Fasilitas TNI Dilarang untuk Kegiatan Kampanye, Ini Penjelasan KPU Sumbar

Fasilitas TNI Dilarang untuk Kegiatan Kampanye, Ini Penjelasan KPU Sumbar

Ketua Divisi Sosdikli Parmas dan SDM KPU Sumbar, Jons Manedi. (Foto: Infopublik)

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat akan memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait fasilitas milik TNI tidak bisa lagi dipakai untuk kegiatan kepemiluan.

Pelarangan ini telah dituangkan dalam Buku Saku Netralitas TNI pada Pemilu 2024 yang telah dibagikan pada setiap satuan.

Ketua Divisi Sosdikli Parmas dan SDM KPU Sumbar, Jons Manedi menyebutkan, akan mengabarkan informasi ini pada kabupaten/kota.

"Sejak dulu, Lapangan Merdeka di Solok, Lapangan Imam Bonjol di Padang atau Lapangan Kantin di Bukittinggi, merupakan aset TNI yang biasa dipakai untuk kegiatan kampanye terbuka atau rapat umum," ungkap Jons Manedi, dikutip dari Infopublik, Senin (27/11/2023).

"Jika sekarang TNI tak mengizinkan, tentunya KPU mesti mencari lokasi lain sebagai alternatif lokasi kampanye rapat umum," tambahnya.

Jons Manedi juga mengingatkan, kampanye rapat umum juga tidak boleh dilaksanakan di lapangan milik kampus.

"Kampanye di dalam kampus, pesertanya adalah warga kampus. Tak boleh didatangkan dari luar kampus," tambahnya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Dengarkan Pidato Presiden, Bupati Dharmasraya: Kita Selaraskan dengan Program Pusat
Dengarkan Pidato Presiden, Bupati Dharmasraya: Kita Selaraskan dengan Program Pusat
Pemko dan DPRD Payakumbuh Sepakati APBD Perubahan 2025
Pemko dan DPRD Payakumbuh Sepakati APBD Perubahan 2025
Ketua DPW PAN Sumbar Puji Pidato Presiden di Sidang Tahunan MPR
Ketua DPW PAN Sumbar Puji Pidato Presiden di Sidang Tahunan MPR
Pemprov Sumbar Genjot Layanan Publik Lewat Evaluasi Mandiri di Tiap Perangkat Daerah
Pemprov Sumbar Genjot Layanan Publik Lewat Evaluasi Mandiri di Tiap Perangkat Daerah
Wawako Maigus Nasir Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka Kota Padang
Wawako Maigus Nasir Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka Kota Padang
Gubernur Mahyeldi: Pesan Presiden Harus jadi Acuan Sumbar dalam Menyusun Program Daerah
Gubernur Mahyeldi: Pesan Presiden Harus jadi Acuan Sumbar dalam Menyusun Program Daerah