Anggota Fraksi PKS DPRD Sumbar Ajak Seluruh Dewan Tolak Hak Angket

Hak angket dprd sumbar, pks tolak hak angket

Kantor DPRD Sumbar [dok.DPRD]

Langgam.id-Anggota (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) dari Fraksi PKS Budiman Datuak Malano Garang mengajak semua anggota dewan menolak usulan hak angket yang diajukan oleh tiga fraksi dan beberapa partai beberapa waktu lalu.

Ajakan penolakan usulan hak angket disampaikannya di sela-sela rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Jumat (17/9/2021). Alasannya karena pengajuan hak angket dilakukan pada permasalahan sepele.

"Saya mengajak lembaga ini menolak hak angket terkait surat sumbangan bertanda tangan Gubernur Mahyeldi, mobil dinas dan hal-hal sepele yang seperti itu," katanya.

Dia menganggap persoalan itu sepele karena tidak ada unsur pelanggaran hukum dan tidak merugikan keuangan negara. Ditambah lagi persoalan itu sudah biasa terjadi dan sejauh ini dianggap tidak meresahkan masyarakat.

"Coba lihat tata tertib tentang hak angket, apa yang seharusnya di bawa ke hak angket? Persoalan subtansial dari daerah ini, persoalan penting daerah ini," ujarnya.

Baca juga: Terkait Usulkan Hak Angket, PPP: Ada Pihak yang Belum “Move On” Pilkada 2020

Ia menyampaikan dirinya telah bertemu dengan sejumlah tokoh masyarakat. Dari pertemuan itu ada masukan dari masyarakat bahwa DPRD sebagai lembaga terhormat menyampingkan persoalan besar di provinsi tersebut.

Di antaranya masalah covid-19 yang mendera masyarakat sehingga menyebabkan anggaran belanja defisit, ekonomi masyarakat susah hingga banyak nakes dan masyarakat yang meninggal.

Selain itu, banyak masyarakat yang jatuh miskin, UMKM tutup hingga gulung tikar, bahkan hampir semua kabupaten kota hari ini menghadapi masalah ekonomi, sosial, dan kemasyarakatan.

"Akan tetapi lembaga terhormat justru memunculkan persoalan sepele, surat sumbangan bertanda tangan gubernur dan mobil dinas yang sebenarnya tidak menyentuh kepentingan masyarakat," katanya.

Ia mengatakan tidak perlu ada hak angket untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Persoalan ini sebenarnya sudah bisa selesai oleh pihak kepolisian yang sudah menangani kasus itu.

"Karena gubernur tidak terlibat disitu, itu hanya orang-orang yang mungkin ada kepentingan tertentu. Jangan sampai diganggu pula konsentrasi gubernur yang saat sekarang terjun ke masyarakat , untuk menangani covid-19," ujarnya.

Sebagaimana diketahui Senin (13/9/2021) lalu sebanyak tiga fraksi yaitu Gerindra, PDIP dan PKB, serta Demokrat, dan partai Nasdem mengajukan usulan hak angket. Hak angket terkait surat minta sumbangan Gubernur Mahyeldi yang berkop surat Bappeda.

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga