Final Dampingi Epyardi Asda, Ketua DPRD Kabupaten Solok Maju Pilkada 2020

Final Dampingi Epyardi Asda, Ketua DPRD Kabupaten Solok Maju Pilkada 2020

Ketua DPRD Kabupaten Solok Jon Firman Pandu. (Foto: Istimewa)

Langgam.id - Teka-teki langkah politik Ketua DPRD Kabupaten Solok, Jon Firman Pandu (JFP) akhirnya terjawab sudah. Dia memutuskan maju di Pilkada 2020 mendampingi calon bupati Epyardi Asda.

Menurut Jon Pandu, keputusannya sudah matang untuk bertarung di Pilkada serentak yang akan berlangsung 9 Desember 2020. Meski konsekuensinya harus meninggalkan kursi jabatan Ketua DPRD yang kini sedang didudukinya.

"Insyaallah sudah final. Ini perintah partai. Konsekuensinya sangat berat, harus meninggalkan kursi ketua DPRD," katanya kepada langgam.id, Selasa (18/8/2020).

Dia membenarkan maju sebagai calon wakil bupati berpasangan dengan calon bupati Epyardi Asda dan itu sudah final dibicarakan di internal partai dan dengan Epyardi sendiri.

Pasangan ini nantinya akan diusung oleh Partai Gerindra dan PAN yang sama-sama memiliki 6 kursi di DPRD Kabupaten Solok. "Sudah final itu di Gerindra dan PAN. Kemungkinan kata Pak Epyardi ada Demokrat juga," katanya.

Jika tidak ada aral melintang, kata Jon Pandu, rekomendasi pencalonannya akan dibawakan oleh Ketua DPD Gerindra Sumbar, Andre Rosiade dalam waktu dekat. Setelah itu, langsung dilakukan deklarasi sekitar tanggal 25 Agustus 2020.

Baca juga: PKS Pastikan Usung Kader di Pilkada Solok, Nosa Ekananda: Keputusan Pekan Depan

Jon Pandu mengakui, langkah yang diambilnya hari ini setelah melalui pertimbangan matang-matang. Sebab, melompat maju ke ranah eksekutif sebuah tantangan yang harus ditaklukkannya.

Dia mengaku, ketika partai besutan Prabowo Subianto itu menyandarkan harapan maju di Pilkada, maka sebagai kader dia harus menunjukkan sikap ksatria. "Kalau tidak maju, kalah total. Ini karir politik. Kalau maju, akan ada dua kemungkinan nanti," tuturnya. (ICA)

Baca Juga

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) berhasil terperangkap dalam kandang jebak yang dipasang oleh Tim BKSDA Sumbar d
Sempat Buat Warga Khawatir, Akhirnya Harimau Sumatra Masuk Perangkap di Solok
Jumlah korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, bertambah.Berdasarkan data dari Basarnas Padang
Update Longsor Tambang Emas Ilegal Solok: Total 25 Orang, Meninggal 12
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok Ralat Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal: Total 22 Orang, Meninggal 11
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Bencana tanah longsor melanda bekas galian tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok,
Kronologi Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Tambang Emas Ilegal di Solok Ternyata Sudah Beberapa Kali Dirazia Polisi