Fadly Amran Siap Beri Seragam Gratis dan Pemerataan BPJS di Padang

Infolanggam - Calon Wali Kota Padang, Fadly Amran, menghadiri wirid jamaah di Masjid Taufiq, Pasar Ambacang, Kuranji, Padang, dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Senin (23/9/2024) lalu.

Acara tersebut digelar untuk memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad yang jatuh pada 16 September lalu.

Dalam sambutannya, Fadly menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk berpartisipasi dalam peringatan Maulid Nabi bersama jamaah Masjid Taufiq. Ia juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang bersih sebagai fondasi kemajuan kota.

“Kota yang hebat berawal dari pemimpin yang bersih,” ujar Fadly di hadapan para jamaah.

Lebih lanjut, Fadly menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pemerataan akses BPJS bagi warga Kota Padang dan menyediakan seragam sekolah gratis bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. “Kesejahteraan masyarakat adalah prioritas utama saya,” ucapnya.

Dukungan terhadap program Fadly datang dari jamaah Masjid Taufiq, salah satunya Mila Mardani. Ia mengapresiasi komitmen Fadly, terutama dalam hal pemerataan BPJS dan penyediaan seragam sekolah gratis bagi masyarakat kurang mampu.

"Inisiatif ini sangat diharapkan warga, terutama mereka yang kesulitan secara ekonomi. Kami percaya, kepemimpinan seperti ini akan membawa kemajuan bagi Kota Padang," kata Mila. (*)

Baca Juga

KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
Sebanyak delapan bupati dan wali kota terpilih resmi ditetapkan KPU di Sumbar pada rapat pleno terbuka serentak, Kamis (9/1/2025).
KPU Tetapkan 8 Bupati dan Wali Kota Terpilih di Sumbar, 11 Tunggu Putusan MK
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Hasil Rekap KPU Sumbar: Mahyeldi-Vasko Unggul di Seluruh Kabupaten/Kota
Hasil Rekap KPU Sumbar: Mahyeldi-Vasko Unggul di Seluruh Kabupaten/Kota