Fokus Tangani Corona, Gubernur Sumbar Usul MTQ Nasional Ditunda

Jalan Tol Sumbar

Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – Wabah virus corona (covid-19) masih menghantui masyarakat Sumatra Barat (Sumbar). Apalagi, jumlah pasien positif terpapar covid-19 terus meningkat setiap hari.

Atas kondisi itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno meminta pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-28 tahun 2020 yang awalnya akan digelar 22 Agustus 2020 diundur.

Sumbar sebagai tuan rumah, mengusulkan pembukaan MTQ Nasional 2020 digelar November 2020.

Hal itu disampaikan Irwan Prayitno ketika memimpin rapat perencanaan pelaksanaan MTQ Nasional di Aula Kantor Gubernur, Sabtu (11/4/2020).

“Semua ini tergantung pusat. Jika disetujui, kita akan persiapkan semua, mudah-mudahan wabah Covid-19 segera habis dan kita bisa melaksanakan event ini,” katanya.

Menurut Irwan, MTQ Nasional bukan dibatalkan. Tapi diundur pelaksanaannya, karena Pemerintah Indonesia memberlakukan status darurat bencana Covid-19.

Irwan meminta Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, untuk menyampaikan usulan ini kepada Kementerian Agama RI.

Irwan juga menyinggung terkait anggaran MTQ Nasional 2020. Pemprov Sumbar akan mengajukan kembali Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Sumbar tahun 2020. Sebab, anggaran sebelumnya telah dipergunakan untuk antisipasi pencegahan Covid-19.

“Jika tetap diadakan di tahun 2021 akan terjadi masalah anggaran, seolah-olah Sumbar tidak siap dalam pelaksanaan MTQ ini. Tapi kalau sekiranya seluruh Indonesia belum siap untuk menganggarkan, kami tunggu biar Menteri yang memutuskan,” ujarnya.

Semuanya, kata Irwan, diserahkan kepada Kemenag RI. Apa pun keputusan Menteri Agama, Pemprov Sumbar akan siap menerima.

Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Hendri mengatakan, akan berkoordinasi dengan Menteri Agama tentang pengunduran pelaksanaan MTQ Nasional tersebut.

“Surat dari Gubernur Sumbar akan kita teruskan ke Kemenag Pusat. Semua keputusan kita serahkan kepada Menteri Agama,” ujarnya. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik