Fraksi Gerindra Soroti Pelantikan Pejabat Meninggal di Sumbar

Pemerintah provinsi di Sumbar melantik seorang pejabat yang telah meninggal dunia malam tahun baru 2022, tepatnya Jumat (31/12/2021) lalu.

Anggota DPRD Sumbar Hidayat [kiri]. [Foto: Langgam/Fuadi Zikri]

Langgam.id – Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyoroti pelantikan pejabat yang telah meninggal di lingkungan Pemprov Sumbar.

“Dalam rangka tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, masih ditemukan adanya pejabat yang dilantik berstatus sudah meninggal,” kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Sumbar Hidayat, Senin (3/1/2022).

Menurut fraksi Gerindra, kata Hidayat, pelantikan pejabat yang telah meninggal menandakan ketidaktelitian Pemprov Sumbar dalam proses pelantikan.

“Ini artinya tidak hati-hatinya Pemprov (Sumbar, red) dalam mengusulkan pejabat yang akan dilantik,” kata anggota Komisi III Bidang Keuangan itu.

Pelantikan itu dilangsungkan pada malam tahun baru 2022, tepatnya Jumat (31/12/2021) lalu. Setidaknya ada sekitar 414 pejabat fungsional yang dilantik di halaman Kantor Gubernur Sumbar.

Pelantikan didasarkan pada SK Nomor 821.22/6842/BKD-2021 tertanggal 31 Desember 2021 yang merupakan tindak lanjut dari instruksi Peraturan Menpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Admisnistrasi ke dalam Jabatan Fungsional.

Pejabat yang meninggal itu bernama Indra Mardanus. Dia sebelumnya menjabat Kepala Sub Bagian Fasilitasi Perencanaan dan Pelaporan Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi.

Indra dilantik menjadi Perencana Ahli Muda Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi. Padahal, Indra diketahui meninggal pada 24 November 2021 lalu. Selain itu, terdapat pula sejumlah pejabat yang telah pensiun. (*)


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Langgam.id - Dua pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgAPA) masih dirawat di RSUP M Djamil Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
RSUP M Djamil Pasang Badan di Kasus Bayi Alceo, Beri Bantuan Hukum Usai Dokter hingga Dirut Dipolisikan
Daftar 8 Orang Terlapor Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil, Termasuk Dokter hingga Dirut
Daftar 8 Orang Terlapor Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil, Termasuk Dokter hingga Dirut
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kot Safni-Ahlul Badrito Resha unggul hitung cepat. Paslon nomor urut tiga itu mengungguli bupati petahana Safaruddin.
Demo Kemendagri, Massa Desak Sanksi Bupati Limapuluh Kota Buntut Skandal VCS
Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Padang Tiba di Madinah
Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Padang Tiba di Madinah