Febri Diansyah Nyatakan Mundur dari KPK

Febri Diansyah Mudur KPK

Febri Diansyah. (Instagaram febridiansyah.id)

Langgam.id - Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan mundur sebagai pegawai lembaga tersebut. Dia pun sudah mengajukan surat secara resmi.

"Ya, dengan segala kecintaan saya pada KPK, saya pamit," ujar Febri kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).

Febri mengaku telah mengirim surat ke Sekretaris Jenderal bertanggal 18 September 2020. Dalam suratnya, Febri meminta sekretariat jenderal KPK memproses pemberhentiannya hingga 18 Oktober 2020.

Dia juga menyatakan akan menyelesaikan semua proses yang berkaitan dengan tugas dalam jangka waktu tersebut.

Febri menjadi Juru Bicara KPK sejak 2016 lalu. Pria asal Sumatra Barat itu sebelumnya dikenal sebagai aktivis antikorupsi dan sempat memimpin Indonesia Corruption Watch (ICW).

Alumni Universitas Gadjah Mada itu tak lagi menjadi Jubir KPK sejak tahun lalu. Posisi itu dilepas Febri seiring pergantian Ketua KPK dari Agus Rahardjo ke Firli Bahuri. (Tempo/ABW)

Baca Juga

Miko Kamal
Firli dan Salah Presiden
Ditunjuk Jadi Ketua KPK, Nawawi Ingin Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Ditunjuk Jadi Ketua KPK, Nawawi Ingin Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Pemkab Dharmasraya meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pemerintah daerah terbanyak kedua di Provinsi
Berhasil Selesaikan Sertifikasi Aset, Pemkab Dharmasraya Terima Penghargaan dari KPK
Rombongan Roadshow Bus KPK 2023 telah hadir di Kota Payakumbuh pada Jumat (6/10/2023). Sebelumnya, Roadshow Bus KPK 2-23 sudah mengunjungi
Roadshow Bus KPK Hadir di Payakumbuh, Wako Ajak ASN Berperan Lawan Korupsi
Langgam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkunjung ke Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, Rabu (26/10/2022).
KPK Datangi Nagari Kamang Hilia Agam, Ini Tujuannya
Langgam.id - Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah angkat bicara soal kata objektif dalam keterlibatannya untuk mendapingi Putri Candrawathi.
Penjelasan Febri Diansyah Soal Pendampingan Hukum Objektif untuk Putri Candrawathi