Langgam.id – Delegasi Fakultas Hukum Universitas Andalas (FHUA) berhasil meraih juara umum National Moot Court Competition (NMCC) Anti Human Trafficking (AHT) Piala Prof Hilman Hadikusuma IV Tahun 2025.
Momen tak terlupakan ini terjadi pada Minggu (19/10/2025). Keberhasilan delegasi FHUA ini memutus kekalahan beruntun selama lebih dari dua dekade.
Prestasi dari delegasi FHUA berhasil menjadi juara umum NMCC AHT 2025 ini disaksikan 12 delegasi nasional lainnya.
Delegasi FHUA ini terdiri dari 16 delegasi, 4 researcher dan 1 official team. Mereka yaitu M Latif Alfianda (ketua delegasi), Muhammad Arif, Mu’awiya Alty, Ghean Putri Ryan Chen, Dhyfa Bunga Riona, Indira Anindita Nugrahani.
Kemudian, Muhammad Farhan Azra, Verona Idrus, Fatiha Allal Ramazan, Rahmad Arifin, Adriansyah Maulana, Rezky Yevandrest Bantar, Anisa Putri Dewiyanti, Saniyya Zuhdi, Putri Ramadhani, Jessica Anastasia Ndaha. Serta, Cendriano Adhazuhe P (Official Team).
Ketua delegasi M Latif Alfianda mengatakan bahwa perhargaan yang diterima FHUA yaitu Berkas Penuntut Umum Terbaik, Majelis Hakim Final Terbaik, Penuntut Umum Terbaik, Penasihat Hukum Terbaik, serta Saksi/Ahli dan Terdakwa Terbaik.
Ia menyebutkan bahwa kemenangan ini membuktikan bahwa tiada pengorbanan yang mengkhianati hasil dan dedikasi yang kuat akan menghasilkan kemenangan yang pasti.
“Tim FHUA berhasil mengibarkan bendera kebanggaan Moot Court Society yang menaungi peradilan semu di FHUA serta bendera merah kebanggaan Fakultas Hukum di podium kemenangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa perjuangan delegasi FHUA dimulai sejak Mei 2025. Mereka langsung dihadapkan pada tenggat waktu tiga bulan untuk menyelesaikan berkas.
“Kegiatan bolak-balik ke kantor kejaksaan, polda, dan pengadilan menjadi rutinitas demi menciptakan dakwaan yang cermat, jelas, dan lengkap,” ucapnya.
Latif mengungkapkan bahwa puncak tantangan terjadi H-7 pengumpulan. Dimana saat delegasi FHUA harus merubah beberapa pasal di seluruh berkas penyidikan, penuntutan, dan hakim.
“Kegiatan “pergi pagi pulang subuh” berubah menjadi tidak pulang sama sekali, yang berujung pada keberhasilan mengedit total lebih dari 4.200 halaman berkas dalam tujuh hari. Berkas FHUA dinilai tanpa mendapatkan pengurangan poin sedikitpun,” tuturnya.
Selama tiga bulan, terhitung sejak Juli 2025, kata Latif, pihaknya memilih untuk tidak pulang dan bertemu keluarga di kampung guna berlatih sidang 12 jam sehari di fakultas.
Kritikan pedas sempat muncul, namun sontak menjadi cambukan motivasi untuk mendapatkan golden time dan memaksimalkan peran dari hakim hingga terdakwa.
Pihaknya, kata Latif, juga harus melalui peperangan batin yang lebih berat, menyelaraskan 16 kepala dengan emosi yang meledak-ledak setiap hari, termasuk badai pergantian anggota delegasi.
Pada hari penampilan, 18 Oktober 2025, terang Latif, FHUA menjadi delegasi pertama yang tampil, hal yang paling ditakuti. Keterbatasan waktu latihan dan istirahat yang tidak cukup berakibat pada kesalahan, membuat mereka tidak meraih golden time dan nyaris gagal lolos ke babak final.
Namun, berkat berkas yang dinilai sebagai “berkas terbaik” dalam chamber tersebut, delegasi FHUA berhasil lolos ke babak final dari chamber C.
Ia mengatakan bahwa di babak final pada 19 Oktober 2025, delegasi FHUA tampil di urutan ketiga. Tim sempat menghadapi masalah teknis saat terjadi malfungsi pada eksaminasi saksi penasihat hukum yang menggunakan teleconference.
Berkat kesigapan tim, terang Latif, permasalahan berhasil ditangani dengan baik. Delegasi FHUA keluar ruangan sidang dengan bangga karena berhasil meraih golden time yang sempat luput di babak penyisihan.
“Semua pengorbanan, mulai dari harus masuk rumah sakit hingga kehilangan hal yang disayangi, terbayarkan lunas,” ujar Latif. (*)