FSPTSI Pasbar Sebut Banyak Buruh Transportasi Belum Dapat Perlindungan

FSPTSI Pasbar Sebut Banyak Buruh Transportasi Belum Dapat Perlindungan

Ketua PC FSPTSI Hendri Pratama. (foto: Ian/langgam.id)

Langgam.id - Federasi Serikat Pekerja Transportasi Seluruh Indonesia (FSPTSI) Pimpinan Cabang Kabupaten Pasaman Barat berkomitmen memperjuangkan hak dan kesejahteraan buruh. FSPTSI mengaku, saat ini masih terdapat ribuan buruh di Pasaman Barat yang belum mendapatkan hak sesuai aturan dan undang-undang.

"Sekarang, masih banyak buruh yang belum memiliki jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja, sementara mereka beresiko tinggi, hal itu menjadi perhatian pertama kita," ujar Ketua PC FSPTSI Hendri Pratama, Rabu (17/03/2021).

Hendri menambahkan, berbagai persoalan buruh bermunculan, dan sebagian dari mereka terpaksa pasrah, termasuk diberhentikan tanpa pesangon dan hak sesuai aturan. Permasalahan serupa terjadi di beberapa lokasi dan perusahaan tempat buruh bekerja, terutama menyangkut buruh eksternal perusahaan yang bekerja di perusahaan berkaitan dengan transportasi dan bongkar muat.

"Data awal terdapat sekitar 10.000 buruh yang bekerja di bidang transportasi dan muat belum mendapatkan perlindungan," ujarnya disela sela acara Musyawarah Cabang (Muscab) I.

Saat musyawarah cabang tersebut, anggota FSPTSI juga membahas tentang kesejahteraan, keselamatan dan jaminan hari tua buruh di Pasaman Barat. Saat pembukaan acara dihadiri oleh Kasatlantas Polres Pasaman Barat, Disnaker, dan Beberapa perwakilan perusahaan.

Sementara itu, Mediator Hubungan Industrial Disnaker Pasaman Barat Deryandi mengatakan, FSPTSI merupakan salah satu organisasi eksternal buruh yang terdaftar di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasaman Barat. Kehadiran organisasi ini, diharapkan mampu membina dan memperjuangkan hak buruh di Pasaman Barat.

Dia mengaku permasalahan PHK dan Hak kesehatan dan keselamatan kerja bagi buruh sering muncul di Pasaman Barat, dan organisasi ini diharapkan mampu menjadi wadah bagi buruh dan pekerja di Pasaman Barat.

"Tugas kami membina pekerja, buruh dan organisasi yang terdaftar agar hak mereka terpenuhi," ujarnya.

Deryandi menambahkan, sejak awal tahun Disnaker mendampingi dan menyelesaikan empat kasus buruh atau pekerja di Pasaman Barat, dan satu lagi dalam proses. Disnaker berkomitmen melakukan pembinaan dan memperjuangkan hak buruh secara berkelanjutan sesuai aturan. Mereka berharap, buruh dan pekerja bisa tergabung dalam organisasi.

"Kami siap melakukan pembinaan dan membantu buruh," ujarnya.(Ian/ABW)

Baca Juga

MUI Pasbar Tegaskan Penyebaran Paham Agama oleh WNA Menyimpang dari Ajaran Islam
MUI Pasbar Tegaskan Penyebaran Paham Agama oleh WNA Menyimpang dari Ajaran Islam
Konflik Lahan Kapa dan PT PHP I di Pasaman Barat, GTRA Sebut HGU Aktif hingga 2034
Konflik Lahan Kapa dan PT PHP I di Pasaman Barat, GTRA Sebut HGU Aktif hingga 2034
Tujuh WNA ditangkap di Pasaman Barat setelah diduga terlibat dalam penyebaran ajaran sesat. Penangkapan ini bermula dari sebuah video viral
Tujuh WNA Ditangkap di Pasaman Barat, Diduga Sebarkan Ajaran Sesat
Upaya penyelesaian konflik agraria di Nagari Kapa, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, kembali memanas. Sebanyak 10 orang petani SPI
SPI Kecam Penggusuran "Paksa" di Lokasi Prioritas Reforma Agraria Nagari Kapa
Konflik agraria di Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, kembali memanas pada Jumat (4/10/2024).
Konflik Agraria Berlanjut: 10 Warga Kapa Dibawa ke Polda, Penggusuran Lahan Menuai Kecaman
1.200 Peserta Ikuti Festival Layang-layang di Nagari Kapa Pasaman Barat
1.200 Peserta Ikuti Festival Layang-layang di Nagari Kapa Pasaman Barat