Langgam.id - Tim Tanggap Darurat Covid-19 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Andalas (Unand) mendesak pemerintah daerah hingga jenjang terendah menjamin pemenuhan kebutuhan dasar penduduk di Sumatra Barat (Sumbar).
"Provinsi dan kabupaten/Kota serta pemerintah nagari/desa/kelurahan untuk memastikan realokasikan anggaran yang sudah dilakukan, benar-benar tepat sasaran dan dapat menjamin pemenuhan kebutuhan dasar penduduk," kata Dekan FISIP Unand Alfan Miko dalam siaran pers tim, Senin (6/4/2020).
Menurutnya, hal tersebut sebagai konsekuensi diberlakukannya kebijakan pembatasan sosial berskala luas dalam penanganan Covid-19. "Khusus untuk anggaran dana desa/nagari, perlu segera mendorong pemerintah desa/nagari menggunakan secara transparan dan tepat sasaran bagi penanggulangan dampak Covid-19 ini."
Miko mengatakan, untuk mencegah terjadinya kerentanan sosial masyarakat akibat pandemi Covid-19, FISIP Unand mendirikan tim tanggap darurat Covid-19. Tim tersebut antara lain menganalisis dan merekomendasikan berbagai kebijakan yang lebih operasional dalam meningkatkan kesiapan dan kemampuan pemerintah daerah dan masyarakat dalam mencegah, mendeteksi dan merespons pandemi.
Untuk memantau dan melakukan evaluasi terhadap kebijakan pemerintah, tim menyebar kuisioner kepada masyarakat yang direspon oleh 260. Responden yang memberikan tanggapan memiliki latar belakang pendidikan yang beragam dan tersebar di seluruh kabupaten kota se-Sumbar.
Berdasarkan hasil riset kebijakan, tim tersebut menyampaikan rekomendasi sebagai berikut:
Pertama: Selama ini masyarakat lebih banyak mengetahui berbagai kebijakan penanganan wabah Covid-19 dari media sosial dibandingkan melalui saluran resmi pemda. Masyarakat sering dicekoki informasi dari banyak kanal mulai dari yang kredibel sampai yang tidak. Kabar hoaks tentang Covid-19 banyak menyebar di media sosial yang sering membuat masyarakat bingung bahkan panik. Struktur Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mulai dari pusat hingga provinsi dan kabupaten kota, ternyata tidak banyak membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi dan arahan tentang apa, mengapa dan bagaimana dalam bertindak dalam masa darurat COVID-19 ini.
Berdasarkan itu, mengingat kondisi sosial budaya masyarakat yang sangat beragam pemda disarankan meningkatkan efektivitas kerja gugus tugas. Selain itu, memperluas komunikasi ke seluruh pelosok nagari dengan lebih terkoordinasi, terencana, terpadu, dan menyeluruh. Hal itu guna memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman, risiko, dan dampak pandemi Covid-19.
Dengan demikan, diharapkan masyarakat akan terhindar dari isu yang tidak produktif, tidak jujur dan tidak transparan. Serta, terpenting adalah masyarakat di seluruh pelosok nagari paham dan patuh tentang apa yang wajib dilakukan dan apa yang tidak boleh mereka lakukan pada masa darurat Covid-19 ini. Untuk itu Tim Tanggap Darurat Covid-19 FISIP Unand menyarankan, agar pemda perlu melakukan rapat harian dengan media massa termasuk melalui media sosial terpercaya untuk berbagi informasi yang akurat dan terkini.
Kedua, pemda diminta meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan masyarakat untuk mendukung tanggap darurat Covid-19 dengan tidak mengabaikan pelayanan kesehatan dasar lain. Hal ini sangat penting mengingat, belakangan sangat santer beredar informasi tentang keterbatasan APD (alat perlindungan diri) bagi tenaga medis dan paramedis di RS Rujukan Penanganan COVID-19. Sementara itu di tingkat masyarakat juga terjadi kesulitan mendapatkan masker. Tim menyarankan agar pemda mendorong UMKM lokal untuk memproduksi masker berkualitas dengan harga yang murah didistribusikan secara gratis dan meluas kepada masyarakat. Selanjutnya masyarakat diwajibkan untuk menggunakan masker.
