Langgam.id - Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyoroti pelantikan pejabat yang telah meninggal di lingkungan Pemprov Sumbar.
"Dalam rangka tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, masih ditemukan adanya pejabat yang dilantik berstatus sudah meninggal," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Sumbar Hidayat, Senin (3/1/2022).
Menurut fraksi Gerindra, kata Hidayat, pelantikan pejabat yang telah meninggal menandakan ketidaktelitian Pemprov Sumbar dalam proses pelantikan.
"Ini artinya tidak hati-hatinya Pemprov (Sumbar, red) dalam mengusulkan pejabat yang akan dilantik," kata anggota Komisi III Bidang Keuangan itu.
Pelantikan itu dilangsungkan pada malam tahun baru 2022, tepatnya Jumat (31/12/2021) lalu. Setidaknya ada sekitar 414 pejabat fungsional yang dilantik di halaman Kantor Gubernur Sumbar.
Pelantikan didasarkan pada SK Nomor 821.22/6842/BKD-2021 tertanggal 31 Desember 2021 yang merupakan tindak lanjut dari instruksi Peraturan Menpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Admisnistrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
Pejabat yang meninggal itu bernama Indra Mardanus. Dia sebelumnya menjabat Kepala Sub Bagian Fasilitasi Perencanaan dan Pelaporan Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi.
Indra dilantik menjadi Perencana Ahli Muda Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi. Padahal, Indra diketahui meninggal pada 24 November 2021 lalu. Selain itu, terdapat pula sejumlah pejabat yang telah pensiun. (*)