Enam Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang

Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (Perda) di Kota Padang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN)

Sidang tipiring di Pengadilan Negeri Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (Perda) di Kota Padang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Padang pada Jumat (2/5/2025). Sidang tipiring tersebut dipimpin hakim tunggal, Anton Setiawan.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra mengungkapkan bahwa keenam pelanggar tersebut sebelumnya telah diberikan teguran baik secara lisan maupun tulisan, namun tidak diindahkan.

"Mereka yang disidangkan tersebut dijatuhi hukuman denda administrasi mulai dari Rp300.000 hingga Rp500.000 atau denda kurungan selama tiga bulan penjara," ujar Chandra.

Ia menjelaskan bahwa penertiban dan sanksi yang diberikan ini didasarkan pada Perda Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Chandra berharap bahwa sidang tipiring ini dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar perda, sehingga mereka tidak mengulangi perbuatan melanggar peraturan daerah. (*/yki)

Baca Juga

Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas
Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji
Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji
Warga Perumahan Bungo Pasang Asri (BPA) di Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, menggelar berbagai perlombaan
Meriahkan HUT RI ke-80, Warga Perumahan Bungo Pasang Asri Gelar Lomba 17 Agustusan
Ruas Jalan Nasional Menuju Padang Diperbaiki
Ruas Jalan Nasional Menuju Padang Diperbaiki