Langgam.id - Nama Febri Diansyah menjadi perbincangan dalam beberapa hari terakhir. Febri menyatakan mudur sebagai pegawai KPK, lembaga tempatnya menyibukkan diri dalam pemberantasan korupsi.
Kabar pengunduran diri itu pun dibenarkan Febri. Dia mengaku pamit dari lembaga anti rasuah itu dengan segala kecintaannya.
“Ya, dengan segala kecintaan saya pada KPK, saya pamit,” ujar Febri kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).
Sepak terjang Febri di panggung antikorupsi sedianya sudah terlihat sebelum dia menjadi bagian dari KPK. Pria asal Kota Payakumbuh Sumatra Barat itu dikenal sebagai aktivis antikorupsi di Indonesia Corruption Watch (ICW).
Baca juga: Febri Diansyah Nyatakan Mundur dari KPK
Saat berada di KPK, lulusan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta itu juga punya panggilan khusus dari rekan-rekan kerjanya. Sejumlah pegawai KPK kerap memanggil Febri dengan sapaan Uda Febri.
Sapaan itu kerap terdengar saat pegawai KPK bertemu Febri di kantin yang lokasinya berada di belakang Gedung Merah Putih KPK. Di kantin itu, Febri biasanya makan siang dan berbincang santai dengan pegawai lain termasuk wartawan.
Seperti dikutip dari Tempo.co, Febri juga punya julukan tukang jungkir balaik. Julukan itu melekat saat Febri mulai bergabung ke KPK pada 2013 lalu.
Julukan itu mengacu pada insiden yang dialami Febri saat menjalani pendidikan dan pelatihan awal pegawai KPK. Ketika itu, Febri bersama ratusan pegawai KPK lain digembleng di Pusat Pendidikan Komando Pasukan Khusus di Batujajar, Jawa Barat, selama dua bulan.
Dalam pelatihan itu, Febri dan pegawai lainnya menjalani rutinitas dengan disiplin ala militer seperti bangun sebelum subuh, senam, lari, sarapan, lalu apel pagi. Suatu hari, Febri dipergoki tidur sambil berdiri saat upacara.
Komandan pelatihan langsung menghukum dan memerintahkan Febri jungkir balik sampai 20-an meter. Hukuman itu sempat membuat rasa kantuk Febri hilang, meski akhirnya dia mengaku tidur lagi setelah mendapat hukuman jungkir balik.
Karir Febri di KPK terus melejit. Dia dilantik sebagai Kepala Biro Humas pada 6 Desember 2016 oleh Ketua KPK ketika itu Agus Rahardjo. Saat itu Febri juga merangkap sebagai juru bicara.
Agus mengatakan terpilihnya Febri Diansyah menjadi juru bicara KPK didasarkan dari tes yang dilakukan konsultan. Tes itu menunjukkan Febri meraih hasil terbaik.
“Konsultan yang melakukan pemilihan dan ada beberapa yang lulus. Kemudian dibicarakan di tingkat pimpinan. Kalau dia terpilih, kita enggak bisa nolak,” kata Agus.
Tiga tahun setelah Febri dilantik, pucuk pimpinan KPK pun berganti. Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK yang baru pada pada 20 Desember 2019.
Pergantian pimpinan KPK ketika itu sempat menuai polemik. Banyak pihak yang menolak KPK dipimpin Firli karena rekam jejaknya di lembaga itu. Firli yang pernah diperbantukan Polri ke KPK sempat tersandung masalah etik.
Ketika itu pula, terjadi aksi besar-besaran mahasiswa dalam menolak revisi UU KPK. Febri dan bersama pimpinan KPK sebelum Firli juga menolak revisi UU itu.
Setelah dilantik, Firli menyampaikan rencananya untuk mencari juru bicara KPK. Dia mengatakan selama ini posisi juru bicara di KPK masih kosong sehingga Febri yang selama ini menjadi Kepala Biro Humas juga merangkap sebagai juru bicara.
KPK akhirnya menunjuk Ipi Maryati dan Ali Fikri ditunjuk menjadi jubir baru KPK. Febri pun tak lagi sering mucul di media.
Febri akhirnya mengungkapkan pengunduruan dirinya pada 24 September. Lelaki berdarah Minangkabau itu merasa lebih bisa memberikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi jika berada di luar KPK.
"Akan lebih signifikan kalau saya berada di luar KPK, tetap memperjuangkan dan ikut dalam advokasi pemberantasan korupsi," ucap Febri, Kamis, 24 September 2020. (Tempo/ABW)