Ketiga, pemerintah daerah juga disarankan untuk segera mengantisipasi berbagai dampak sosial budaya, ekonomi, pendidikan dan psikologi akibat pandemi. Kebijakan untuk meminta masyarakat stay at home dan social distancing perlu diikuti dengan strategi pemerintah untuk mengatasi berbagai dampaknya. Untuk itu pemda perlu mengefektifkan jaringan pemerintah paling rendah seperti RT/RW di Kota dan jorong di kabupaten. Mereka seharusnya tidak hanya sebagai posko dan pusat penerimaan laporan, akan tetapi juga harus mampu bersama-sama tokoh-tokoh masyarakat seperti ninik mamak, alim ulama, cerdik pandai, bundo kanduang, pemuda serta organisasi kemasyarakatan. Perlu mencari solusi berbagai masalah dan dampak sosial, ekonomi budaya, pendidikan dan psikologis yang timbulkan oleh Covid-19. Selain itu juga memberikan literasi kepada masyarakat di sekitar mereka.
Baca juga : 4 Provinsi Tetangga Ingin Uji Sampel Corona di Laboratorium Unand Padang
Menurut tim, perlu disadari, perang melawan Covid-19 bukan hanya tanggungjawab pemerintah. Melainkan semua elemen kehidupan masyarakat wajib terlibat sesuai dengan fungsi dan perannya masing-masing. Untuk itu, tim menyarankan agar di setiap RT dan jorong juga dibentuk gugus tugas.
Gugus Tugas di tingkat inilah yang dinilai paling penting dalam memerangi COVID-19. Di sinilah perang yang sebenarnya terjadi. Fungsi gugus tugas RT dan jorong ini adalah:
- memantau warga yang berstatus PDP, ODP dan Positif COVID-19;
- melaporkan ODP yang tidak memiliki ruang karantina Mandiri kepada Kelurahan atau Nagari;
- mendata warga berstatus PDP, ODP dan Positif COVID-19 serta warga rentan lainnya seperti warga lansia yang perlu disantuni;
- memastikan warga di wilayah masing-masing mamatuhi aturan tetap di rumah dan menjaga jarak.
Sedangkan, ketua RT dan wali jorong disarankan mengambil peran penting sebagai berikut:
- mengaktifkan jalur koordinasi tanpa tatap muka atau online dengan warga untuk memantau situasi;
- mengedukasi warga dengan gejala COVID-19 untuk melakukan isolasi mandiri di rumah;
- mengedukasi warga agar selalu menggunakan masker;
- mengidentifikasi, mendata dan melaporkan warga dengan resiko tinggi;
- mengidentifikasi, mendata dan melaporkan warga dengan gejala COVID-19 ke ke RW, Kelurahan atau Nagari dengan menggunakan perangkat Online;
- melaporkan ke Puskesmas setempat melalui telepon jika menemukan warga dengan gejala COVID-19;
- mengedukasi tetangga yang pernah kontak dengan warga dengan gejala COVID-19 untuk Isolasi Mandiri;
- menginformasikan langkah tepat pencegahan penularan pada warga sekitar;
- mengedukasi warga sekitar agar tidak member stigma buruk kepada ODP, PDP dan Positif COVID-19;
- melakukan perlindungan dan pengawasan kepada warga dengan gejala COVID-19 atau yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah;
- memantau dan mengedukasi para perantau dari Negara atau daerah tranmisi COVID-19 yang pulang kampung untuk melakukan isolasi mandiri;
- melibatkan warga dan perantau dalam urun biaya atau menggalang sumbangan untuk kebutuhan penanganan wabah COVID-19;
- melaporkan kepada RW, kelurahan atau nagari jika ada warga yang tidak memungkinkan untuk melakukan isolasi mandiri agar dipindahkan ke lokasi isolasi bersama yang sudah ditentukan oleh Kelurahan atau Nagari
Keempat, Tim FISIP Unand juga menyarankan pemerintah di berbagai tingkatan untuk mengefektifkan kerjasama dengan semua pihak. Kerja sama berbasis masyarakat yang tidak hanya melibatkan pemerintah di berbagai tingkatan tetapi juga sektor swasta, BUMN/BUMD, dan Perguruan Tinggi (PT). Tim FISIP Unand menyarankan, agar pemda menerapkan strategi penanganan Covid-19 berbasis komunitas dan membangun kerja sama multi pihak. (*/SS)