Fraksi PKS DPRD Sumbar Sebut Hak Angket Tidak Efektif dan Membuang Anggaran

Hak angket dprd sumbar, pks tolak hak angket

Kantor DPRD Sumbar [dok.DPRD]

Langgam.id-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) Fraksi PKS Mocklasin menyebut pengusulun hak angket tidak efektif dan hanya membuang-buang waktu aja.

Alasannya karena kasus terkait surat meminta sumbangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang bertandatangan Gubernur Sumbar itu sudah ditangani oleh pihak kepolisian.

“Itu adalah langkah yang tidak efektif dan sangat membuang-buang waktu, kita banyak pekerjaan hari ini, dan pekerjaan kita bukan itu,” katanya, Rabu (15/9/2021).

Ia menyebut, semuanya saat ini sudah dilakukan kepolisian lalu kenapa harus idiulang lagi. Selain itu, penggunaan hak angket juga memakan banyak anggaran daerah yang akan habis melalui penggunaan hak angket tersebut, mulai dari rapat-rapat, studi banding dan lainnya.

“Biayanya bahkan mencapai ratusan juta rupiah, mubazir waktu, mubazir anggaran, karena banyak memanggil sia A memanggil si B” katanya.

Penggunaan hak angket juga tidak efektif dan tidak efisien karena muara dari hak angket ini adalah rekomendasi kepada pihak lain seperti kepolisian, BPK, kejaksaan dan lainnya apabila memang benar ditemukan unsur pidana.

Baca juga: DPRD Sumbar Usulkan Hak Angket, Mahyeldi Beri Respons Singkat

“Kita pejabat publik melihat efektifitas, ini ada unsur pemubaziran karena pansus panjang yang akan dilaksanakan. Penyidik kepolisian tentu lebih hebat dari dari DPRD dan mereka telah menjalankan tugasnya,” katanya.

Ia mengatakan, gubernur baru bekerja tak lebih dari enam bulan dan saat ini banyak pekerjaan yang harus dilakukan bersama sehingga pihaknya berupaya meminimalisir kegaduhan. Memang hak angket, tapi ini soal efisiensi dan kepatutan , kepantasan.

“Pertaruhan hak angket ini adalah marwah lembaga, apa ini pantas atau tidak. Kita tidak ingin ada kegaduhan, polisi juga sudah bekerja dengan profesional,” katanya.

Menyikapi usulan hak angket ini, secara politik Fraksi PKS tetap solid dan melakukan koordinasi dengan teman-teman fraksi lain untuk menggalang kekutan agar tidak bergulir.

“PKS akan minimalisisr melalui prosedur, yang jelas dan sesuai dengan aturan yang ada, masa transisi ini harusnya butuh kebersamaan, dukungan dari banyak pihak, ini kan untuk kepentingan Sumbar, jadi jangan diwarnai dengan hal yang tidak bermanfaat,” katanya.

Sebagaimana diketahui PKS merupakan partai pendukung Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Wakil Gubernur Audy Joinaldy bersama PPP.

Baca Juga

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan bahwa fenomena amblesan (sinkhole) di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua,
Air Dalam Sinkhole di Limapuluh Kota Semakin Meluap, DPRD Minta BPBD Surati Kementerian ESDM
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera