Langgam.id - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) memastikan sikap tidak akan ikut mengajukan hak angket kepada Gubernur Mahyeldi.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat berencana mengajukan hak angket untuk melakukan penyelidikan terkait surat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bertandatangan gubernur yang digunakan untuk meminta sumbangan.
Ketua Fraksi PKS DPRD Sumbar Nurfirmanwansyah mengatakan, pihaknya tidak bisa menghalangi jika dari fraksi lain ingin mengajukan hak angket.
Sebab itu menurutnya, merupakan hak masing-masing partai. Dimana semua partai dan anggota DPRD berhak melakukan itu.
"Kalau Fraksi PKS melihat adalah sesuatu yang sudah ditangani oleh kepolisian terkait surat itu, kepolisian juga sudah memanggil pihak-pihak terkait untuk diperiksa," katanya, Senin (6/9/2021).
Biarkan Polisi Bekerja
Nurfirmanwansyah mengungkapkan, biasanya jika suatu kasus sudah diperiksa oleh kejaksaan, maka tidak diperiksa lagi oleh kepolisian.
Kemudian terangnya, jika sudah diperiksa oleh KPK, maka tidak akan diperiksa lagi oleh kejaksaan. Sekarang soal surat Bappeda sudah diperiksa oleh kepolisian dan harusnya biarkan kepolisian yang bekerja.
Ia mengungkapkan, di DPRD biasanya yang diajukan itu pertama kali adalah hak interpelasi atau hak bertanya. Kalau tidak juga maka baru masuk hak angket atau penyelidikan.
Baca juga: Anggota DPRD Usulkan Hak Angket Gubernur Sumbar Soal Surat Sumbangan
Sekarang ungkap Nurfirmanwansyah, hak interpelasi saja belum dilakukan, namun sudah langsung saja hak angket.
"Kalau interpelasi itu biasanya dilakukan saat provinsi ini sedang tidak stabil, atau dalam kegaduhan. Namun sekarang kan aman-aman saja, pemerintahan juga berjalan dengan baik," katanya.
PKS menurutnya berpandangan seperti itu dan tidak akan ikut melakukan interpelasi kepada Gubernur Mahyeldi. Sementara jika partai lain ingin melakukan hak angket maupun hak interpelasi, itu adalah hak mereka.
"Hak interpelasi atau hak angket kan bertanya-tanya tentang kasus itu, itu kan sudah dilakukan kepolisian memanggil pihak terkait, itu pandangan PKS, kalau fraksi lain kan itu hak mereka, kan beda-beda," katanya.
Baca juga: Minta Mahyeldi Jelaskan Polemik Surat, Fraksi Gerindra: Kalau Tidak Kita Dukung Hak Angket
Sebagaimana diketahui, Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat Nofrizon mengemukakan rencana untuk mengajukan hak angket kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi.
Sementara itu, Fraksi Gerindra meminta Gubernur Sumbar Mahyeldi menjelaskan soal surat Bappeda untuk minta sumbangan kepada publik. Jika tidak, maka Fraksi Gerindra akan mendukung usulan dari Demokrat mengajukan hak angket.
Sementara itu, Gubernur Mahyeldi sendiri adalah kader PKS. Ketika pemilihan Gubernur 2020 lalu, Mahyeldi dan pasangannya Audy Joinaldy diusung oleh koalisi PKS dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).