Fly Over Sitinjau Lauik akan Habiskan Dana Rp1,2 Triliun

Fly Over Sitinjau Lauik akan Habiskan Dana Rp1,2 Triliun

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa meninjau jalan Sitinjau Lauik. (foto: Rahmadi/langgam.id)

Langgam.id – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, fly over Sitinjau Lauik adalah salah satu major project atau proyek raksasa nasional.

Ia menjelaskan, bahwa rencana pembangunannya juga telah dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

“Jadi ada beberapa proyek nasional besar di beberapa daerah, itu yang ingin dipastikan oleh Bappenas, apakah dilangsungkan dan dikerjakan sesuai dengan perencanaan kita,” ujarnya saat kunjungan ke jalan Sitinjau Lauik, Kota Padang, Kamis (8/4/2021).

Suharso mengharapkan semua semua major project itu bisa diselesaikan pada tahun 2024, termasuk proyek nasional yang ada di Sumbar. Total ada sebanyak 35 major project yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca juga: Fly Over Sitinjau Lauik Masuk Proyek Raksasa Nasional, Kepala Bappenas Targetkan Selesai 2024

“Total di seluruh Indonesia ada 35 major project, untuk fly over Sitinjau Lauik kita anggarkan Rp1,28 triliun,” katanya yang saat peninjauan didampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Wagub Audy Joinaldy.

Ia mengungkapkan, mengapa fly over Sitinjau Lauik menjadi prioritas. Hal ini disebabkan karena yang pertama sekali adalah untuk mengatasi kecelakaan. Keselamatan berkendara sebutnya, adalah hal yang penting diterapkan.

Menurut Suharso, salah satu manajemen keselamatan transportasi adalah pembangunan fly over seperti ini. Oleh karena itu, kawasan Sitinjau Lauik sangat layak dibangun fly over.

“Perencanaannya sudah dari tahun 2012 pernah direncanakan, sudah ada feasibility study (FS)-nya, jadi kita mau review, saya minta reviewnya dipercepat, bisa digroundbreaking  segera dan tahun 2024 selesai,” ucapnya. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar