FISIP Unand Terapkan Kuliah Cepat, S1 dan S2 Hanya 5 Tahun

FISIP Unand: Realokasi Anggaran Covid-19 Harus Jamin Kebutuhan Dasar Penduduk Sumbar

Fisip Unand (Foto: fisip.unand.ac.id)

Langgam.idFakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Andalas (Unand) targetkan mahasiswa mampu meraih dua gelar sekaligus dalam jangka waktu lima tahun. Hal itu diungkapkan Wakil Dekan I FISIP Unand, Aidinil Zetra.

“Jika pernah mendengar program akselerasi di sekolah, maka program fast track ini punya kemiripan. Bedanya, fast track ditawarkan ditingkat perguruan tinggi pada jenjang Strata 1, program ini mengintegrasikan studi S1 dan S2,” ujar Aidinil dikutip melalui website fisip.unand.ac.id, Senin (30/12/2019).

Penerapan fast track, kata Aidinil, merupakan salah satu upaya efisiensi biaya pendidikan bagi mahasiswa, karena tidak membebankan biaya pendidikan program S2.

Jadi, katanya, mahasiswa berprestasi yang sudah menyelesaikan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan menyelesaikan teori perkuliahan sebanyak 100 SKS di jenjang S1, akan langsung diarahkan untuk mendaftar ke jenjang S2.

“Tentunya ada syarat yang harus dilalui, salah satunya IPK harus diatas 3,25 dengan nilai paling rendah B hingga akhir semester 6,” jelasnya.

Selain itu, mahasiswa yang boleh mengikuti program fast track, kata Aidil, juga harus memiliki nilai TOEFL minimal 450.

“Mahasiswa S1 pada semester 7 dan 8 sudah bisa memulai mengikuti program S2. Namun, perkuliahan S2 yang diikuti pada tahun itu, dihitung sebagai tabungan SKS. Agar tidak sulit, usahakan tesis masih satu topik dengan skripsi” ucapnya.

Diketahui, untuk tahap pertama, FISIP Unand sudah membuka pendaftaran fast track, dengan jumlah pendaftar sebanyak 50 orang. Namun, setelah mengikuti seleksi, hanya 30 orang yang dinyatakan lulus.

“Sekarang pepatah biar lambat asal selamat sudah tidak berlaku lagi, kita revisi, biar cepat asal selamat,” kata Aidinil. (*/ZE)

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
ARUN Sumbar Kritik Pelaporan Feri Amsari, Mevrizal: Preseden Buruk Kebebasan Berpendapat!
ARUN Sumbar Kritik Pelaporan Feri Amsari, Mevrizal: Preseden Buruk Kebebasan Berpendapat!
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
LBH Muhammadiyah Sumbar Sorot Pelaporan Feri Amsari, Singgung Ancaman Ruang Kebebasan Sipil
LBH Muhammadiyah Sumbar Sorot Pelaporan Feri Amsari, Singgung Ancaman Ruang Kebebasan Sipil
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi