Fraksi Demokrat DPRD Ajukan Syarat Ini Untuk Calon Wawako Padang 

Kantor Lurah padang, padang tenaga, lelang jabatan

Balai Kota Padang. (Foto: ist)

Langgam.id - Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang belum menetapkan pilihan untuk calon wakil wali kota (wawako)

Calon wawako ini akan dipilih DPRD Padang untuk mendampingi Wali Kota Padang Hendri Septa di sisa masa jabatan 2019-2024. Partai Demokrat memiliki 6 dari  45 kursi di DPRD Padang.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Padang Ilham Maulana mengatakan, pihaknya melakukan semua proses sesuai ketentuan dan tahapan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Siapakah nanti dipilih Fraksi Demokrat, maka kita nanti adakan rapat internal fraksi, yang jelas siapa dipilih adalah yang punya visi dan misi sama dengan wali kota, sehingga tidak ada perpecahan di tengah jalan sampai akhir masa jabatan," katanya, Jumat (21/5/2021).

Kata Ilham, calon wawako harus memiliki loyalitas tinggi kepada masyarakat Kota Padang. Apalagi dengan kondisi pandemi covid-19 yang masih berlangsung.

"Ekonomi dan kesehatan masyarakat harus menjadi perhatian utama" ujarnya.

Baca juga: Pemilik Kursi Terbanyak di DPRD, Begini Sikap Gerindra Soal Cawawako Padang

Saat ini ada empat nama yang sudah dipublikasikan PAN dan PKS sebagai partai pengusung. Partai Demokrat akan membedah satu persatu calon tersebut.

"Kemudian nanti akan kami sampaikan kepada DPD Provinsi Sumbar, kemudian DPP Demokrat, lalu baru ada keputusan akhir Demokrat," katanya.

Ia mengatakan, sampai sekarang baik dari PAN atau PKS belum satupun yang mendekati Demokrat untuk melakukan lobi yang serius. Memang ada disinggung, namun baru dalam berbincang biasa saja, belum ada yang serius.

Diketahui PKS telah mengumumkan  Muharlion dan Mulyadi Muslim sebagai calon wawako. Sementara dari PAN ada Amril Amin dan Ekos Albar. Pihaknya juga masih menunggu nama-nama yang sudah pasti dari PKS dan PAN.

"Kita masih menunggu dari kedua partai, kita mengambil kebijakan nantinya dan memilih bersama-sama," ujarnya.

Selain itu, dia juga mengingatkan bagi calon wawako yang merupakan anggota DPRD maka dia harus berhenti dari jabatannya. Diketahui ada dua anggota DPRD Padang yang merupakan calon wawako yaitu Amril Amin dan Muharlion.

Demokrat menurutnya harus mendapatkan surat pengunduran diri ke dua tokoh tersebut. "Kalau memang ada dua itu dia harus mundur sesuai ketentuan dan kita harus terima dulu surat pengunduran dirinya, ini harus diperjelas biar tidak terjadi keributan nanti," katanya.

Dia juga meminta agar masyarakat bersabar terlebih dahulu untuk mengetahui siapa calon wawako yang akan dipilih Demokrat. Fraksi Demokrat akan menetapkan pilihan setelah semuanya jelas dan sesuai ketentuan berlaku. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang