Langgam.id – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mengungkapkan estimasi kasus tuberkulosis (TBC) di Sumbar pada 2026 mencapai 24.525 kasus. Namun, baru sekitar 38 persen atau 9.330 kasus yang berhasil ditemukan dan mendapatkan pengobatan.
Artinya, masih ada sekitar 15.192 kasus yang menjadi pekerjaan bersama dalam upaya penanggulangan TBC di Sumbar.
“Penanggulangan TBC tidak dapat dilakukan hanya oleh sektor kesehatan. Kita membutuhkan gerakan bersama seluruh komponen masyarakat,” ujar Mahyeldi saat menghadiri Konferensi Kerja (Kongker) Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) ke-XVIII di The ZHM Premiere Hotel Padang.
Mahyeldi mengatakan, angka tersebut menunjukkan masih besarnya tantangan Sumbar dalam menemukan dan menangani penderita TBC.
Menurutnya, pemerintah tidak bisa hanya menunggu masyarakat yang mengalami gejala datang ke fasilitas kesehatan. Penemuan kasus harus dilakukan secara aktif hingga ke lingkungan masyarakat.
“Kita tidak boleh hanya menunggu pasien datang ke fasilitas kesehatan. Kita harus semakin aktif menemukan kasus di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya, dikutip Minggu (20/9/2026).
Karena itu, Pemprov Sumbar mendorong penguatan screening, investigasi kontak, diagnosis secara cepat dan tepat, pengobatan hingga tuntas, serta pemberian terapi pencegahan TBC.
Upaya tersebut juga dilakukan dengan memperluas gerakan Nagari, Desa, dan Kelurahan Siaga TBC di seluruh Sumbar.
Mahyeldi menyebut, berdasarkan data per 19 Juli 2026, baru 264 desa/kelurahan yang berstatus Siaga TBC dari total 1.287 desa/kelurahan di Sumbar. Jumlah tersebut setara sekitar 20,5 persen.
“Bagi kita, 20,5 persen belum cukup. Target kita harus jauh lebih besar,” katanya.
Ia meminta pemerintah kabupaten dan kota mempercepat pembentukan sekaligus memastikan Nagari, Desa, dan Kelurahan Siaga TBC benar-benar berjalan aktif.
Kader di tingkat masyarakat diharapkan dapat membantu mengenali gejala TBC, memberikan edukasi, mendampingi keluarga pasien, mendorong pemeriksaan kontak serumah, hingga memastikan pasien menyelesaikan pengobatan.
TBC Bukan Hanya Persoalan Kesehatan
Mahyeldi menegaskan penanggulangan TBC membutuhkan keterlibatan lintas sektor. Menurutnya, penyakit tersebut tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga berkaitan dengan aspek sosial, ekonomi, kemanusiaan, dan pembangunan.
Pemprov Sumbar, kata dia, telah memperkuat komitmen melalui pembentukan tim percepatan penanggulangan TBC, penyusunan Rencana Aksi Daerah, serta penerbitan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.
Kebijakan tersebut juga telah diintegrasikan ke dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat.
Dalam kesempatan itu, Mahyeldi mengapresiasi Kongker PDPI ke-XVIII yang mengusung tema “Expanding Horizons in Every Breath”.
Menurutnya, forum tersebut dapat memperkuat kolaborasi antara organisasi profesi, pemerintah, fasilitas kesehatan, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam penanganan TBC.
Ia menyebut PDPI memiliki peran penting dalam meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan, memperkuat jejaring layanan TBC, menangani TBC resisten obat, menemukan dan melacak kasus, mengedukasi masyarakat, serta memperkuat terapi pencegahan.
“Dengan dukungan PDPI dan jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, kita berharap upaya-upaya ini dapat mempercepat langkah menuju Sumatera Barat bebas TB,” ujar Mahyeldi.
Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus mengatakan penanggulangan TBC menjadi salah satu agenda penting pemerintah.
Ia menyebut capaian notifikasi kasus TBC secara nasional meningkat dari 48 persen pada 2020 menjadi sekitar 80 persen pada 2025. Sementara khusus Sumbar, capaian notifikasi berada di kisaran 62 persen dan masih perlu ditingkatkan melalui penguatan penemuan serta penanganan kasus. (HER)






