Enam Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang

Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (Perda) di Kota Padang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN)

Sidang tipiring di Pengadilan Negeri Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (Perda) di Kota Padang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Padang pada Jumat (2/5/2025). Sidang tipiring tersebut dipimpin hakim tunggal, Anton Setiawan.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra mengungkapkan bahwa keenam pelanggar tersebut sebelumnya telah diberikan teguran baik secara lisan maupun tulisan, namun tidak diindahkan.

“Mereka yang disidangkan tersebut dijatuhi hukuman denda administrasi mulai dari Rp300.000 hingga Rp500.000 atau denda kurungan selama tiga bulan penjara,” ujar Chandra.

Ia menjelaskan bahwa penertiban dan sanksi yang diberikan ini didasarkan pada Perda Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Chandra berharap bahwa sidang tipiring ini dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar perda, sehingga mereka tidak mengulangi perbuatan melanggar peraturan daerah. (*/yki)

Baca Juga

Gubernur Sumbar Mahyeldi berfoto dengan peserta lomba khotbah Jumat dan Azan di Kota Padang. (Foto: Biro Humas Pemprov Sumbar)
Mahyeldi Dorong Lomba Khutbah Jumat dan Azan Tak Sekadar Rebut Piala: Kita Perlu Khatib Muda Berwawasan Luas!
Jembatan Gantung Dekat Bangunan Lama SDN 19 Beringin Buat Was-was Pengendara
Jembatan Gantung Dekat Bangunan Lama SDN 19 Beringin Buat Was-was Pengendara
Kondisi Bangunan SDN 19 Beringin Padang: Ambruk Terkikis Sungai, PBM Dipindahkan
Kondisi Bangunan SDN 19 Beringin Padang: Ambruk Terkikis Sungai, PBM Dipindahkan
Ramadan Tahun Ini, Pasar Pabukoan di Payakumbuh Ditiadakan, pasar pabukoan
Padang Bersiap Jadi Kota Gastronomi UNESCO, Bersaing dengan Batu dan Pangkal Pinang
Lansia Ditemukan Meninggal di Gudang Elpiji SPBU Wowo Padang, Keluarga Tolak Visum
Lansia Ditemukan Meninggal di Gudang Elpiji SPBU Wowo Padang, Keluarga Tolak Visum
Tiga IPA milik Perumda Air Minum Kota Padang atau dulu dikenal dengan sebutan PDAM, rusak parah dan hancur terbawa banjir bandang
IPA Gunung Pangilun Pulih, Seberapa Siap PDAM Padang Hadapi Bencana Berikutnya?