Langgam.id - Epidemiolog Universitas Andalas (Unand) Defriman Djafri menyatakan, bahwa inisiatif melakukan vaksinasi secara mandiri, baik atas nama perorangan atau badan usaha badan hukum, merupakan bentuk solidaritas mengatasi pandemi.
Menurutnya, pihak yang ingin mendapatkan vaksinasi secara mandiri berkontribusi besar untuk masyarakat dan bangsa agar segera keluar dari pandemi.
"Vaksinasi yang dilakukan secara mandiri telah menolong kita dan bangsa ini. Ini sebenarnya arti solidaritas bersama, bergotong royong dengan kapasitas masing-masing untuk kepentingan orang banyak," katanya, Kamis (11/3/2021).
Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand itu menyebutkan bahwa, program vaksinasi diharapkan efektif untuk membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok. Hal ini dapat berdampak terhadap produktifitas sosial dan ekonomi ke depan. Namun, untuk melaksanakan vaksinasi ini secara menyeluruh masih menjadi sebuah tantangan.
Baca juga: Khawatir Varian Baru Covid-19, Satgas: Jangan Tunda Vaksinasi
Ia mengungkapkan, merujuk hasil survei persepsi penerimaan vaksin di seluruh provinsi di Indonesia dilihat dari kesediaan responden membayar yang menerima divaksin, hanya 35 persen diantaranya mau membayar. Sekitar 38 persen tidak mau membayar, sedangkan 27 persen sisanya masih ragu.
"Dilihat dari data ini sangat menarik, bahwa proporsi masyarakat untuk membayar dan tidak mau membayar untuk menerima vaksin tidak jauh berbeda," ujarnya.
Menurutnya, keinginan masyarakat untuk menerima vaksin dengan mengeluarkan uang secara mandiri merupakan peluang untuk menjangkau dan meningkatkan cakupan partisipasi masyarakat untuk divaksin kedepan.
Selain itu terangnya, tantangan dalam pelaksanaan vaksinasi ini adalah ketersediaan dan distribusi vaksin. Ia berpendapat tidak ada salahnya pemerintah melibatkan pihak swasta untuk pemenuhan permintaan vaksinasi mandiri.
Sebab menurutnya, keterlibatan pihak swasta dalam distribusi jaringan rantai dingin akan membantu pemerintah dalam menjangkau daerah-daerah yang masih terbatas dalam kapasitas penyimpanan.
"Yang perlu menjadi catatan penting adalah, meskipun melibatkan pihak swasta, kontrol itu tetap berada dibawah pemerintah. Ini sebagai jaminan bahwa vaksin mandiri tidak sepenuhnya lepas dari kontrol pemerintah, untuk antisipasi mafia vaksin dan vaksin palsu yang dikhawatirkan masyarakat ke depan," katanya. (Rahmadi/yki)