Langgam.id - Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan mundur sebagai pegawai lembaga tersebut. Dia pun sudah mengajukan surat secara resmi.
"Ya, dengan segala kecintaan saya pada KPK, saya pamit," ujar Febri kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).
Febri mengaku telah mengirim surat ke Sekretaris Jenderal bertanggal 18 September 2020. Dalam suratnya, Febri meminta sekretariat jenderal KPK memproses pemberhentiannya hingga 18 Oktober 2020.
Dia juga menyatakan akan menyelesaikan semua proses yang berkaitan dengan tugas dalam jangka waktu tersebut.
Febri menjadi Juru Bicara KPK sejak 2016 lalu. Pria asal Sumatra Barat itu sebelumnya dikenal sebagai aktivis antikorupsi dan sempat memimpin Indonesia Corruption Watch (ICW).
Alumni Universitas Gadjah Mada itu tak lagi menjadi Jubir KPK sejak tahun lalu. Posisi itu dilepas Febri seiring pergantian Ketua KPK dari Agus Rahardjo ke Firli Bahuri. (Tempo/ABW)