda”. Jika menolak maka ada opsi membayar denda.

“Kemudian, bila pelanggar sudah berkali-kali kedapatan oleh petugas, mereka akan diberi sanksi tindak pidana ringan berupa denda dan hukuman kurungan penjara. Catatan rekor pelanggar akan disimpan lewat aplikasi yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” kata Kapolres Payakumbuh, Kapolres AKBP Alex Prawira.

Seperti diketahui, sanksi Perda AKB mulai diterapkan sejak 10 Oktober 2020. Selain di Payakumbuh, razia juga dilakukan di kota lain termasuk Padang.

Dalam tiga hari pertama di Padang, hampir 100 orang kedapatan tak pakai masker dan mendapatkan sanksi sosial. Mereka terjaring razia di pasar-pasar dan tempat wisata. (Tasya/ABW)

Tags: PayakumbuhPerda AKB
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Langgar Instruksi Wali Kota Soal Corona, 17 Remaja di Padang Diamankan Satpol PP

Bolos Sekolah, 47 Pelajar Berurusan dengan Satpol PP Padang

03/08/2022 | 19:34 WIB
Logo Liga 2. (Logo: ligaindonesiabaru.com)

Hasil Pertemuan Manajer Klub: Liga 2 Rencana Dimulai 27 Agustus 2022

03/08/2022 | 16:40 WIB
Rencana Judicial Review UU Provinsi Sumbar, Respons DPR RI: Silahkan, Tidak Masalah

Rencana Judicial Review UU Provinsi Sumbar, Respons DPR RI: Silahkan, Tidak Masalah

03/08/2022 | 14:32 WIB
dprd-kota-padang-panjang-konsultasi-ke-dinas-kominfo-kota-pariaman

DPRD Kota Padang Panjang Konsultasi ke Dinas Kominfo Kota Pariaman

03/08/2022 | 12:36 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Berita terbaru dan terkini hari ini: Arief Muhammad buka rumah makan Payakumbuah Masakan Minag di Tangerang, Banten.

Arief Muhammad Buka Rumah Makan Padang di Tangerang, Lokasinya Bekas Restoran Nan Gombang

01/06/2022 | 17:53 WIB
Dr. Zulfan Tadjoeddin, Associate Professor in Development Studies, Western Sydney University, Australia. (Foto: Dok Pribadi)

Ada Apa dengan Kapitalisme Religius (KR)?

30/07/2022 | 13:54 WIB
Sumatra Barat dan Pulau Sumatra. (Peta: openstreetmap.org)

15 Pahlawan Nasional dari Sumatra Barat

10/11/2020 | 16:33 WIB

Mahasiswa KKN Unand Rayakan Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam dengan Warga Desa Batang Tajongkek

31/07/2022 | 17:26 WIB
Pemko Gelar Lelang Jabatan 4 Kepala Dinas, Dibuka Khusus untuk ASN Kota Padang

Pemko Gelar Lelang Jabatan 4 Kepala Dinas, Dibuka Khusus untuk ASN Kota Padang

03/08/2022 | 10:20 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In