Langgam.id - Sebanyak enam buah buku yang dianggap memiliki isi berbau ideologi komunis disita oleh pihak Koramil 01 Padang Barat-Padang Utara bersama Kejaksaan Negeri Padang, Sumatra Barat.
Buku tersebut disita dari Toko Buku Nagare Boshi yang berada di kawasan Hos Cokroaminoto, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Selasa (8/1/2019).
"Saya tidak dapat memberikan keterangan secara benar, tapi buku-buku ini sudah jelas berjudul tentang Partai Komunis Indonesia (PKI). Sementara di Indonesia, PKI itu tidak diperbolehkan," kata Komandan Koramil 01 Padang Barat-Padang Utara, Mayor Infanteri P. Simbolon
Enam buku tersebut terdiri dari 3 judul berbeda, yaitu Kronik '65, Mengincar Bung Besar, dan Jasmerah dan buku-buku tersebut dibawa ke Koramil Padang Barat-Padang Utara.
Ia menyebutkan, judul dan sampul buku yang disita itu telah diubah dari versi aslinya, sehingga pencetak buku-buku tersebut akan dipanggil ke Kodim untuk dimintai keterangan.
Menurut dia, lebih lanjut pihaknya akan melakukan razia ke toko buku lainnya untuk menyita buku-buku yang dianggap bermuatan paham komunis.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Padang, Yuni Hariaman mengatakan, buku yang disita tersebut selanjutnya akan diteliti dan dipelajari kembali dan baru dilakukan laporan secara berjumlah.
Lebih lanjut Yuni menjelaskan, pihaknya telah memiliki daftar buku-buku yang terindikasi paham komunis dan untuk buku yang disita saat ini merupakan hasil peninjauan bersama unsur Forkopimda di lapangan.
"Buku ini kita amankan untuk diteliti isinya, kita pelajari. Penelitian akan kami lakukan lebih kurang dua minggu hingga satu bulan ke depan," katanya.
Sementara itu pemilik Toko Buku Nagare Boshi, Yanto Tjhaya, mengatakan dirinya sama sekali tidak mengetahui bahwa buku-buku tersebut terindikasi berpaham komunis.
Menurut dia, buku-buku tersebut merupakan titipan dari penerbit untuk dijual dan sudah beberapa bulan berada di tokonya. "Buku yang disita memang belum saya baca, tapi setahu saya hanya semacam informasi sejarah bukan doktrin. Mungkin karena kondisi Pilpres (disita)," ujarnya.(Syahrul Rahmat/SR)