Fasilitas TNI Dilarang untuk Kegiatan Kampanye, Ini Penjelasan KPU Sumbar

Fasilitas TNI Dilarang untuk Kegiatan Kampanye, Ini Penjelasan KPU Sumbar

Ketua Divisi Sosdikli Parmas dan SDM KPU Sumbar, Jons Manedi. (Foto: Infopublik)

Langgam.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat akan memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait fasilitas milik TNI tidak bisa lagi dipakai untuk kegiatan kepemiluan.

Pelarangan ini telah dituangkan dalam Buku Saku Netralitas TNI pada Pemilu 2024 yang telah dibagikan pada setiap satuan.

Ketua Divisi Sosdikli Parmas dan SDM KPU Sumbar, Jons Manedi menyebutkan, akan mengabarkan informasi ini pada kabupaten/kota.

“Sejak dulu, Lapangan Merdeka di Solok, Lapangan Imam Bonjol di Padang atau Lapangan Kantin di Bukittinggi, merupakan aset TNI yang biasa dipakai untuk kegiatan kampanye terbuka atau rapat umum,” ungkap Jons Manedi, dikutip dari Infopublik, Senin (27/11/2023).

“Jika sekarang TNI tak mengizinkan, tentunya KPU mesti mencari lokasi lain sebagai alternatif lokasi kampanye rapat umum,” tambahnya.

Jons Manedi juga mengingatkan, kampanye rapat umum juga tidak boleh dilaksanakan di lapangan milik kampus.

“Kampanye di dalam kampus, pesertanya adalah warga kampus. Tak boleh didatangkan dari luar kampus,” tambahnya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

PASI Sumbar Bidik Banyak Tiket PON 2028, Incar Ulang Tradisi Emas
PASI Sumbar Bidik Banyak Tiket PON 2028, Incar Ulang Tradisi Emas
Porprov Sumbar: Balap Motor Padang Raih 3 Emas, Bidik Juara Umum
Porprov Sumbar: Balap Motor Padang Raih 3 Emas, Bidik Juara Umum
Siswa SD Telkom Belajar Teknologi Pertanian di UNAND, dari Robot hingga Hidroponik
Siswa SD Telkom Belajar Teknologi Pertanian di UNAND, dari Robot hingga Hidroponik
Hadirkan 19 Pematung, The Arby Samah International Sculpture Residency 2026 Resmi Dibuka
Hadirkan 19 Pematung, The Arby Samah International Sculpture Residency 2026 Resmi Dibuka
UUS Bank Nagari Raih 2 Penghargaan Infobank
UUS Bank Nagari Raih 2 Penghargaan Infobank
Pecah Rekor, Pengadaan Beras BULOG Tembus 4,1 Juta Ton
Pecah Rekor, Pengadaan Beras BULOG Tembus 4,1 Juta Ton