Fraksi Golkar DPRD Sumbar Belum Tentukan Sikap Soal Hak Angket

Langgam.id-Fraksi Golkar DPRD Sumbar

Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumbar Zulkenedi Said. [foto: YouTube Dodi Ifanda Maimbau]

Langgam.id – Fraksi Partai Golkar DPRD Sumbar belum menentukan sikap terkait hak angket kepada Gubernur Mahyeldi yang diusulkan oleh tiga fraksi dan satu partai di DPRD Sumbar.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumbar Zulkenedi Said mengatakan, sampai saat ini, pihaknya belum menerima berkas usulan hak angket baik dari pengusul maupun dari pimpinan DPRD. Sehingga pihaknya  belum mendapat informasi pasti soal hak angket.

“Hak angket baru usul dari beberapa orang anggota DPRD, kita belum tahu persis, apa iya 33 orang atau berapa, hitam di atas putih belum ada, jadi secara formal Golkar belum bisa bersikap,” katanya, Kamis (16/9/2021).

Bagaimanapun menurutnya, bicara hukum maka bicara fakta dan data. Memang faktanya ada yang mengajukan hak angket, namun datanya Golkar belum diterima secara tertulis. Datanya itu tentang apa isi hak angketnya, persoalannya apa, masalahnya apa dan lainnya.

Tunggu Berkas Pengajuan Hak Angket

Pihaknya menunggu berkas pengajuan hak angket itu untuk kemudian dipelajari dan baru menentukan sikap setelahnya.

Ia mengatakan, dalam tata tertib DPRD soal hak angket harus jelas materinya apa, substansinya apa. Kemudian, dalam rangka apa, serta kepentingannya apa.

Baca juga: Terkait Usulkan Hak Angket, PPP: Ada Pihak yang Belum “Move On” Pilkada 2020

“Nah datanya itu belum ada, apa yang mau kita bahas. Golkar selalu bicara normatif, selama belum kita lihat maka belum bisa banyak komentar soal itu,” katanya.

Selain itu terang Zulkenedi, pihaknya sampai sekarang juga tidak pernah diajak berkoordinasi oleh pengusul untuk membicarakan soal hak angket itu. Sehingga belum bisa menentukan sikap soal itu. Kecuali kalau sudah ada baru dibahas.

“Kecuali kalau kemarin, selain dibagikan kepada pimpinan, juga dibagikan kepada fraksi, tetapi tidak. Pimpinan juga tidak ada memberikan kita, lalu kita mau menyikapinya bagaimana?,” katanya.

Baca juga: Hidayat: Usulan Hak Angket Bukan untuk Memakzulkan Gubernur Sumbar

Diketahui, dari tujuh fraksi di DPRD, usulan hak angket dilakukan oleh tiga fraksi. Yaitu, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDIP & PKB.

Kemudian ditambah dengan satu partai yaitu Partai Nasdem. Usulan disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumbar, Selasa (14/9/2021).

Total ada 33 anggota DPRD dari seluruh fraksi yang mengusulkan tersebut. Sementara dari tiga fraksi tersebut sebanyak 17 orang Anggota DPRD memberikan tanda tangan dukungan.

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan dari APLSI untuk Penanganan Bencana di Sumbar
Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan dari APLSI untuk Penanganan Bencana di Sumbar
Gubernur Mahyeldi Sambut Ketum PMI Jusuf Kalla Tinjau Bencana Galodo di Sumbar
Gubernur Mahyeldi Sambut Ketum PMI Jusuf Kalla Tinjau Bencana Galodo di Sumbar
Gubernur Sumbar Terima Bantuan Kemanusiaan Tahap II dari Kementan untuk Korban Bencana
Gubernur Sumbar Terima Bantuan Kemanusiaan Tahap II dari Kementan untuk Korban Bencana
Tinjau Dampak Bencana di Sumbar, Mahyeldi: Kedatangan Presiden Penguat bagi Masyarakat
Tinjau Dampak Bencana di Sumbar, Mahyeldi: Kedatangan Presiden Penguat bagi Masyarakat
Gubernur Mahyeldi Sambut Kedatangan Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Bencana
Gubernur Mahyeldi Sambut Kedatangan Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Bencana
Pemprov Sumbar Siapkan Pergub untuk Rehab-Rekon Pasca Bencana
Pemprov Sumbar Siapkan Pergub untuk Rehab-Rekon Pasca Bencana