Entaskan Kemiskinan, Mentawai Ajukan Pemekaran Desa

Entaskan Kemiskinan, Mentawai Ajukan Pemekaran Desa

Yudas Sabaggalet, Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai menyerahkan laporan usulan pemekaran desa ke Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kawasan, Kemko PMK (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Demi mewujudkan Kabupaten Kepulauan Mentawai keluar dari daerah Terluar, Termiskin dan Terbelakang (3T), Yudas Sabaggalet, Bupati di daerah itu usulkan pemekaran desa menjadi 83.

Menurut Yudas, pemekaran desa merupakan salah satu upaya agar Mentawai terlepas dari kemiskinan. “Masyarakat Mentawai hidup terpencar-pencar, butuh waktu dan perjalanan jauh untuk melayani dan memotivasi,” ujarnya melalaui rilis yang diterima Langgam.id, Kamis (28/03/2019).

Rencana pemekaran, dikatakan Yudas, sudah disampaikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (27/03/2019).

Yudas menilai, pemekaran desa akan berdampak terhadap percepatan pembangunan infrastruktur di daerahnya. “Akan memudahkan koordinasi dalam pembangunan infrasturktur,” jelasnya.

Pemekaran tersebut, menurut Yudas sudah direncanakan sejak 2014 lalu. “Hari ini baru dapat proses jawaban dari kementerian, makanya kita rapat di Jakarta,” ungkapnya.

Diceritakan Yudas, semenjak Kabupaten Kepulauan Mentawai dimekarkan, sudah ratusan anak Mentawai yang menikmati bangku kuliah, bahkan sampai ke Pulau Jawa.

“Ini merupakan upaya menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki daya saing,” ucapnya.

Sudah 73 tahun Indonesia merdeka, menurut Yudas, belum ada orang Mentawai yang bekerja di kantor Gubernur ataupun Pemerintahan Pusat. “Dibandingkan Nias, di sana sudah ada yang jadi profesor. Padahal, Mentawai lebih luas, kekayaan alamnya pun melimpah. Ini menjadi motivasi bagi kita,” ungkap Yudas.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan di Mentawai mencapai 15 persen atau sekira 13.265 jiwa, jauh di atas angka kemiskinan nasional.

Namun, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), kata Yudas hanya 1,96 persen. “Artinya apa, bahwa masyarakat Menatwai itu bekerja.Tapi, tidak produktif,” ujarnya.

Tidak hanya itu, terkait pemekaran, Yudas mengaku juga sudah meminta pandangan dari akademisi pergururuan tinggi.

“Besar harapan kita ini dikabulkan. Karena, dengan cara seperti ini, kita bisa lebih dekat dengan masyarakat, baik secara sosial ataupun ekonomi,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kawasan, Sonny Harry Harmadi menyebutkan, secara prinsip, kami setuju terkait percepatan pembangunan di daerah itu. “Agar Mentawai terhentas dari kemiskinan dan ketertinggalan,” ujarnya.

Pemekaran desa, kata Sonny, tahapannya, kementerian akan adakan Rapat Koordinasi (Rakor) ditingkat eselon II. “Kita akan bahas dan kaji usulan ini. Setelah itu, akan kita bahas bersama Dirjen,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Sonny juga meminta kajian dari akademisi terkait pemekaran desa ini. “Target kita, tiga bulan persoalan ini tuntas,” jelasnya. (*/FZ)

Baca Juga

Pemerintah membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2024 di delapan kementerian/lembaga. Ada total 3.445 formasi yang dibuka
8 Instansi Buka Seleksi Sekolah Kedinasan 2024, Tersedia 3.445 Formasi
Data Desa Presisi dan Potensi Budaya Politik Alternatif Sumbar
Data Desa Presisi dan Potensi Budaya Politik Alternatif Sumbar
Langgam.id - Pemekaran nagari di Sumbar tak hanya berampak terhadap banyaknya anggaran dari pusat yang akan digelontorkan melalui Dana Desa.
Tak Hanya Tarik Anggaran Lebih Banyak, Pemekaran Nagari Juga Kurangi Angka Pengangguran
Langgam.id - BPS mencatat Sumbar masuk dalam 10 provinsi dengan persentase kemiskinan terendah di Indonesia, yaitu pada peringkat ke-6.
Audy Joinaldy Ungkap Penyebab Mentawai Belum Bisa Keluar dari Daerah 3T
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Forwana Sumbar menanggapi kepengurusan APDESI yang terpecah menjadi dua kubu.
Penjelasan Forwana Sumbar Soal Dualisme di Tubuh APDESI
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Forwana Sumbar menanggapi kepengurusan APDESI yang terpecah menjadi dua kubu.
Penjelasan Forwana Sumbar Soal Ribuan Kepala Desa Dukung Jokowi 3 Periode