Langgam.id - Teka-teki langkah politik Ketua DPRD Kabupaten Solok, Jon Firman Pandu (JFP) akhirnya terjawab sudah. Dia memutuskan maju di Pilkada 2020 mendampingi calon bupati Epyardi Asda.
Menurut Jon Pandu, keputusannya sudah matang untuk bertarung di Pilkada serentak yang akan berlangsung 9 Desember 2020. Meski konsekuensinya harus meninggalkan kursi jabatan Ketua DPRD yang kini sedang didudukinya.
"Insyaallah sudah final. Ini perintah partai. Konsekuensinya sangat berat, harus meninggalkan kursi ketua DPRD," katanya kepada langgam.id, Selasa (18/8/2020).
Dia membenarkan maju sebagai calon wakil bupati berpasangan dengan calon bupati Epyardi Asda dan itu sudah final dibicarakan di internal partai dan dengan Epyardi sendiri.
Pasangan ini nantinya akan diusung oleh Partai Gerindra dan PAN yang sama-sama memiliki 6 kursi di DPRD Kabupaten Solok. "Sudah final itu di Gerindra dan PAN. Kemungkinan kata Pak Epyardi ada Demokrat juga," katanya.
Jika tidak ada aral melintang, kata Jon Pandu, rekomendasi pencalonannya akan dibawakan oleh Ketua DPD Gerindra Sumbar, Andre Rosiade dalam waktu dekat. Setelah itu, langsung dilakukan deklarasi sekitar tanggal 25 Agustus 2020.
Baca juga: PKS Pastikan Usung Kader di Pilkada Solok, Nosa Ekananda: Keputusan Pekan Depan
Jon Pandu mengakui, langkah yang diambilnya hari ini setelah melalui pertimbangan matang-matang. Sebab, melompat maju ke ranah eksekutif sebuah tantangan yang harus ditaklukkannya.
Dia mengaku, ketika partai besutan Prabowo Subianto itu menyandarkan harapan maju di Pilkada, maka sebagai kader dia harus menunjukkan sikap ksatria. "Kalau tidak maju, kalah total. Ini karir politik. Kalau maju, akan ada dua kemungkinan nanti," tuturnya. (ICA)