Fauzi Bahar Menolak Menarik Ucapan Haramkan Menag ke Sumbar

LKAAM - Polda Sumbar Sepakat Berlakukan Penyelesaian Perkara Luar Pengadilan

Ketua LKAAM Sumatra Barat Fauzi Bahar.

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Fauzi Bahar Menolak Menarik Ucapan Haramkan Menag ke Sumbar.

Langgam.id - Ketua Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatra Barat (Sumbar) Fauzi Bahar menolak ucapan soal mengharamkan Menteri Agama (Menag) RI datang ke Ranah Minang. Ucapannya baru akan ditarik jika Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta maaf.

Ketegasan itu disampaikan Fauzi Bahar pada pengurus Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Sumbar saat menemui dirinya. Kehadiran PW GP Ansor Sumbar, untuk klarifikasi pernyataan haram Menag RI datang ke Sumbar

Fauzi Bahar menyebut, pernyataannya baru bisa ditarik jika Menag RI meminta maaf. "Obatnya cuma minta maaf dan minta ampun kepada Allah," katanya, Selasa (1/3/2022).

Saat dikonfirmasi Langgam.id, Fauzi Bahar mengatakan, GP Ansor Sumbar meminta dirinya mengklarifikasi pernyataan haramkan Menag ke Sumbar. "Ya saya jelaskan. Tapi kalau mereka mendikte saya tidak bisa," kata Fauzi Bahar.

Dia mengatakan tidak akan menarik kata-katanya sebelum Menag meminta maaf kepada publik secara terbuka. Kalau Yaqut masih mempertahankan pernyataannya, lanjut Fauzi Bahar, masalah tentu tidak bakal selesai.

"Apa sulitnya sih minta maaf? Biasa lah manusia bersalah, karena tidak bisa dia mempertahankan argumennya terus ke masyarakat, gampang saja, minta maaf dan minta ampun kepada Allah," katanya.

Kalau Yaqut terus mempertahankan argumennya maka akan bersitegang terus jadinya. Namanya kalau berunding tentu harus ada kompromi antara pihak. Sepanjang dia tidak minta maaf kepada umat muslim atau masyarakat Minangkabau maka hal ini akan bersitegang terus.

"Apa sulitnya? Apa rendah pula derajat menteri dengan minta maaf? Biasalah saja menteri minta maaf kalau salah, sebagai manusia tentu ada kilaf, lalu minta ampun dan taubat kepada Allah," katanya.

Fauzi Bahar meminta Menag meminta maaf kepada publik. Pernyataannya itu menurutnya sangat menyakiti umat muslim dan masyarakat Minangkabau, sebab orang Minang pasti muslim.

Selain itu, dirinya juga akan membawa rapat bersama ninik mamak di LKAAM untuk menanggapi usai pertemuan dari GP Ansor. Dirinya juga ingin mendengar bagaimana pendapat dari ninik mamak.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua Umum LKAAM Sumbar Fauzi Bahar memprotes pernyataan Menag RI Yaqut Cholil Qoumas soal diksi gonggongan anjing dan suara azan dari masjid.

Baca juga: Klarifikasi Soal Haramkan Menag ke Sumbar, GP Ansor Temui Fauzi Bahar

"Saya menyatakan perlawanan terhadap pernyataan yang dilakukan Menteri Agama ini, saya haramkan dia untuk datang ke Sumatra Barat," katanya, Kamis (25/2/2022).

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Eks Kabag Ops Polres Solsel Dadang Iskandar saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Padang, Rabu 17 September 2025.
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Ajukan Banding Atas Vonis Seumur Hidup 
Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan hukum penjara seumur hidup kepada eks Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Divonis Seumur Hidup
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat koordinasi terkait pangan di Pemprov Sumatra Barat, Selasa 16 September 2025.
Menteri Pertanian Gusar Lihat Bupati Tak Hadir Rakor di Padang
Para remaja yang diduga hendak tawuran di Kota Padang diamankan polisi beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Cegah Tawuran, Pemko Padang Siapkan Aturan Jam Malam
Kapolda Sumatra Barat Irjen Gatot Tri Suryanta bertemu dengan lima pelaku tawuran
Tawuran Kota Padang, Kapolda: Ini Harus Menjadi Perhatian Bersama, Sudah Memakan Korban