Fasilitas TNI Dilarang untuk Kegiatan Kampanye, Ini Penjelasan KPU Sumbar

Fasilitas TNI Dilarang untuk Kegiatan Kampanye, Ini Penjelasan KPU Sumbar

Ketua Divisi Sosdikli Parmas dan SDM KPU Sumbar, Jons Manedi. (Foto: Infopublik)

Langgam.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat akan memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait fasilitas milik TNI tidak bisa lagi dipakai untuk kegiatan kepemiluan.

Pelarangan ini telah dituangkan dalam Buku Saku Netralitas TNI pada Pemilu 2024 yang telah dibagikan pada setiap satuan.

Ketua Divisi Sosdikli Parmas dan SDM KPU Sumbar, Jons Manedi menyebutkan, akan mengabarkan informasi ini pada kabupaten/kota.

“Sejak dulu, Lapangan Merdeka di Solok, Lapangan Imam Bonjol di Padang atau Lapangan Kantin di Bukittinggi, merupakan aset TNI yang biasa dipakai untuk kegiatan kampanye terbuka atau rapat umum,” ungkap Jons Manedi, dikutip dari Infopublik, Senin (27/11/2023).

“Jika sekarang TNI tak mengizinkan, tentunya KPU mesti mencari lokasi lain sebagai alternatif lokasi kampanye rapat umum,” tambahnya.

Jons Manedi juga mengingatkan, kampanye rapat umum juga tidak boleh dilaksanakan di lapangan milik kampus.

“Kampanye di dalam kampus, pesertanya adalah warga kampus. Tak boleh didatangkan dari luar kampus,” tambahnya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Hujan deras memicu Longsor terjadi di kawasan Sintijuah Lauik, Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Longsor di Sitinjau Lauik Timpa Truk, Arus Lalu Lintas Buka Tutup
Hujan deras memicu Longsor terjadi di kawasan Sintijuah Lauik, Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Longsor di Sitinjau Lauik, Truk Tertimpa Material Tanah
Apakah Layak Rezim Ini Dipertahankan?
Apakah Layak Rezim Ini Dipertahankan?
Wagub Vasko Dorong Sumbar Jadi Daerah Istimewa, Angkat Peran Bukittinggi dan PDRI dalam Sejarah RI
Wagub Vasko Dorong Sumbar Jadi Daerah Istimewa, Angkat Peran Bukittinggi dan PDRI dalam Sejarah RI
Pemain baru Semen Padang FC Muhammad Hargianto
Resmi! Semen Padang Fc Kenalkan Gelandang Baru M Hergianto
jemaah haji 2026 embarkasi Padang (Dok. Humas Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sumbar)
Haji 2026, Kemenhaj Sumbar: 7 Jamaah Masih Dirawat di Mekkah