Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas

Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas

Jalan Tol Padang-Sicincin. (Foto: Dok Humas HK)

Langgam.id - Jalan Tol Padang-Sicincin direncanakan akan dibuka satu arah pada pelaksanaan fungsional bertepatan dengan libur natal dan tahun baru (Nataru) pada 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025 mendatang.

PT Hutama Karya (Persero) atau HK melakukan uji coba jalan tol Padang-Sicincin sepanjang 36,6 km yang sudah dalam tahap akhir persiapan secara fungsional pada 15 Desember 2024 mendatang. Untuk kemudian dilanjutkan dengan pengoperasian fungsional terbatas sebelum diresmikan.

Dwi Aryono Bayuaji, Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi & Pemeliharaan Jalan Tol PT Hutama Karya mengatakan pihaknya telah melakukan persiapan yang matang untuk uji coba fungsional jalan tol Padang-Sicincin.

"Sesuai rencana untuk fungsional nanti, kita berlakukan oneway, satu arah dari Padang menuju Bukittinggi. Kami menyiapkan, teknisnya kita cek lagi bersama Dishub (Sumatra Barat) dan Dirlantas (Polda Sumbar)," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (13/12/2024).

Ia belum bisa memastikan apakah fungsional terbatas jalan tol tersebut akan dibuka 24 jam atau diberlakukan dalam jam-jam tertentu. Sebab, masih harus menunggu cek lokasi, kesiapan, dan hasil pemeriksanaan seluruh pihak yang terlibat, guna memastikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna.

“Meskipun belum 100 persen sempurna, namun jalan tol sudah bisa dilalui oleh kendaraan,” ujar Dwi Aryono.

Ia mengatakan PT Hutama Karya menyiapkan seluruh infrastruktur untuk pengoperasian jalan bebas hambatan tersebut. "Untuk fungsional kita lakukan pengecekan bersama, agar kenyamanan dan keamanannya terpenuhi," ujarnya.

Ia menyebutkan selama masa uji coba, jalan tol akan dioperasikan secara satu arah dari Padang menuju Bukittinggi. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan keamanan pengguna jalan.

Terkait perkirakan traffic pengguna jalan, Dwi memperkirakan akan ada peningkatan sekitar 20 persen dari traffic di hari normal. Artinya, saat libur Nataru diperkirakan 7.000 kendaraan akan melintasi tol tersebut setiap harinya.

Sementara itu, Executive Vice President (EVP) Divisi Pembangunan Jalan Tol PT Hutama Karya, Pulung Satyo, mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan penyempurnaan pada beberapa titik sambungan di jalan tol tersebut.

"Secara umum, jalan tol sudah siap untuk diuji coba. Namun, kami masih melakukan pengamanan di beberapa titik tertentu," jelas Pulung.

Salah satu titik yang masih menjadi fokus perhatian adalah ruas jalan antara STA 32 hingga STA 34. Hal ini dikarenakan pembebasan lahan di area tersebut baru selesai dilakukan sehingga pengerjaan juga terhambat.

"Kami menargetkan seluruh pekerjaan konstruksi, termasuk jalur A dan B, akan selesai pada Januari 2025," tambah Pulung.

Dengan beroperasinya jalan tol Padang-Sicincin, diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan memperlancar akses menuju berbagai destinasi wisata di Sumatera Barat. Selain itu, jalan tol ini juga diproyeksikan dapat mengurangi kemacetan di jalur Padang-Bukittinggi, terutama pada saat musim liburan.

Adapun, Hutama Karya mengoperasikan sepanjang 848,86 Km ruas tol yang dikelola, terdiri dari 757,50 km tol yang tekah beroperasi dan 91,18 km tol fungsional.(*/Fs)

Baca Juga

PT Hutama Karya memastikan, ujicoba pemakaian jalan tol Padang-Sicincin akan dilakukan pada Minggu (15/12/2024). Kepastian jadwal uji coba
Hutama Karya Pastikan Uji Coba Tol Padang-Sicincin 15 Desember 2024
Syafardi, Lurah Belakang Tangsi, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), diduga berbuat asusila bersama seorang office boy sekaligus anggota PSM
Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila Bersama OB di Kantor
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
HK Fungsikan Tol Padang-Sicincin Selama Libur Nataru, Ini Jadwalnya
HK Fungsikan Tol Padang-Sicincin Selama Libur Nataru, Ini Jadwalnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Cabut Izin BPR Pakan Rabaa Solok Selatan