FISIP Unand Terapkan Kuliah Cepat, S1 dan S2 Hanya 5 Tahun

FISIP Unand: Realokasi Anggaran Covid-19 Harus Jamin Kebutuhan Dasar Penduduk Sumbar

Fisip Unand (Foto: fisip.unand.ac.id)

Langgam.id – Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Andalas (Unand) targetkan mahasiswa mampu meraih dua gelar sekaligus dalam jangka waktu lima tahun. Hal itu diungkapkan Wakil Dekan I FISIP Unand, Aidinil Zetra.

“Jika pernah mendengar program akselerasi di sekolah, maka program fast track ini punya kemiripan. Bedanya, fast track ditawarkan ditingkat perguruan tinggi pada jenjang Strata 1, program ini mengintegrasikan studi S1 dan S2,” ujar Aidinil dikutip melalui website fisip.unand.ac.id, Senin (30/12/2019).

Penerapan fast track, kata Aidinil, merupakan salah satu upaya efisiensi biaya pendidikan bagi mahasiswa, karena tidak membebankan biaya pendidikan program S2.

Jadi, katanya, mahasiswa berprestasi yang sudah menyelesaikan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan menyelesaikan teori perkuliahan sebanyak 100 SKS di jenjang S1, akan langsung diarahkan untuk mendaftar ke jenjang S2.

“Tentunya ada syarat yang harus dilalui, salah satunya IPK harus diatas 3,25 dengan nilai paling rendah B hingga akhir semester 6,” jelasnya.

Selain itu, mahasiswa yang boleh mengikuti program fast track, kata Aidil, juga harus memiliki nilai TOEFL minimal 450.

“Mahasiswa S1 pada semester 7 dan 8 sudah bisa memulai mengikuti program S2. Namun, perkuliahan S2 yang diikuti pada tahun itu, dihitung sebagai tabungan SKS. Agar tidak sulit, usahakan tesis masih satu topik dengan skripsi” ucapnya.

Diketahui, untuk tahap pertama, FISIP Unand sudah membuka pendaftaran fast track, dengan jumlah pendaftar sebanyak 50 orang. Namun, setelah mengikuti seleksi, hanya 30 orang yang dinyatakan lulus.

“Sekarang pepatah biar lambat asal selamat sudah tidak berlaku lagi, kita revisi, biar cepat asal selamat,” kata Aidinil. (*/ZE)

Baca Juga

Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Penjelasan Pakar Pendidikan Agar Penerapan PJJ Tidak Sebatas Formalitas
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen
DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang Kota Padang, Tata Ruang Lumin Park Dinilai Bermasalah
Kondisi bentaran sungai di Lapau Manggu, Gunung Sariak, Padang Kamis (20/8/2026).
Empat Kali Dilanda Banjir, Warga Lapau Munggu Desak Pemda Keruk Sungai yang Kian Dangkal
Warga Kampung Lapau Munggu, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang melihat kondisi rumah pascabanjir. Foto: Fajar/Langgam
Pemko Padang akan Relokasi Rumah di Kawasan Rawan, Warga Korban Banjir Enggan Pindah