Fraksi Tidak Sepakat, DPRD Sumbar Tunda Penetapan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Fraksi Tidak Sepakat, DPRD Sumbar Tunda Penetapan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Ilustrasi paripurna DPRD Sumbar. [Dok. Langgam]

Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) sepakat menunda penetapan Ranperda menjadi Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Alasannya, karena ada muatan rancangan yang berubah usai fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini disepakati dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Sumbar, Selasa (19/7/2022).  Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar saat memimpin sidang paripurna mengatakan, secara umum semua fraksi memiliki pendapat yang sama, Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah sepakat untuk ditunda penetapannya.

Irsyad menanyakan kepada fraksi-fraksi, apakah setuju Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah ditetapkan menjadi Perda, atau ditunda dulu untuk ditetapkan.

Sejumlah fraksi di DPRD Sumbar meminta penetapan terhadap Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah ditunda sampai naskah yang dikirimkan ke pusat untuk dievaluasi dan naskah evaluasinya diberikan kepada anggota DPRD, untuk kemudian dicek ulang.

"Jika sudah sesuai, nantinya akan diagendakan di Bamus untuk rapat paripurna pengesahannya," kata Irsyad.

Ketua Komisi III DPRD Sumbar Ali Tanjung dalam sidang mengatakan, Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah telah melalui tahapan penyusunan Ranperda, namun salah satu muatan krusial yaitu pencantuman Bank Nagari sebagai kas daerah diganti dengan bank umum.

"Sebelum fasilitasi ini tertulis bahwa kas daerah yaitu Bank Nagari, usai tahapan itu diganti bank umum, tentu menjadi polemik. Atas dasar itu mewakili Fraksi Demokrat DPRD Sumbar saya minta Ranperda PKD ditunda," katanya.

Ia mengatakan, tidak hanya masalah muatan yang diganti pada saat paripurna, dokumen Ranperda juga tidak dilampirkan. Sehingga, memang tidak pantas untuk dilanjutkan.

Selain itu anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Golkar, Afrizal mengatakan sebagai mantan Ketua Komisi III DPRD Sumbar periode silam tidak sepakat ini disahkan menjadi Perda, atau ditetapkan hari ini.

Selanjutnya, Ketua Fraksi Gerindra Hidayat yang juga ketua tim pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah mengatakan, Ranperda ini bertujuan sebagai solusi untuk persoalan-persoalan pengelolaan keuangan daerah yang sebelumnya pernah terjadi.

"Perda disiapkan untuk mengatasi berbagai persoalan keuangan yang terjadi selama ini, seperti Silpa yang mencapai Rp480 miliar, pendapatan daerah yang akan digali, landasan hukumnya tidak kuat, ini Perdanya, tapi sekarang hilang normanya. Mohon dipahami kita bersama, kalau ini disetujui, percuma Ranperda ditetapkan,” kata dia.

Anggota DPRD Sumbar lainnya, M. Nurnas mengatakan, sesuai alur yang ada, ranperda ini sebelum dikirim untuk difaslitasi Kemendagri, pembahasan Ranperda telah dilakukan secara total dan Kemendagri memfasilitasi mana yang tidak sesuai.

“Sehubungan dengan itu, jika ditemukan rancangan awal dengan hasil fasilitasi berbeda, artinya keputusan Ranperda yang dibahas, tidak itu yang dikirim ke Jakarta, karena beda," katanya.

Baca Juga: Sempat Tertunda, DPRD Sumbar Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Untuk itu, dia meminta sebelum diputuskan perlu disamakan kembali. Dia meminta semua harus patuh dengan apa yang dihasilkan. Kalau tidak ini akan jadi masalah.

---

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Sakato FC Juara Lambox Mini Soccer Trofeo, Tumbangkan Bank Nagari dan Semen Padang
Sakato FC Juara Lambox Mini Soccer Trofeo, Tumbangkan Bank Nagari dan Semen Padang
Calon Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Blusukan di Pasar Sikabau
Resmi Jadi Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani Kepala Daerah Perempuan Pertama di Sumbar
Ketua DPRD Sumbar Muhidi secara kelembagaan mengucapkan selamat atas dilantiknya Mahyeldi Ansharullah dan Vasko Ruseimy sebagai Gubernur
Mahyeldi-Vasko Dilantik Jadi Gubernur-Wagub, Ketua DPRD Sumbar Beri Ucapan Selamat
Ratusan warga Kampuang Jambak, Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, antusias menghadiri reses perseorangan masa
Ratusan Warga Antusias Hadiri Reses Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Cissa di Padang
Ketua DPRD Sumbar Muhidi menemui massa aksi yang tergabung ke dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Barat (SB)
Temui Massa Aksi, Ketua DPRD Sumbar Terima Semua Tuntutan
Wakil Ketua DPRD Sumatra Barat (Sumbar) Evi Yandri Rajo Budiman kembali menemui masyarakat untuk menjemput aspirasi secara langsung dalam
Jemput Aspirasi Warga, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Reses di Padang